Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT) lewat Dirjen PPMD sudah mengeluarkan pokok-pokok arah kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2016.
Berikut rangkuman singkat inti dari pokok-pokok arah kebijakan penggunaan Dana Desa tahun 2016.
Filosofi Dana Desa
Meningkatkan kesejateraan dan pemerataan pembangunan desa lewat kenaikan pelayanan publik di desa, mengembangkan perekonomian desa, menangani kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat penduduk desa selaku subjek dari pembangunan.
Dana Desa yang bersumber dari APBN merupakan wujud rekognisi Negara terhadap Desa.
Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintah, pembangunan, pemberdayaan penduduk dan kemasyarakatan. Penggunaan Dana Desa mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes).
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016
Dalam Peraturan Menteri Desa mengenai Prioritas Penggunaan Dana, tidak mencegah prakarsa setempat dalam mendesain program/kegiatan pembangunan prioritas yang dituangkan ke dalam dokumen RKPDes dan APBDes, melainkan menyediakan persepsi prioritas penggunaan Dana Desa, sehingga desa tetap memiliki ruang untuk berkreasi menghasilkan program/kegiatan desa sesuai dengan kewenangannya, evaluasi keperluan prioritas dan sumber daya yang dimilikinya.
Tujuan Pengaturan Prioritas Penggunaan Dana Desa
- Sebagai pola bagi Desa dalam menyeleksi kesibukan dan kesibukan bagi penyelenggaraan Kewenangan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa yang didanai oleh Dana Desa;
- Sebagai pola bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun aliran teknis penggunaan Dana Desa; dan
- Sebagai pola bagi Pemerintah dalam mengawasi dan penilaian pelaksanaan Dana Desa.
Prinsip Prioritas Penggunaan Dana Desa
- Keadilan, dengan memprioritaskan hak atau kepentingan seluruh warga desa tanpa membeda-bedakan, (Inklusif).
- Kebutuhan Prioritas, dengan mendahulukan kepentingan Desa yang lebih mendesak, lebih dikehendaki dan bermitra eksklusif dengan kepentingan sebagian besar penduduk Desa.
- Tipologi Desa, dengan memikirkan kondisi dan kenyataan karakteristik geografis, sosiologis, antropologis, ekonomi, dan ekologi desa yang khas, serta pergeseran atau perkembangan perkembangan Desa.
Selengkapnya mengenai pokok-pokok arah kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2016, donwload disini.
0 Komentar untuk "Donwload: Pokok-Pokok Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2016"