- Menteri tentukan norma, standar, mekanisme dan standar BUM Desa.
- Gubernur melakukan sosialisasi, panduan teknis ihwal standar, prosedur, dan standar pengelolaan serta memfasilitasi akselerasi pengembangan modal dan seminar administrasi BUM Desa di Provinsi.
- Bupati/Walikota melakukan pembinaan, pemantauan dan penilaian kepada pengembangan administrasi dan sumber daya insan pengurus BUM Desa.
Related : Pembinaan Dan Pengawasan Bumdes
DUKUNG KAMI
SAWER Ngopi Disini.!
Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
0 Komentar untuk "Pembinaan Dan Pengawasan Bumdes"