Dalam melaksanakan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ada komitmen dasar berkaitan dengan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kesepakatan dasar itu terdiri atas lima butir, yaitu:
Kesepakatan dasar itu terdiri atas lima butir, yaitu:
- tidak mengubah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- mempertegas sistem pemerintahan presidensial;
- penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memuat hal-hal normatif akan dimasukkan ke dalam pasal-pasal (batang tubuh);
- melakukan perubahan dengan cara adendum. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai forum yang berhak mengubah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, telah menyepakati tidak mengubah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
0 Komentar untuk "Apa Saja Komitmen Dasar Berkaitan Dengan Perubahan Uud 1945?"