Sahabat pembaca , telah tahukah anda bahwa,Kendati pencairan dana desa telah digulirkan sejak permulaan tahun, efeknya terhadap perkembangan ekonomi kuartal I/2018 dinilai belum signifikan, utamanya dalam mendorong konsumsi penduduk perdesaan.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira menuturkan dana desa belum efektif mendorong laju perkembangan dan konsumsi kemungkinan besar disebabkan oleh masih terkendalanya mekanisme sehingga pencairan dana desa masih lambat.
"Selain itu, sanggup juga lantaran pendampingan desa dan pemerintah daerah belum maksimal sehingga ada duduk problem tata kelola secara mikro, penyusunan kegiatan saran dan lain sebagainya," papar Bhima, Minggu (10/5).
Dengan demikian, prosedural penyampaian dokumen dari tingkat desa ke pemerintah sentra belum sepenuhnya berlainan dengan tahun sebelumnya.
Dia menyampaikan bagi desa yang masih lamban, pendampingan khusus diperlukan. Jika pendampingan telah diberikan dan tidak ada perubahan, maka mesti ada imbas jera. Sanksinya, kata Bhima, sanggup berupa pemotongan alokasi dana desa. "Reward dan punishment-nya kini belum berjalan," ujar Bhima.
Selanjutnya, beliau menyarankan biar Kemendes PDTT menganalisa apakah adanya ketidaksesuaian antara keperluan dan ketersediaan tenaga piawai pendamping desa di lapangan.
"Bisa jadi di sana problemanya. Oleh alasannya merupakan itu pendamping desa juga mesti dievaluasi," tegasnya. Seperti diketahui, Program Keluarga Harapan (PKH) dan dana desa sengaja didesain pemerintah biar penduduk sanggup pribadi menikmati sehingga daya belinya sanggup meningkat.
Sementara itu, Ekonom CORE Indonesia M.Faisal menyaksikan masuk akal jikalau dana desa tidak menyediakan dampak yang besar terhadap konsumsi. Pasalnya, kegiatan ini cuma menolong 40% penduduk golongan pendapatan terendah, utamanya penduduk perdesaan.
"Konsumsi 40% penduduk terbawah ini terhadap total konsumsi rumah tangga nasional cuma 17%," kata Faisal.
Menurutnya, pelemahan pada konsumsi ini disebabkan oleh golongan menegah atas yang di sekarang ini menahan belanjanya dan condong mengembangkan simpanannya di bank sehingga tingkat konsumsi secara agregat masih tertahan di bawah 5%.
Dalam laporan BPS, konsumsi rumah tangga pada kuartal I/2018 masih berada di bawah 5%, atau tepatnya di level 4,95%. Padahal, konsumsi rumah tangga memiliki andil terhadap PDB sebesar 56,80%. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal I/2018 berkembang tipis, ketimbang periode yang serupa tahun kemudian sebesar 4,94%.
Di segi lain, Kemendes PDTT mengklaim dalam tiga tahun dengan penerapan dana desa, Indonesia sukses meminimalisir angka stunting dari 37% menjadi 27% menurut data Kementerian Kesehatan, angka kemiskinan di perdesaan menyusut dari 27 juta orang menjadi 17 juta orang, dan angka pengangguran di desa kini cuma 3,37%, lebih kecil dibandingkan angka pengangguran di kota sebesar 6,2%.
Menteri Kemendes PDTT Eko Putro Sandjojo memastikan 30% dari pengolahan proyek dana desa mesti dialokasikan untuk upah pekerja. Program tersebut, lanjutnya, akan mengembangkan daya beli masyarakat.
Sumber: http://finansial.bisnis.com
0 Komentar untuk "Kendala Mekanisme Jadi Problema Dana Desa"