Ancaman merupakan usaha-usaha yang membahayakan kedaulatan negara, keselamatan bangsa dan negara. Potensi ancaman yang dihadapi NKRI dari dalam negeri, antara lain :
a. Disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis menurut sentimen kesukuan atau pemberontakan akhir ketidakpuasan tempat terhadap kebijakan pemerintah pusat. Gerakan sparatis ini terjadi di beberapa tempat antara lain di Papua, Maluku, Aceh, Poso. Separatisme atau cita-cita memisahkan diri dari negara kesatuan Republik Indonesia bila tidak diketahui akar permasalahannya dan ditanggani secepatnya akan menciptakan keutuhan negara Republik Indonesia terancam
b. Keresahan sosial akhir kesenjangan ekonomi dan ketimpangan kebijakan ekonomi serta pelanggaran Hak Azasi Manusia yang pada gilirannya sanggup mengakibatkan huru hara/kerusuhan massa.
c. Upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang ekstrim atau tidak sesuai dengan jiwa dan semangat usaha bangsa Indonesia.
d. Makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional.
e. Munculnya pedoman memperluas tempat otonomi khusus tanpa alasan yang jelas, sampai persoalan-persoalan yang muncul di wilayah perbatasan dengan negara lain
f. Pemaksaan kehendak golongan tertentu berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama saat sistem sosial politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
g. Potensi konflik antar kelompok/golongan baik perbedaan pendapat dalam masalah politik, konplik akhir pilkada maupun akhir masalah SARA
h. Melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme sangat merugikan negara dan bangsa sebab akan mengancam dan menghambat pembangunan nasional
i. Kesenjangan ekonomi, pemerataan pendapatan yang tidak adil antarkelompok dan antardaerah.
j. Penyalahgunaan narkoba, pornografi dan pornoaksi, pergaulan bebas, tawuran, dan lain-lain.
Selain ancaman yang telah disebutkan di atas, ada juga ancaman yang lainnya adalah cara pengambilan keputusan melalui pengambilan bunyi terbanyak pun yang dianggap sebagai cara yang paling demokratis dalam menuntaskan perbedaan pendapat seringkali mengakibatkan rasa tidak puas bagi pihak yang ”kalah”, sehingga mereka menentukan cara pengerahan massa atau melaksanakan tindak kekerasan untuk memaksakan kehendaknya
a. Disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis menurut sentimen kesukuan atau pemberontakan akhir ketidakpuasan tempat terhadap kebijakan pemerintah pusat. Gerakan sparatis ini terjadi di beberapa tempat antara lain di Papua, Maluku, Aceh, Poso. Separatisme atau cita-cita memisahkan diri dari negara kesatuan Republik Indonesia bila tidak diketahui akar permasalahannya dan ditanggani secepatnya akan menciptakan keutuhan negara Republik Indonesia terancam
b. Keresahan sosial akhir kesenjangan ekonomi dan ketimpangan kebijakan ekonomi serta pelanggaran Hak Azasi Manusia yang pada gilirannya sanggup mengakibatkan huru hara/kerusuhan massa.
c. Upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang ekstrim atau tidak sesuai dengan jiwa dan semangat usaha bangsa Indonesia.
d. Makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional.
e. Munculnya pedoman memperluas tempat otonomi khusus tanpa alasan yang jelas, sampai persoalan-persoalan yang muncul di wilayah perbatasan dengan negara lain
f. Pemaksaan kehendak golongan tertentu berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama saat sistem sosial politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
g. Potensi konflik antar kelompok/golongan baik perbedaan pendapat dalam masalah politik, konplik akhir pilkada maupun akhir masalah SARA
h. Melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme sangat merugikan negara dan bangsa sebab akan mengancam dan menghambat pembangunan nasional
i. Kesenjangan ekonomi, pemerataan pendapatan yang tidak adil antarkelompok dan antardaerah.
j. Penyalahgunaan narkoba, pornografi dan pornoaksi, pergaulan bebas, tawuran, dan lain-lain.
Selain ancaman yang telah disebutkan di atas, ada juga ancaman yang lainnya adalah cara pengambilan keputusan melalui pengambilan bunyi terbanyak pun yang dianggap sebagai cara yang paling demokratis dalam menuntaskan perbedaan pendapat seringkali mengakibatkan rasa tidak puas bagi pihak yang ”kalah”, sehingga mereka menentukan cara pengerahan massa atau melaksanakan tindak kekerasan untuk memaksakan kehendaknya
0 Komentar untuk "Apa Saja Potensi Bahaya Dalam Negeri Yang Dihadapi Nkri?"