Apa Bedanya Status Apatride Dengan Bipatride?

a. Apatride, ialah adanya seorang penduduk yang sama sekali tidak memiliki kewarganegaraan. Misalnya, seorang keturunan bangsa A yang menganut asas ius soli lahir di negara B yang menganut asas ius sanguinis. Orang tersebut tidaklah menjadi warga negara A dan juga tidak sanggup menjadi warga negara B. Orang tersebut tidak memiliki kewarganegaraan.

b. Bipatride, ialah adanya seorang penduduk yang memiliki dua macam kewarganegaraan sekaligus (kewarganegaraan rangkap). Misalnya, seseorang keturunan bangsa B yang menganut asas ius sanguinis lahir di negara A yang menganut asas ius soli. Karena ia keturunan bangsa B, maka ia dianggap sebagai warga negara B. Akan tetapi, negara A juga mengganggap beliau warga negaranya menurut daerah kelahirannya.

Related : Apa Bedanya Status Apatride Dengan Bipatride?

0 Komentar untuk "Apa Bedanya Status Apatride Dengan Bipatride?"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)