Program Inovasi GAMPONG (PID) ialah salah satu upaya KemenGAMPONG PDTT untuk meningkatkan kapasitas GAMPONG sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 wacana GAMPONG dalam meningkatkan planning dan melaksanakan pembangunan GAMPONG secara bermutu mudah-mudahan sanggup meningkatkan produktivitas rakyat dan kemandirian ekonomi serta menyiapkan pembangunan sumberdaya yang memiliki daya saing.
Peningkatan kapasitas GAMPONG dalam PID ditangani lewat acara Pengelolaan Pengetahuan Inovasi GAMPONG (PPID) dan menyiapkan forum Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis GAMPONG (P2KTD) untuk menolong pembangunan GAMPONG dengan konsentrasi pada bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan, Pengembangan Sumberdaya Manusia, dan Infrastrukur GAMPONG, yang sejalan dengan jadwal prioritas KemenGAMPONG PDTT dalam meningkatkan produktivitas GAMPONG.
PID berencana untuk meningkatkan kapasitas GAMPONG dalam meningkatkan penyusunan rencana dan pelaksanaan pembangunan GAMPONG yang bersumber dari DD secara lebih bermutu lewat pengelolaan inovasi GAMPONG, replikasi dan/atau adopsi acara pembangunan dan pemberdayaan penduduk GAMPONG yang inovatif, serta tunjangan forum P2KTD.
Dalam jangka menengah, upaya ini diperlukan mendorong produktivitas dan perkembangan ekonomi perGAMPONGan serta membangun kapasitas GAMPONG secara berkelanjutan. PID diperlukan bisa meningkatkan kemakmuran sosial dan ekonomi masyarakat, serta kemandirian GAMPONG, sesuai dengan arah kebijakan dan sasaran KemenGAMPONG PDTT pada RPJMN 2015-2019.
Melalui pelaksanaan PID GAMPONG akan menemukan manfaat, antara lain:
PID berencana untuk meningkatkan kapasitas GAMPONG dalam meningkatkan penyusunan rencana dan pelaksanaan pembangunan GAMPONG yang bersumber dari DD secara lebih bermutu lewat pengelolaan inovasi GAMPONG, replikasi dan/atau adopsi acara pembangunan dan pemberdayaan penduduk GAMPONG yang inovatif, serta tunjangan forum P2KTD.
Dalam jangka menengah, upaya ini diperlukan mendorong produktivitas dan perkembangan ekonomi perGAMPONGan serta membangun kapasitas GAMPONG secara berkelanjutan. PID diperlukan bisa meningkatkan kemakmuran sosial dan ekonomi masyarakat, serta kemandirian GAMPONG, sesuai dengan arah kebijakan dan sasaran KemenGAMPONG PDTT pada RPJMN 2015-2019.
Melalui pelaksanaan PID GAMPONG akan menemukan manfaat, antara lain:
- Adanya fasilitasi dan pendampingan untuk saling bertukar wawasan dan belajar acara pembangunan dan pemberdayaan penduduk yang kreatif dengan GAMPONG lainnya;
- Adanya fasilitasi dan pendampingan untuk merencanakan dan melaksanakan acara pembangunan dan pemberdayaan penduduk yang lebih kreatif sesuai prioritas keperluan penduduk GAMPONG dan mendukung program-program prioritas Kementerian GAMPONG, PDT dan Transmigrasi;
- Adanya jasa layanan teknis sanggup dimanfaat untuk meningkatkan mutu acara pembangunan dan pemberdayaan di GAMPONG; dan
- Adanya peluang dan susukan GAMPONG untuk meningkatkan kapasitas acara perekonomiannya.
- Fasilitasi dan pendampingan untuk saling menyebarkan wawasan dan belajar acara pembangunan dan pemberdayaan penduduk yang kreatif dengan GAMPONG lainnya, baik dalam penyusunan rencana dan pelaksanaan acara sesuai dengan prioritas keperluan penduduk GAMPONG lewat replikasi atau adopsi inovasi dari GAMPONG lainnya;
- Memiliki susukan yang lebih besar dalam kenaikan kapasitas teknis GAMPONG secara profesional, serta kenaikan mutu acara pembangunan dan pemberdayaan di GAMPONG dari lembaga-lembaga P2KTD;
- Memperoleh peluang dan susukan untuk meningkatkan kapasitas acara perekonomiannya.
0 Komentar untuk "Program Inovasi Desa"