Di dalam aturan terdapat beberapa unsur, di antaranya sebagai berikut
a. Peraturan mengenai tingkah laris insan dalam pergaulan masyarakat.
b. Peraturan itu dibentuk dan ditetapkan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
c. Peraturan itu bersifat memaksa.
d. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut yaitu tegas.
a. Peraturan mengenai tingkah laris insan dalam pergaulan masyarakat.
b. Peraturan itu dibentuk dan ditetapkan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
c. Peraturan itu bersifat memaksa.
d. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut yaitu tegas.
0 Komentar untuk "Sebutkan Unsur-Unsur Yang Terdapat Di Dalam Hukum"