Ini Kelemahan Skb 3 Menteri Soal Dana Desa Model Komisi Ii Dpr

GampongRT - Wakil Ketua Komisi II dewan perwakilan rakyat Lukman Edy menilai, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengenai dana desa masih banyak kekurangan. Salah satunya merupakan belum menjamah soal penyederhanaan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.

"SKB 3 menteri belum menjamah soal penyederhanaan pertanggungjawaban, ini mempunyai potensi dana dalam kas desa tidak dicairkan oleh kepala desa," kata Lukman Edy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, seumpama dilansir liputan6.com, Jumat 18 September 2015.

Lukman mengatakan, UU Desa dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2015, di mana kewenangan itu dibagi terhadap 3 kementerian, yakni Mendagri untuk pemberdayaan pemerintahan desa, Mendes untuk pemberdayaan penduduk desa, dan Menkeu untuk transfer dana desa.

"Pada dasarnya dana desa itu tergolong hak desa, oleh lantaran itu tidak menjadi kewenangan dan hak kementerian atau forum pusat, makanya lalu untuk tahun 2016 ini, pemerintah telah menentukan dana desa tersebut tergolong Dana Alokasi Khusus (DAK), yang wajib eksklusif transfer dari pemerintah pusat," papar dia.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta, seharusnya seluruh menteri fokus di kenaikan peresapan budget masing-masing yang kini masih rendah, rata-rata di bawah 30 persen. Sementara tahun budget 2015 ini cuma tinggal 3 bulan.

"SKB itu telah benar, yang dikehendaki merupakan memperbaiki regulasi, menjadi sederhana, tidak menyusahkan pemerintahan desa," tandas Lukman Edy.

Related : Ini Kelemahan Skb 3 Menteri Soal Dana Desa Model Komisi Ii Dpr

0 Komentar untuk "Ini Kelemahan Skb 3 Menteri Soal Dana Desa Model Komisi Ii Dpr"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)