Wapres Jk Tetapkan Yang Coba-Coba Dengan Dana Desa Akan Disanksi

GampongRT - Pemerintah secara sedikit demi sedikit mulai menyalurkan dana desa ke seluruh kawasan Indonesia. Dana desa tahap pertama sudah disalurkan ke 63 kabupetan pada April kemudian yaitu sebesar Rp 898 miliar.

Ada kegundahan dan praduga bahwa dalam penyaluran dana desa akan banyak yang 'main-main'. Seperti menyelewengkan untuk kepentingan kampanye atau pribadi. (Lihat: Uang Desa Ditilap Oknum Pegawai Kecamatan dengan Alasan "Uang Lelah")

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui adanya potensi orang yang coba-coba dengan penyaluran dana desa. "Namanya beribu-ribu desa, ada saja yang coba-coba setengah serius," kata JK terhadap wartawan di rumah dinasnya, Kamis (10/9/2015).  

Yusuf Kalla | Foto: intisari-online.com
Ada juga, kata JK, yang sungguh-sungguh tidak mengetahui sehingga penyaluran dana desa tidak cocok hukum semestinya. "Ada juga barangkali yang tidak mengerti, alasannya yaitu itu seluruhnya mesti disosialisasikan dengan baik," kata dia.

Baik pejabat yang 'main-main' atau pun tidak mengetahui ihwal penyaluran dana desa pasti ada konsekuensinya. Apabila terbukti melaksanakan penyelewengan, kata JK, tentu akan ada sanksi. "Tentu saja ada hukuman kalau tidak melaksanakan undang-undang," kata JK.

Penyaluran dana desa ialah amanat dari Mendes Minta Kepala Daerah Pantau Langsung Penggunaan Dana Desa)


Sumber: detik.com

Related : Wapres Jk Tetapkan Yang Coba-Coba Dengan Dana Desa Akan Disanksi

0 Komentar untuk "Wapres Jk Tetapkan Yang Coba-Coba Dengan Dana Desa Akan Disanksi"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)