Kementerian Desa: Jikalau Pendamping Dana Desa Berpolitik Akan Dipecat!


GampongRT -
 
Proses seleksi pendamping dana desa dikabarkan dilaksanakan secara tertutup dan terafiliasi dengan salah satu parpol. Pihak Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) membantah tudingan tersebut.

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa PDTT, Ahmad Erani Yustika mengatakan, proses rekrutmen dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan. Jika ada petugas yang 'bermain' dalam proses seleksi ini akan diberi hukuman tegas.

"Kami mengerjakan proses rekrutmen secara transparan. Dengan transparansi itu, kami berharap seluruh proses itu bisa dikawal, dapat dimonitor dengan cantik pada masing-masing jenjang. Kami menyampaikan siapapun pihak yang bersalah dalam proses seleksi itu mesti dikenai hukuman atau pinalti alasannya yakni tidak mengikuti hukum main," ujar Erani ketika berkata-kata dengan detikcom, