Dana Desa 2016, Mesti Lebih Dicicipi Faedah Penduduk Desa


GampongRT -
 Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), 
Ahmad Erani Yustika mengatakan, dana desa tahun 2016 akan ditangani pendalaman program. Hal ini dilakukan, agar mutu jadwal akan lebih anggun dan faedah akan jauh lebih dicicipi penduduk desa.

“Dana desa punya tanggungjawab sejarah agar desa dapat terlayani semua. Dana desa tahun 2015 sudah banyak menolong pembangunan desa-desa. Tahun ini, akan ada pendalaman lebih, artinya kualitasnya jauh lebih anggun dan keuntungannya bagi desa jauh lebih terasa,” ujar Erani.


Terkait hal tersbut, dia juga meminta tugas aktif seluruh penduduk desa, agar turut memantau penggunaan dana desa. Ia menegaskan, bahwa keterlibatan penduduk dalam memantau dana desa sudah dilindungi undang-undang.

“Masyarakat memiliki hak untuk melakukan pengawasan kepada pelaksanaan pembangunan di desa, dan juga penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini jelas-jelas dijamin di dalam pasal 68 ayat (1) UU No 6 tahun 2014 ihwal Desa,” paparnya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar,mengungkapkan, bahwa penggunaan dana desa sudah memamerkan banyak sekali pengaruh konkret kepada desa. Sejak adanya dana desa, gini rasio di desa menurun dari 0,33 persen menjadi 0,27 persen.

“Ini memang tidak begitu kelihatan menyerupai mercusuar. Tapi ini eksklusif dicicipi penduduk desa,” ungkapnya. (Diolah dari sumber kemendesa)

Related : Dana Desa 2016, Mesti Lebih Dicicipi Faedah Penduduk Desa

0 Komentar untuk "Dana Desa 2016, Mesti Lebih Dicicipi Faedah Penduduk Desa"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)