Blangko Rujukan Rpp 1 Lembar Kurtilas


Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan KEMENDIKBUD Republik Indonesia, nomor 14 Tahun 2019 wacana penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

Bahwa dalam isi surat edaran tersebut memuat mengenai beberapa hal sebagai berikut :

1.  Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada murid.

2.  Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen  RPP yang telah di atur dalam peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan nomor 22 tahun 2016 wacana standar proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti ialah tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran (assesment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap

3.  Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu guru secara bebas sanggup memilih, membuat, menggunakan,  dan berbagi format RPP secara sanggup bangun diatas kaki sendiri untuk sebesar-besarnya keberhasilan berguru murid.

4.  Adapun RPP yang telah dibentuk tetap sanggup dipakai dan sanggup pula diubahsuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, 2 dan 3.

Dalam surat edaran Mendikbud tersebut bermaksud bahwa dalam proses pembelajaran nantinya khususnya mengenai dalam hal pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dalam proses pembuatannya harus disederhanakan.

Dengan adanya surat edaran yang telah diterbitkan oleh Kemedikbud ini tentunya menjadi semacam angin segar untuk para pemangku pendidikan di tanah air, yang memang pada ketika ini para praktisi pendidikan disuguhi dengan aneka macam macam manajemen yang harus dibuat.

Pembuatan RPP, yang semula dibentuk dengan beberapa lembar dan berisi dengan banyak komponen sekarang hanya meliputi tiga komponen saja dan cukup dibentuk hanya dengan satu lembar kertas saja, yang memuat poin-poin inti saja dalam proses pembelajaran nantinya.

Adapun poin-poin tersebut ialah sebagai berikut :

1.  Tujuan pembelajaran

Tujuan pembelajaran menjadi poin pertama dalam penyusunan format RPP yang gres ini, alasannya ialah dengan adanya tujuan pembelajaran yang dijabarkan dengan terang oleh seorang guru yang disampaikan kepada para murid sebelum proses pembelajaran dimulai, hal ini akan memudahkan para murid untuk memahami wacana materi-materi pembelajaran yang akan di sampaikan nantinya.

2.  Kegiatan pembelajaran

Dalam poin kedua yakni dalam hal acara pembelajaran dan ini ialah inti daripada proses pembelajaran, acara pembelajaran haruslah terjadi adanya komunikasi dua arah antara para siswa dan guru, terjadinya diskusi kelas dan terjadinya berguru mengajar antar siswa dan guru di ruang kelas.

Para siswa diberikan kesempatan luas untuk beropini dan memberikan apa yang diketahuinya, dan bisa disampaikan kepada teman siswa lainnya. Jika hal ini terjadi maka proses acara pembelajaran akan menjadi hidup dan sekurangnya nanti akan ditambah dengan bimbingan dari guru sebagai penguatan.

3.  Assesment atau penilaian

Setiap acara apapun tentunya proses evaluasi akan ada, dan tentunya dalam setiap kali terjadinya  proses pembelajaranpun haruslah diadakan evaluasi atas prestasi dan keterampilan yang pernah dibentuk atau dikerjakan oleh para siswa.

Penilaian akan sangat penting, alasannya ialah hal ini akan menjadi tolak ukur atas kemampuan siswa atas semua pendalaman atas pemahaman materi-materi ilmu pengetahuan yang pernah ia serap. dan hal ini tentunya akan lebih memacu para siswa dalam belajar.

Untuk lebih jelasnya silahkan Unduh format terbaru rancangan pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sesuai dengan edaran dari surat Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019.

Link ➤ DOWNLOAD 

Related : Blangko Rujukan Rpp 1 Lembar Kurtilas

0 Komentar untuk "Blangko Rujukan Rpp 1 Lembar Kurtilas"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)