Pada masa Orde lama, kondisi politik dan keamanan dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam suasana peralihan dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka.
Masa orde usang ialah masa pencarian bentuk penerapan Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila diterapkan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama.
Terdapat 3 periode penerapan Pancasila yang berbeda, yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan periode 1959-1966.
a. Periode 1945-1950
Pada periode ini, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadapi aneka macam masalah.
Ada upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Upaya-upaya tersebut terlihat dari munculnya gerakan-gerakan pemberontakan yang tujuannya menganti Pancasila dengan ideologi lainnya. Ada dua pemerontakan yang terjadi pada periode ini yaitu:
1). Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun terjadi pada tanggal 18 September 1948. Pemberontakan ini dipimpin oleh Muso. Tujuan utamanya ialah mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis. Dengan kata lain, pemberontakan tersebut akan mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini pada hasilnya sanggup digagalkan.
2) Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo pada tanggal 17 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII ialah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari’at islam. Upaya penumpasan pemberontakan ini memakan waktu yang cukup lama. Kartosuwiryo bersama para pe ngikutnya gres sanggup ditangkap pada tanggal 4 Juni 1962
b. Pada periode 1950-1959
Pada periode ini dasar negara tetap Pancasila, akan tetapi dalam penerapannya lebih diarahkan ibarat ideologi leberal.
Hal tersebut sanggup dilihat dalam penerapan sila keempat yang tidak lagi berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan bunyi terbanyak (voting).
Pada periode ini persatuan dan kesatuan menerima tantangan yang berat dengan munculnya pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS), Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), dan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) yang ingin melepaskan diri dari NKRI. Dalam bidang politik, demokrasi berjalan lebih baik dengan terlaksananya pemilu 1955 yang dianggap paling demokratis.
Tetapi anggota Konstituante hasil pemilu tidak sanggup menyusun UUD ibarat yang diharapkan.
Hal ini menjadikan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang mengakibatkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 untuk membubarkan Konstituante, UUD Sementara Tahun 1950 tidak berlaku, dan kembali kepada UUD Tahun 1945. Kesimpulan yang ditarik dari penerapan Pancasila selama periode ini ialah Pancasila diarahkan sebagai ideology liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.
c. Periode 1956-1965
Periode ini dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin. Demokrasi bukan berada pada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin ialah nilai-nilai Pancasila tetapi berada pada kekuasaan langsung presiden Soekarno.
Terjadilah aneka macam penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi. Akibatnya Soekarno menjadi otoriter, diangkat menjadi presiden seumur hidup, dan menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis, yang ternyata tidak cocok bagi NKRI.
Terbukti adanya kemerosotan budpekerti di sebagian masyarakat yang tidak lagi hidup bersendikan nilai-nilai Pancasila, dan berusaha untuk menggantikan Pancasila dengan ideologi lain.
Pada periode ini terjadi Pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 yang dipimpin oleh D.N Aidit.
Tujuan pemberontakan ini ialah kembali mendirikan Negara Soviet di Indonesia serta mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini sanggup digagalkan, dan semua pelakunya berhasil ditangkap dan dijatuhi eksekusi sesuai dengan perbuatannya.
Masa orde usang ialah masa pencarian bentuk penerapan Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila diterapkan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama.
Terdapat 3 periode penerapan Pancasila yang berbeda, yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan periode 1959-1966.
a. Periode 1945-1950
Pada periode ini, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadapi aneka macam masalah.
Ada upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Upaya-upaya tersebut terlihat dari munculnya gerakan-gerakan pemberontakan yang tujuannya menganti Pancasila dengan ideologi lainnya. Ada dua pemerontakan yang terjadi pada periode ini yaitu:
1). Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun terjadi pada tanggal 18 September 1948. Pemberontakan ini dipimpin oleh Muso. Tujuan utamanya ialah mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis. Dengan kata lain, pemberontakan tersebut akan mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini pada hasilnya sanggup digagalkan.
2) Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo pada tanggal 17 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII ialah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari’at islam. Upaya penumpasan pemberontakan ini memakan waktu yang cukup lama. Kartosuwiryo bersama para pe ngikutnya gres sanggup ditangkap pada tanggal 4 Juni 1962
b. Pada periode 1950-1959
Pada periode ini dasar negara tetap Pancasila, akan tetapi dalam penerapannya lebih diarahkan ibarat ideologi leberal.
Hal tersebut sanggup dilihat dalam penerapan sila keempat yang tidak lagi berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan bunyi terbanyak (voting).
Pada periode ini persatuan dan kesatuan menerima tantangan yang berat dengan munculnya pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS), Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), dan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) yang ingin melepaskan diri dari NKRI. Dalam bidang politik, demokrasi berjalan lebih baik dengan terlaksananya pemilu 1955 yang dianggap paling demokratis.
Tetapi anggota Konstituante hasil pemilu tidak sanggup menyusun UUD ibarat yang diharapkan.
Hal ini menjadikan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang mengakibatkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 untuk membubarkan Konstituante, UUD Sementara Tahun 1950 tidak berlaku, dan kembali kepada UUD Tahun 1945. Kesimpulan yang ditarik dari penerapan Pancasila selama periode ini ialah Pancasila diarahkan sebagai ideology liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.
c. Periode 1956-1965
Periode ini dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin. Demokrasi bukan berada pada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin ialah nilai-nilai Pancasila tetapi berada pada kekuasaan langsung presiden Soekarno.
Terjadilah aneka macam penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi. Akibatnya Soekarno menjadi otoriter, diangkat menjadi presiden seumur hidup, dan menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis, yang ternyata tidak cocok bagi NKRI.
Terbukti adanya kemerosotan budpekerti di sebagian masyarakat yang tidak lagi hidup bersendikan nilai-nilai Pancasila, dan berusaha untuk menggantikan Pancasila dengan ideologi lain.
Pada periode ini terjadi Pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 yang dipimpin oleh D.N Aidit.
Tujuan pemberontakan ini ialah kembali mendirikan Negara Soviet di Indonesia serta mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini sanggup digagalkan, dan semua pelakunya berhasil ditangkap dan dijatuhi eksekusi sesuai dengan perbuatannya.
0 Komentar untuk "Bagaimana Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Lama?"