Pendamping Desa Diminta Kawal Dana Desa

Warga Gampong Riseh Tunong Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara melakukan gotongroyong membangun infrastruktur rumah ibadah.
GampongRT - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi alhasil meluncurkan Pendamping Lokal Desa (PLD).

Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kemendes PDTT, Achmad Erani Yustika, berharap beberapa permasalahan yang terkait dengan penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sanggup secepatnya didapatkan solusinya dan proses pembangunan di desa sanggup secepatnya terealisasi dalam siswa waktu tiga bulan kedepan.

“Sebagaimana diketahui, sebanyak Rp 16.5 trilun dana desa (setara 80% dari total DD Rp.20,766 triliun) untuk tahun 2015 sudah disalurkan dari sentra ke rekening kas lazim daerah Kabupaten/Kota, tetapi demikian hingga Oktober ini gres sekitar Rp.7,091 triliun yang sudah dicairkan ke rekening kas desa atau setara 45% dari DD yang sudah di transfer ke daerah dan setara 34% dari total DD,” ujar Erani dalam keterangan tertulis, menyerupai dilansir waspada.co.id.

Untuk menemani perembesan dana desa, Menurut Erani, posisi pendamping desa dirasa penting untuk mengimplementasikan UU Desa. Khususnya mengawasi realisasi budget dan acara yang didanai dari sumber dana desa (dari APBN) dan alokasi dana desa (dari APBD), semapai dengan final tahun 2015.

“Oleh alasannya itu, pada bulan Oktober ini dijalankan peluncuran pendamping setempat desa (PLD) yang diawali dari Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tenggara. Selanjutnya akan disertai 31 Provinsi lain di Indonesia sehingga total 21.000 PLD sanggup dimobilisasikan dan kelemahan 5000 Pendamping Desa sanggup diisi,” ujarnya.

Erani menyertakan pelaksanaan pendampingan penduduk desa yang dijalankan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) yang berjumlah 21.000 orang, dibutuhkan sudah terseleksi dan sanggup diperintahkan pada bulan Oktober ini.

“Sebagian sudah sanggup dimobilisasikan ke desa-desa dengan konfigurasi 1 orang PLD mendampingi 4 desa disokong oleh dua orang Pendamping Desa (PD) di Kecamatan, dibutuhkan di bulan Oktober ini seluruh desa di tanah air sudah didampingi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD),” imbuhnya.

Related : Pendamping Desa Diminta Kawal Dana Desa

0 Komentar untuk "Pendamping Desa Diminta Kawal Dana Desa"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)