GampongRT - Petani tidak perlu lagi kalut bila tanaman padi gagal panen. Kini, pemerintah sudah menawarkan Asuransi Pertanian. Program Asuransi Usaha Tani ini dijalankan untuk menangani kerugian petani akhir gagal panen.
"Khabar besar hati ini belum banyak dipahami oleh penduduk di desa. Oleh alasannya yaitu itu, terhadap pihak yang ditunjuk agar secepatnya mensosialisasikan lebih lanjut hingga ke tingkat petani".
Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) selaku Solusi kegagalan panen yang ialah salah satu agenda santunan bagi Petani Padi dari Kementerian Pertanian atau Kementan RI.
Asuransi Usaha Tani ialah tindak lanjut dari UU Perlindungan Petani yang sudah dikontrol lebih lanjut lewat Permentan No mor 40 tahun 2015 wacana Fasilitasi Asuransi Pertanian.
Dengan AUTP petani merasa terjamin dalam berupaya tani padi. Sehingga penduduk dalam bertani tidak ragu lagi atau was-was, jikalau mengalami gagal panen akhir tragedi alam, pergantian iklim dan serangan hama puso.
"Petani cuma mengeluarkan duit Rp36.000 per hektar lahan dari besaran premi sebesar Rp180.000 untuk satu isu terkini tanam dan pertanggungan gagal panen atau puso sebesar Rp6 juta".
Untuk mendapatkan ganti rugi pasti ada syarat dan ketentuan.
Informasi lebih lanjut dan pendaftaranya sanggup dijalankan di Dinas Pertanian Kab/Kota dengan sketsa yang terdapat dalam gambar di atas. (dbs)
Untuk mendapatkan ganti rugi pasti ada syarat dan ketentuan.
Informasi lebih lanjut dan pendaftaranya sanggup dijalankan di Dinas Pertanian Kab/Kota dengan sketsa yang terdapat dalam gambar di atas. (dbs)
Editor: Admin-03
0 Komentar untuk "Petani Gagal Panen, Ada Asuransi Pertanian Dari Kementan"