Apa Arti Penting Pokok Pikiran Pembukaan Uud 1945?

Kalian telah mempelajari bahwa setiap alinea dalam Pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara yuridis mempunyai makna yang sangat dalam dan penting. Demikian juga dengan pokokpokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD Negara Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Apabila kita perhatikan keempat pokok pikiran di atas, maka tampaklah bahwa pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD Negara Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ialah pancaran dari nilai-nilai Pancasila. Kemudian klarifikasi UU Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa

“ Pokok-pokok pikiran tersebut mencakup suasana kebatinan dari UUD Negara Indonesia. Pokok-pokok pikiran ini mewujudkan harapan aturan (Reichsidee) yang menguasai aturan dasar negara, baik aturan yang tertulis (Undang-Undang Dasar) maupun aturan yang tidak tertulis. UUD membuat pokok-pokok pikiran ini dalam pasal-pasalnya.”

Dalam pengertian ini maka sanggup disimpulkan bahwa pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ialah sumber aturan tertinggi di Indonesia.

Sebagai konsekuensi dari kedudukannya sebagai sumber aturan tertinggi di Indonesia, maka pokok-pokok yang terkandung dalam Pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam realisasinya harus dijabarkan dalam semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia menyerupai Ketetapan MPR, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan sebagainya.

Dengan demikian seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia harus bersumber pada Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang didalamnya terkandung asas kerohanian negara yaitu Pancasila.

Dengan tetap menyadari makna nilainilai yang terkandung dalam Pancasila dan dengan memperhatikan relasi antara Pembukaan dan pasal-pasal, maka dapatlah disimpulkan bahwa Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memuat dasar falsafah negara Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan satu kesatuan yang tidak sanggup dipisahkan, bahkan merupakan satu rangkaian kesatuan nilai dan norma yang terpadu. Undang-Undang dasar 1945 terdiri dari rangkaian pasal-pasal yang merupakan perwujudan dari pokok-pokok pikran yang terkandung dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang tidak lain ialah nilai-nilai Pancasila. Sedangkan Pancasila itu sendiri memancarkan nilainilai luhur yang telah bisa memperlihatkan semangat kepada dan terpancang dengan

khidmat dalam perangkat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Semangat (Pembukaan) dan yang disemangati(Pasal-Pasal UUD 1945) pada hakikatnya merupakan satu rangkaian kesatuan yang tak sanggup dipisahkan. Pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, juga mempunyai arti penting dalam konteks aturan dasar.

Sepeti diketahui di samping Undang-Undang Dasar, masih terdapat aturan dasar yang tidak tertulis yang juga merupakan sumber hukum, yaitu aturan dsar yang timbul dan terpelihra dalam praktik penyelenggaraan negara, meskipun tidak tertulis.

Inilah yang disebut konvensi atau kebiasaan katatanegaraan sebagai aksesori atau pengisi kekosongan dalam UndangUndang Dasar.

Related : Apa Arti Penting Pokok Pikiran Pembukaan Uud 1945?

0 Komentar untuk "Apa Arti Penting Pokok Pikiran Pembukaan Uud 1945?"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)