GampongRT - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi balasannya meluncurkan Pendamping Lokal Desa (PLD) dengan memanggil para pelaku kebijakan dari tujuh Kabupaten, yaitu Bekasi, Bogor, Karawang, Cianjur, Purwakarta, Tangerang dan Serang.
Acara yang didatangi oleh 280 kepala desa, 35 Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), 4 Aparat Pemberdayaan Masyarakt (PMD) Provinsi, 14 Aparat PMD Kabupaten, dan 14 Tenaga Ahli Pendamping Desa dari sejumlah Kabupaten tersebut juga membahas perihal bebagai permasalahan perihal pendamping desa.
Dalam potensi tersebut, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kemendes PDTT, Achmad Erani Yustika, berharap beberapa permasalahan yang terkait dengan penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sanggup secepatnya didapatkan solusinya dan proses pembangunan di desa bisa secepatnya terealisasi dalam sisa waktu tiga bulan kedepan.
“Sebagaimana diketahui, sebanyak Rp 16.5 trilyun dana desa (setara 80% dari total DD Rp.20,766 Triliun) untuk tahun 2015 sudah disalurkan dari sentra ke rekening kas lazim tempat Kabupaten/Kota, tetapi demikian hingga Oktober ini gres sekitar Rp.7,091 triliun yang sudah dicairkan ke rekening kas desa atau setara 45% dari DD yang sudah di transfer ke tempat dan setara 34% dari total DD,” ujar Erani, dalam sambutannya, di program Peluncuran Pendamping Lokas Desa, dengan tema ‘Bekerja untuk Desa Membangun Indonesia’ di Kalibata, Jakarta, Jumat (2/10) menyerupai disampaikan di kemendesa.go.id.
Untuk menemani perembesan dana desa, Menurut Erani, posisi pendamping desa dirasa penting untuk mengimplementasikan UU Desa. Khususnya mengawasi realisasi budget dan acara yang didanai dari sumber dana desa (dari APBN) dan alokasi dana desa (dari APBD), semapai dengan final tahun 2015.
“Oleh alasannya itu, pada bulan Oktober ini dijalankan peluncuran pendamping setempat desa (PLD) yang diawali dari Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tenggara. Selanjutnya akan dibarengi 31 Provinsi lain di Indonesia sehingga total 21.000 PLD sanggup dimobilisasikan dan kelemahan 5000 Pendamping Desa sanggup diisi,” ujarnya. (Baca: Peluncuran Pendamping Lokal Desa Se-Jawa Barat dan Banten).
Erani menyertakan pelaksanaan pendampingan penduduk desa yang dijalankan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) yang berjumlah 21.000 orang, diharapkantelah terseleksi dan bisa diperintahkan pada bulan Oktober ini. “Sebagian sudah bisa dimobilisasikan ke desa-desa dengan konfigurasi 1 orang PLD mendampingi 4 desa disokong oleh dua orang Pendamping Desa (PD) di Kecamatan, diharapakan di bulan Oktober ini seluruh desa di tanah air sudah didampingi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD),” imbuhnya.
Kementerian Desa PDTT, menurut Erani akan memamerkan pembinaan terhadap pendamping desa yang sudah dimobilisasikan tersebut. Pelatihan tersebut, diarahakan untuk memperkuat wawasan dan keterampilan, sehingga bisa memfasilitasi regulasi UU Desa kedalam implementasi/praktek berdesa.
“Dengan pengembangan sketsa pendampingan yang mempekerjakan penduduk desa dibutuhkan sanggup menumbuhkan partisipasi masyarakat, selaku roh gerakan pembangunan desa yang berkelanjutan,” tandasnya.
Fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakat desa dan pemberdayaan penduduk desa, menurut Erani perlu terus digiatkan untuk mendorong prioritas penggunaan dana desa dan visi desa membangun perlu terus digiatkan.
“Semoga Woekhsop dan Dialog pelaku desa membangun, pelaku koordinasi antar desa, pelaku pendampingan desa, pegawanegeri kebupaten dan kecamatan, sanggup berjabat erat, pundak membahu melakukan pekerjaan untuk membangun Indonesia,” tutup Erani.
