Ancaman dari luar negeri pada ketika ini yang paling perlu diwaspadai ialah bahaya nonmiliter. Dengan berakhirnya perang cuek maka bahaya militer semakin tidak menjadi perhatian.
Namun tidak berarti bahaya militer tidak terjadi, menyerupai pelanggaran wilayah oleh pesawat atau kapal perang negara lain.
Potensi bahaya dari luar lebih berbentuk bahaya nonmiliter yaitu bahaya terhadap ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya. Ancaman terhadap ideologi merupakan bahaya terhadap dasar negara dan ideologi Pancasila.
Masuknya ideologi lain menyerupai liberalisme, komunisme, dan beberapa dekade terakhir muncul ideologi yang berbasis agama semakin gampang diterima oleh masyarakat Indonesia di kala globalisasi ini. Nilai-nilai ideologi luar yang berbeda, bahkan terkadang bertentangan dengan Pancasila.
Apabila kita tidak bisa menyaring nilai-nilai tersebut, maka sanggup mengaburkan nilai-nilai Pancasila. Contoh perilaku individualis yang merupakan perwujudan liberalisme, menjadi ciri masyarakat perkotaan ketika ini
Ancaman terhadap politik dengan ikut campurnya negara lain dalam urusan dalam negeri Indonesia menyerupai hak asasi manusia, hukum, pemilihan umum, dan sebagainya.
Sistem politik liberal yang mengutamakan kepentingan individu atau kelompok menjadi bahaya dalam kehidupan demokrasi Pancasila. Bentrokan akhir tidak mendapatkan hasil pemilihan umum, unjuk rasa yang berlangsung rusuh merupakan akhir negatif ideologi liberal.
Ancaman terhadap ekonomi dalam kala perdagangan bebas perlu diperhatikan. Seperti semakin bebasnya impor banyak sekali produk luar negeri, restoran, investasi asing, perusahaan asing, dan sebagainya. Ketidakmampuan kita dalam menghadapi globalisasi dan perdagangan bebas sanggup mengakibatkan penjajahan dalam bentuk yang baru.
Contoh perilaku lebih menyukai produksi luar negeri, hanya sebab gengsi merupakan bentuk gres penjajahan bidang ekonomi.
Potensi bahaya lainnya ialah dalam bentuk ”penjarahan” sumber daya alam melalui eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol sehingga merusak lingkungan, menyerupai illegal fishing, penguasaan wilayah Indonesia, pencurian kekayaan alam, penyelundupan barang
Ancaman terhadap sosial budaya dengan upaya menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkoba, film-film porno atau banyak sekali acara kebudayaan absurd yang mensugesti bangsa Indonesia, terutama generasi muda, dan merusak budaya bangsa
Sedangkan bahaya terhadap pertahanan dan keamanan antara lain pelanggaran wilayah oleh kapal atau pesawat militer negara lain, peredaran narkoba internasional, kejahatan internasional, kelompok luar negeri yang membantu gerakan sparatis, dan sebagainya.
Dapatlah disimpulkan bahwa potensi bahaya terhadap keamanan nasional dan pertahanan negara sanggup tiba dari mana saja.
Namun tidak berarti bahaya militer tidak terjadi, menyerupai pelanggaran wilayah oleh pesawat atau kapal perang negara lain.
Potensi bahaya dari luar lebih berbentuk bahaya nonmiliter yaitu bahaya terhadap ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya. Ancaman terhadap ideologi merupakan bahaya terhadap dasar negara dan ideologi Pancasila.
Masuknya ideologi lain menyerupai liberalisme, komunisme, dan beberapa dekade terakhir muncul ideologi yang berbasis agama semakin gampang diterima oleh masyarakat Indonesia di kala globalisasi ini. Nilai-nilai ideologi luar yang berbeda, bahkan terkadang bertentangan dengan Pancasila.
Apabila kita tidak bisa menyaring nilai-nilai tersebut, maka sanggup mengaburkan nilai-nilai Pancasila. Contoh perilaku individualis yang merupakan perwujudan liberalisme, menjadi ciri masyarakat perkotaan ketika ini
Ancaman terhadap politik dengan ikut campurnya negara lain dalam urusan dalam negeri Indonesia menyerupai hak asasi manusia, hukum, pemilihan umum, dan sebagainya.
Sistem politik liberal yang mengutamakan kepentingan individu atau kelompok menjadi bahaya dalam kehidupan demokrasi Pancasila. Bentrokan akhir tidak mendapatkan hasil pemilihan umum, unjuk rasa yang berlangsung rusuh merupakan akhir negatif ideologi liberal.
Ancaman terhadap ekonomi dalam kala perdagangan bebas perlu diperhatikan. Seperti semakin bebasnya impor banyak sekali produk luar negeri, restoran, investasi asing, perusahaan asing, dan sebagainya. Ketidakmampuan kita dalam menghadapi globalisasi dan perdagangan bebas sanggup mengakibatkan penjajahan dalam bentuk yang baru.
Contoh perilaku lebih menyukai produksi luar negeri, hanya sebab gengsi merupakan bentuk gres penjajahan bidang ekonomi.
Potensi bahaya lainnya ialah dalam bentuk ”penjarahan” sumber daya alam melalui eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol sehingga merusak lingkungan, menyerupai illegal fishing, penguasaan wilayah Indonesia, pencurian kekayaan alam, penyelundupan barang
Ancaman terhadap sosial budaya dengan upaya menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkoba, film-film porno atau banyak sekali acara kebudayaan absurd yang mensugesti bangsa Indonesia, terutama generasi muda, dan merusak budaya bangsa
Sedangkan bahaya terhadap pertahanan dan keamanan antara lain pelanggaran wilayah oleh kapal atau pesawat militer negara lain, peredaran narkoba internasional, kejahatan internasional, kelompok luar negeri yang membantu gerakan sparatis, dan sebagainya.
Dapatlah disimpulkan bahwa potensi bahaya terhadap keamanan nasional dan pertahanan negara sanggup tiba dari mana saja.
0 Komentar untuk "Apa Saja Potensi Bahaya Dari Luar Negeri Yang Dihadapi Nkri?"