Apa Saja Nilai-Nilai Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara?

Pengkajian Pancasila secara filosofis dimaksudkan untuk mencapai hakikat atau makna terdalam dari Pancasila.

Berdasarkan analisis makna nilai-nilai Pancasila diharapkan akan diperoleh makna yang akurat dan memiliki nilai filosofis.

Dengan demikian, penyelenggaraan negara harus berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 sebagai berikut.

a. Nilai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
  1. Pengakuan adanya causa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa. 
  2. Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah berdasarkan agamanya. 
  3. Tidak memaksa warga negara untuk beragama, tetapi diwajibkan memeluk agama sesuai aturan yang berlaku. 
  4. Atheisme tidak boleh hidup dan berkembang di Indonesia. 
  5. Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama, toleransi antarumat dan dalam beragama. 
  6. Negara memfasilitasi bagi tumbuh kembangnya agama dan akidah warga negara dan menjadi perantara dikala terjadi konflik antar agama.

b. Nilai Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  1. Menempatkan insan sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan lantaran insan memiliki sifat universal. 
  2. Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa, hal ini juga bersifat universal. 
  3. Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah. Hal ini berarti bahwa yang dituju masyarakat Indonesia yaitu keadilan dan peradaban yang tidak pasif, yaitu perlu pelurusan dan penegakan aturan yang berpengaruh jikalau terjadi penyimpangan-penyimpangan, lantaran keadilan harus direalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat.

c. Nilai Sila Persatuan Indonesia
  1. Nasionalisme. 
  2. Cinta bangsa dan tanah air. 
  3. Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa. 
  4. Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit. 
  5. Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggulangan.

d.Nilai Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan /Perwakilan
  1. Hakikat sila ini yaitu demokrasi. Demokrasi dalam arti umum, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. 
  2. Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, gres setelah itu diadakan tindakan bersama. Di sini terjadi simpul yang penting yaitu mengusahakan putusan bersama secara bulat. 
  3. Dalam melaksanakan putusan diharapkan kejujuran bersama. Hal yang perlu diingat bahwa keputusan bersama dilakukan secara lingkaran sebagai konsekuensi adanya kejujuran bersama. 
  4. Perbedaan secara umum demokrasi di negara barat dan di negara Indonesia, yaitu terletak pada permusyawaratan rakyat.

e. Nilai Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  1. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan berkelanjutan. 
  2. Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama berdasarkan potensi masing-masing. 
  3. Melindungi yang lemah semoga kelompok warga masyarakat sanggup bekerja sesuai dengan bidangnya.

Related : Apa Saja Nilai-Nilai Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara?

0 Komentar untuk "Apa Saja Nilai-Nilai Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara?"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)