Acara yang didatangi oleh 280 kepala desa, 35 Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), 4 Aparat Pemberdayaan Masyarakt (PMD) Provinsi, 14 Aparat PMD Kabupaten, dan 14 Tenaga Ahli Pendamping Desa dari sejumlah Kabupaten tersebut juga membahas perihal bebagai permasalahan perihal pendamping desa.
Dalam potensi tersebut, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kemendes PDTT, Achmad Erani Yustika, berharap beberapa permasalahan yang terkait dengan penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sanggup secepatnya didapatkan solusinya dan proses pembangunan di desa bisa secepatnya terealisasi dalam sisa waktu tiga bulan kedepan.
“Sebagaimana diketahui, sebanyak Rp 16.5 trilyun dana desa (setara 80% dari total DD Rp.20,766 Triliun) untuk tahun 2015 sudah disalurkan dari sentra ke rekening kas lazim tempat Kabupaten/Kota, tetapi demikian hingga Oktober ini gres sekitar Rp.7,091 triliun yang sudah dicairkan ke rekening kas desa atau setara 45% dari DD yang sudah di transfer ke tempat dan setara 34% dari total DD,” ujar Erani, dalam sambutannya, di program Peluncuran Pendamping Lokas Desa, dengan tema ‘Bekerja untuk Desa Membangun Indonesia’ di Kalibata, Jakarta, Jumat (2/10) menyerupai disampaikan di kemendesa.go.id.
Untuk menemani perembesan dana desa, Menurut Erani, posisi pendamping desa dirasa penting untuk mengimplementasikan UU Desa. Khususnya mengawasi realisasi budget dan acara yang didanai dari sumber dana desa (dari APBN) dan alokasi dana desa (dari APBD), semapai dengan final tahun 2015.
“Oleh alasannya itu, pada bulan Oktober ini dijalankan peluncuran pendamping setempat desa (PLD) yang diawali dari Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tenggara. Selanjutnya akan dibarengi 31 Provinsi lain di Indonesia sehingga total 21.000 PLD sanggup dimobilisasikan dan kelemahan 5000 Pendamping Desa sanggup diisi,” ujarnya. (Baca: Peluncuran Pendamping Lokal Desa Se-Jawa Barat dan Banten).
Erani menyertakan pelaksanaan pendampingan penduduk desa yang dijalankan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) yang berjumlah 21.000 orang, diharapkantelah terseleksi dan bisa diperintahkan pada bulan Oktober ini. “Sebagian sudah bisa dimobilisasikan ke desa-desa dengan konfigurasi 1 orang PLD mendampingi 4 desa disokong oleh dua orang Pendamping Desa (PD) di Kecamatan, diharapakan di bulan Oktober ini seluruh desa di tanah air sudah didampingi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD),” imbuhnya.
Kementerian Desa PDTT, menurut Erani akan memamerkan pembinaan terhadap pendamping desa yang sudah dimobilisasikan tersebut. Pelatihan tersebut, diarahakan untuk memperkuat wawasan dan keterampilan, sehingga bisa memfasilitasi regulasi UU Desa kedalam implementasi/praktek berdesa.
“Dengan pengembangan sketsa pendampingan yang mempekerjakan penduduk desa dibutuhkan sanggup menumbuhkan partisipasi masyarakat, selaku roh gerakan pembangunan desa yang berkelanjutan,” tandasnya.
Fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakat desa dan pemberdayaan penduduk desa, menurut Erani perlu terus digiatkan untuk mendorong prioritas penggunaan dana desa dan visi desa membangun perlu terus digiatkan.
“Semoga Woekhsop dan Dialog pelaku desa membangun, pelaku koordinasi antar desa, pelaku pendampingan desa, pegawanegeri kebupaten dan kecamatan, sanggup berjabat erat, pundak membahu melakukan pekerjaan untuk membangun Indonesia,” tutup Erani.
0 Komentar untuk "Oktober Seluruh Desa Diperlukan Telah Didampingi Tenaga Pld"