Tata Tertib Penerima Ujian Pas Dan Pat


Pelaksanaan ujian disekolah tidak terlepas dari yang namanya peraturan-peraturan yang dibentuk pihak penyelenggara, hal ini dimaksudkan biar selama proses pelaksanaan ujian tersebut sanggup berlangsung dengan tertib dan lancar tanpa ada gangguan yang mengganggu kenyamanan selama proses ujian.

Dibawah ini merupakan referensi tata tertib penerima ujian yang umum diberlakukan di banyak sekali sekolah sebagai pihak penyelenggara pendidikan, untuk anda yang membutuhkan silahkan simak misalnya dibawah ini sebagai berikut :


TATA TERTIB PESERTA UJIAN
PENILAIAN AKHIR SEMESTER (PAS/PAT)

1.  Peserta Ujian tiba ke Sekolah (lima belas) menit sebelum tanda masuk dibunyikan.

2.  Peserta Ujian memasuki ruang ujian, sehabis tanda masuk dibunyikan, 15 (lima belas) menit sebelum Ujian dimulai.

3.  Peserta harus menyediakan alat tulis-menulis yang diperlukan

4.  Peserta dihentikan membawa alat komunikasi (HP) selama ujian berlangsung.

5.  Peserta wajib mengisi daftar hadir.

6.  Peserta mulai mengerjakan soal sehabis tanda boleh mulai, dibunyikan.

7.  Peserta yang memerlukan klarifikasi sanggup bertanya kepada Pengawas dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.

8.  Peserta yang tiba terlambat, hanya boleh mengikuti Ujian sehabis menerima ijin dari Kepala Penyelenggara dan kepadanya tidak diberikan perpanjangan waktu.

9.  Selama Ujian berlangsung penerima hanya sanggup meninggalkan ruangan dengan ijin dan pengawasan Pengawas.

10. Peserta yang meninggalkan ruangan sehabis membaca soal dan tidak kembali lagi hingga tanda tamat dibunyikan dianggap telah tamat Ujian.

11. Peserta yang telah tamat mengerjakan soal sebelum waktu habis diperbolehkan meninggalkan ruangan sehabis lembar tanggapan yang disatukan dengan lembar soal deserahkan kepada Pengawas dan tidak boleh diminta kembali.

12. Peserta berhenti mengerjakan soal sehabis tanda selesai, dibunyikan.

13. Selama Ujian berlangsung penerima dihentikan :
  • Menanyakan tanggapan soal kepada siapapun
  • Bekerja sama dengan penerima lain. 
  • Memberi atau mendapatkan sumbangan dalam menjawab soal
  • Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada penerima lain atau melihat pekerjaan penerima lain.
14.  Semua Peserta meninggalkan ruangan dengan tertib dan hening sehabis tanda tamat dibunyikan.

TTD,
Panitia Penyelenggara

Itulah poin-poin mengenai tata tertib yang sudah umum dipakai dalam pelaksanaan ujian untuk para penerima ujian baik ujian PAS ataupun ujian PAT.

Related : Tata Tertib Penerima Ujian Pas Dan Pat

0 Komentar untuk "Tata Tertib Penerima Ujian Pas Dan Pat"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)