Apa Saja Kewajiban Pemerintah Tempat Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah?

Dalam hal menjalankan otonomi, pemerintah tempat berkewajiban untuk mewujudkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat daerah, yang mencakup kegiatan-kegiatan berikut.

a) Melindungi masyarakat, menjaga persatuan dan kesatuan, kerukunan nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
b) Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
c) Mengembangkan kehidupan demokrasi.
d) Mewujudkan keadilan dan pemerataan.
e) Meningkatkan pelayanan dasar pendidikan.
f) Menyediakan kemudahan pelayanan kesehatan.
g) Menyediakan kemudahan sosial dan kemudahan umum yang layak.
h) Mengembangkan sistem jaminan sosial.
i) Menyusun perencanaan dan tata ruang daerah.
j) Mengembangkan sumber daya produktif di daerah.
k) Melestarikan lingkungan hidup.
l) Mengelola manajemen kependudukan.
m) Melestarikan nilai sosial budaya.
n) Membentuk dan menerapkan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kewenangannya.

Related : Apa Saja Kewajiban Pemerintah Tempat Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah?

0 Komentar untuk "Apa Saja Kewajiban Pemerintah Tempat Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah?"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)