Istilah pancasila itu sendiri berdasarkan Darji Darmodihardjo, SH (1995: 3) sudah dikenal semenjak zaman Majapahit pada periode ke XIV, terdapat dalam buku Nagarakertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular.
Istilah pancasila dalam bahasa Sansekerta, asal kata panca (lima) dan sila (sendi, asas), berarti kerikil sendi yang lima, juga berarti pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila krama).
Lebih lanjut dalam buku tersebut, Pancasila mempunyai dua pengertian, yaitu berbatu sendi yang lima dan pelaksanaan kesusilaan yang lima, yaitu:
a. tidak boleh melaksanakan kekerasan,
b. tidak boleh mencuri,
c. tidak boleh berjiwa dengki,
d. tidak boleh berbohong, dan
e. tidak boleh mabuk/minuman keras.
Istilah pancasila dalam kehidupan kenegaraan dikenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945.
Menurut Ir. Soekarno, Pancasila yaitu isi jiwa bangsa Indonesia yang bebuyutan sekian periode lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat.
Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yaitu falsafah bangsa Indonesia.
Muhammad Yamin menjelaskan bahwa Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laris yang penting dan baik.
Dengan demikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi anutan atau hukum perihal tingkah laris yang penting dan baik.
Pancasila semenjak tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan sebagai dasar negara sebagaimana tertuang dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Istilah pancasila dalam bahasa Sansekerta, asal kata panca (lima) dan sila (sendi, asas), berarti kerikil sendi yang lima, juga berarti pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila krama).
Lebih lanjut dalam buku tersebut, Pancasila mempunyai dua pengertian, yaitu berbatu sendi yang lima dan pelaksanaan kesusilaan yang lima, yaitu:
a. tidak boleh melaksanakan kekerasan,
b. tidak boleh mencuri,
c. tidak boleh berjiwa dengki,
d. tidak boleh berbohong, dan
e. tidak boleh mabuk/minuman keras.
Istilah pancasila dalam kehidupan kenegaraan dikenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945.
Menurut Ir. Soekarno, Pancasila yaitu isi jiwa bangsa Indonesia yang bebuyutan sekian periode lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat.
Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yaitu falsafah bangsa Indonesia.
Muhammad Yamin menjelaskan bahwa Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laris yang penting dan baik.
Dengan demikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi anutan atau hukum perihal tingkah laris yang penting dan baik.
Pancasila semenjak tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan sebagai dasar negara sebagaimana tertuang dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
0 Komentar untuk "Jelaskan Pengertian Pancasila"