Sebutkan Macam-Macam Aturan Privat!

Hukum privat (sipil), ialah aturan yang mengatur hubungan antara individu satu dengan individu lain, termasuk negara sebagai pribadi. Hukum privat terbagi atas:

  1. Hukum Perdata, ialah aturan yang mengatur hubungan antarindividu secara umum. Contoh, aturan keluarga, aturan kekayaan, aturan waris, aturan perjanjian, dan aturan perkawinan. 
  2. Hukum Perniagaan (dagang), ialah aturan yang mengatur hubungan antarindividu dalam perdagangan. Contoh, aturan wacana jual beli, hutang piutang, pendirian perusahaan dagang, dan sebagainya.

Related : Sebutkan Macam-Macam Aturan Privat!

0 Komentar untuk "Sebutkan Macam-Macam Aturan Privat!"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)