Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 16 Tahun 2O19 mengenai Musyawarah Desa ditetapkan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo pada tanggal 8 Oktober 2O19 di Jakarta. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 16 Tahun 2O19 mengenai Musyawarah Desa diundangkan oleh Widodo Eketjahjana, Dirjen Perturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI pada tanggal 16 Oktober 2O19 di Jakarta.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 16 Tahun 2O19 mengenai Musyawarah Desa mencabut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2O15 mengenai Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 159), dan menyatakan tidak berlaku.
SELENGKAPNYA DOWNLOAD PERMENDESA PDTT 16 TAHUN 2O19 TENTANG MUSYAWARAH DESA. DOWNLOAD DISINI
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 16 Tahun 2O19 mengenai Musyawarah Desa mencabut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2O15 mengenai Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 159), dan menyatakan tidak berlaku.
SELENGKAPNYA DOWNLOAD PERMENDESA PDTT 16 TAHUN 2O19 TENTANG MUSYAWARAH DESA. DOWNLOAD DISINI
0 Komentar untuk "Inilah Isyarat Teknis Musyawarah Desa"