Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sedapat mungkin dibangun atas semangat dan prakarsa penduduk dengan mengemban prinsip-prinsip berikut:
- Koorperatif, semua komponen yang terlibat di dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mesti bisa melakukan kolaborasi yang bagus demi pengembangan dan kelancaran hidup usahanya.
- Partisipasif, semua komponen yang terlibat di dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mesti bersedia secara sukarela atau diminta memberi pinjaman dan donasi yang sanggup mendorong perkembangan kerja keras Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
- Emansipatif, semua komponen yang terlibat di dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mesti diperlakukan sama tanpa menatap golongan, suku dan agama.
- Transparan, acara yang besar lengan berkuasa kepada kepentingan penduduk lazim mesti sanggup dikenali oleh segenap lapisan penduduk dengan mudah dan terbuka.
- Akuntabel, seluruh aktivitas kerja keras mesti sanggup dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.
- Sustainabel, aktivitas kerja keras mesti sanggup dikembangkan dan dilestarikan oleh penduduk dalam wadah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
0 Komentar untuk "Pengurusan Dan Pengelolaan Tubuh Kerja Keras Milik Desa (Bumdes)"