Ayo Bangun Desa - KPK menyebut adanya dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang masih mangkrak sebesar Rp 12,8 triliun. KPK pun meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyelesaikan permasalahan itu.
"Jadi begini, PNPM ada dana bergulir diletakkan kecamatan, beliau bikin kelompok. Dengan adanya dana desa, PNPM diberhentiin. Dana bergulir ada Rp 12,8 T tetapi di kecamatan. Kaprikornus masalah, dana desa mana?" kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016).
Pahala menyebut dana itu ada di nyaris setiap kecamatan di Indonesia. KPK pun sudah memberi anjuran terhadap kementerian yang sekarang dipimpin Marwan Jafar untuk menyelesaikan permasalahan itu.
"Iya nyaris (di setiap kecamatan di Indonesia). Kita sudah rekomendasikan ke Kemendes untuk menyelesaikan itu. Dia bilang mau bikin koperasi," ucap Pahala.
Apabila tidak secepatnya diselesaikan, KPK pun akan melaporkan hal tersebut ke Presiden Jokowi. Rekomendasi itu sudah diberi tenggat waktu hingga bulan Desember.
"Jadi begini, PNPM ada dana bergulir diletakkan kecamatan, beliau bikin kelompok. Dengan adanya dana desa, PNPM diberhentiin. Dana bergulir ada Rp 12,8 T tetapi di kecamatan. Kaprikornus masalah, dana desa mana?" kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016).
Pahala menyebut dana itu ada di nyaris setiap kecamatan di Indonesia. KPK pun sudah memberi anjuran terhadap kementerian yang sekarang dipimpin Marwan Jafar untuk menyelesaikan permasalahan itu.
"Iya nyaris (di setiap kecamatan di Indonesia). Kita sudah rekomendasikan ke Kemendes untuk menyelesaikan itu. Dia bilang mau bikin koperasi," ucap Pahala.
Apabila tidak secepatnya diselesaikan, KPK pun akan melaporkan hal tersebut ke Presiden Jokowi. Rekomendasi itu sudah diberi tenggat waktu hingga bulan Desember.
"Saya tenggat waktu hingga Desember. Kalau tidak teratasi akan saya lapor ke presiden. Jangan-jangan sudah tidak ada tuh duit," ucap Pahala.
"Selain rekomendasi, apa yang mau dilaksanakan KPK?" tanya awak media.
"Ya jikalau ada pidananya ya ke penindakan," tukas Pahala. (detik.com)
"Ya jikalau ada pidananya ya ke penindakan," tukas Pahala. (detik.com)
0 Komentar untuk "Kpk Sebut Ada Rp 12,8 Triliun Dana Pnpm Yang Belum Clear"