Tugas Pokok Dan Fungsi Kaur Keuangan Desa

Tugas Pokok dan Fungsi Kaur Keuangan Desa Tahun  Tugas Pokok dan Fungsi Kaur Keuangan Desa

Kaur Keuangan Desa menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 ihwal Pengelolaan Keuangan Desa bertugas menolong Sekretaris Desa dalam permasalahan pelayanan tata kelola penunjang pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Kaur Keuangan Desa dalam mengerjakan kiprah pemerintahan memiliki kegunaan mengerjakan permasalahan keuangan selaku berikut:

  1. Mengurus tata kelola keuangan
  2. Melakukan Pengadministrasian sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran
  3. Melakukan verifikasi tata kelola keuangan
  4. Melakukan Pengadministrasian penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan forum pemerintahan desa lainnya.
Demikianlah klarifikasi ihwal Tugas Pokok dan Fungsi Kaur Keuangan Desa Tahun 2020. Semoga Tulisan ini bermanfaat. Salam Juragan Berdesa...

Jika Sahabat Desa Membutuhkan Contoh SK Kaur Keuangan Desa Tahun 2020. DOWNLOAD DISINI

Jika Sahabat Desa Membutuhkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 
tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa. DOWNLOAD DISINI

Related : Tugas Pokok Dan Fungsi Kaur Keuangan Desa

0 Komentar untuk "Tugas Pokok Dan Fungsi Kaur Keuangan Desa"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)