Sahabat beriman! Kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua umat Islam terdapat dalam Rukun Iman dan Rukun Islam yang wajib diketahui. Bahasan kali ini kita akan membahas klarifikasi mengenai kandungan surat Al Baqarah ayat 183 perihal Asbabun Nuzul perintah puasa Ramadhan.
Bunyi ayat tersebut, antara lain :
يايهاالذين آمنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون. سورة البقرة : ١٨٣
Atinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kau berpuasa sebagaimana di wajibkan atas orang-orang sebelum kau biar kau bertakwa. (Qs. Al Baqarah : 183)
Penjelasan Ayat :
Maksud ayat ini diturunkan ialah sebagai Asbabun Nuzul adanya perintah diwajibkannya atas orang-orang yang beriman supaya melakukan aktivitas ibadah puasa selama satu bulan, yang jumlah harinya antara 29 dan 30 hari. ibadah puasa selama satu bulan yang di maksud dalam ayat ini ialah Ibadah puasa pada bulan Ramadhan yang terdapat dalam penanggalan, bulan dan tahun Hijriah.
Pelaksanaan ibadah puasa ramadhan ini merupakan bentuk pelaksanaan dari rukun Islam yang ke empat. Pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan ini hukumnya wajib dilaksanakan oleh seluruh kaum muslimin dan muslimat yang ada di seluruh dunia.
Pelaksanaan ibadah puasa ramadhan ini merupakan bentuk pelaksanaan dari rukun Islam yang ke empat. Pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan ini hukumnya wajib dilaksanakan oleh seluruh kaum muslimin dan muslimat yang ada di seluruh dunia.
Setelah selama satu bulan penuh melakukan Ibadah Puasa, maka di hari terakhir sebelum pelaksanaan ibadah shalat sunnat I'edul Fitri, semua yang melakukan ibadah puasa wajib mengeluarkan sebagian dari hartanya untuk membayar zakat fitrah.
Ketentuan mengenai kapan waktu untuk mengeluarkan dan berapa jumlahnya untuk membayarkan zakat fitrah juga sudah di atur dalam syariat Islam. Untuk waktunya dilarang memperlihatkan zakat fitrah sehabis pelaksanaan shalat sunat I'edul Fitri, jikalau itu terjadi maka akan sama halnya dengan sedekah biasa.
Untuk klarifikasi lebih terang mengenai zakat fitrah, terdapat dalam pembahasan perihal zakat.
1. Waktu pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadhan
Waktu pelaksanaan Ibadah puasa Ramadhan ini dimulainya dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari, di zaman kini ini sangat gampang untuk memilih kapan waktu terbit sebagai tanda dimulainya puasa dan kapan waktu terbenamnya matahari sebagai tanda untuk berbuka puasa dengan santunan alat teknologi.
Perkara-perkara yang dibolehkan untuk seseorang tidak menjalankan ibadah puasa dengan ketentuan-ketentuan yang sudah Allah tetapkan, ketentuan apa sajakah itu, penjelasannya ada dalam ayat berikut ini.
Dalam ayat selanjutnya, Allah berfirman :
Artinya : (Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jikalau di antara kau ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu : Memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jikalau kau mengetahui. (Qs Al Baqarah : 184)
Kegiatan Ibadah puasa selama satu bulan ini harus selama satu bulan penuh, dilarang ada hari yang terlewati atau bolong-bolong. Adapun dispensasi diberikan bagi mereka yang sakit, yang dalam perjalanan, perempuan yang sedang menyusui, perempuan yang haid, nifas atau sudah usia udzur.
Namun dispensasi yang Allah berikan itu haruslah di ganti di hari yang lain dengan cara mengqodo. Adapun bagi mereka yang sudah tidak bisa lagi berpuasa yang sakit atau yang sudah udzur maka diwajibkan membayar berupa fidyah, yaitu memberi makan seseorang yang miskin.
Hal tersebut Juga diterangkan dalam ayat selanjutnya, yakni dalam Qs. Al Baqarah ayat : 185, yang berbunyi :
Hal tersebut Juga diterangkan dalam ayat selanjutnya, yakni dalam Qs. Al Baqarah ayat : 185, yang berbunyi :
Artinya : Beberapa hari yang ditentukan itu ialah bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi insan dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu barang siapa di antara kau hadir (di negeri kawasan tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari lain. Allah menghendaki akomodasi bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kau mencukupkan bilangannya dan hendaklah kau mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kau bersyukur. (Qs. Al Baqarah : 185)
3. Larangan dalam Ibadah Puasa Ramadhan
Adapun larangan yang dilarang dilakukan saat sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan ialah bercampurnya (bersenggama) antara suami istri di siang hari, dan memperbolehkannya di malam harinya.
Artinya : Dihalalkan bagi kau pada malam hari puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu, mereka itu ialah pakaian bagimu, dan kau pun ialah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasannya kau tidak sanggup menahan nafsumu, alasannya ialah itu Allah mengampuni kau dan memberi maaf kepadamu. Maka kini campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu hingga malam, (tetapi) janganlah kau campuri mereka itu sedang kau beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kau mendekatinya. Demikianlah Allah pertanda ayat-ayatnya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (Qs. Al Baqarah : 187)
4. Hikmah Ibadah Puasa Ramadhan, yaitu :
- Dapat melatih kepekaan jiwa
- Dapat membersihkan dan mensucikan jiwa
- Dapat mensucikan harta (melalui zakat fitrah)
- Dapat mempersempit jalan-jalan syaitan
- Dapat meningkatkan kesehatan tubuh
- Dapat melatih kedisiplinan diri
- Dapat meningkatkan kualitas keimanan kepada Allah SWT
- Menjalankan rukun Islam yang keempat
Itulah klarifikasi mengenai kandungan Al Alquran Surat Al Baqarah ayat 183. sebagai dalil awal diperintahkannya biar berpuasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan, kecuali bagi mereka yang diberi dispensasi namun wajib menggantinya di hari yang lain.
Wallaahu a'lam,
Wallaahu a'lam,
0 Komentar untuk "Kandungan Surat Al Baqarah Ayat 183, Asbabun Nuzul Perintah Puasa Ramadhan"