Pemerintah memberika akomodasi terhadap penduduk untuk melaporkan segala bentuk penyelewengan BLT Dana Desa dengan mengontak alamat berikut ini:
1. Lapor ke Kemendesa
Terkait penanganan Covid-19 ataupun Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa), Kementrian Desa, PDTT telah menawarkan call center yang sanggup dihubungi/SMS.
Call center tersebut gotong royong telah termuat dalam Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2020.
Nomor call dan SMS centernya, silakan catat dan simpan.
Call center : 1500040
SMS center : 0877-8899-0040 dan 0812-8899-0040
2. Lapor ke Satgas Dana Desa
Kalau mendapati indikasi penyelewengan atau kriminalisasi Kepala Desa, laporkan saja ke Satgas Dana Desa di nomor 1500040.
Mudah-mudahan dalam waktu 3×24 jam telah sanggup ditanggapi.
3. Lapor ke KPK
Laporan sanggup disampaikan lewat aktivitas “Jaga KPK” yang sanggup diakses lewat situs jaga.id atau aplikasi yang sanggup diunduh di ponsel.
Untuk mengunduh sanggup lewat Google Play ataupun lewat link yang telah aku sediakan berikut ini :
Aplikasi Jaga KPK
Demikianlah klarifikasi terkait dengan penanganan apabila terjadi penyelewengan Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa).
Dapatkan Informasi seputar Desa Melalui Fanpage Juraganberdesa
0 Komentar untuk "Jika Ada Penyelewengan Blt Dana Desa, Lapor Kesini!"