Jelaskan Pembagian Terstruktur Mengenai Aturan Menurut Sumbernya

Berdasarkan Sumbernya, aturan dibagi menjadi tiga:

  1. Hukum undang-undang, ialah aturan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Hukum kebiasaan, ialah aturan yang terletak dalam aturan-aturan kebiasaan. 
  2. Hukum traktat, ialah aturan yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antarnegara (traktat). 
  3. Hukum yurisprudensi, ialah aturan yang terbentuk alasannya keputusan hakim

Related : Jelaskan Pembagian Terstruktur Mengenai Aturan Menurut Sumbernya

0 Komentar untuk "Jelaskan Pembagian Terstruktur Mengenai Aturan Menurut Sumbernya"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)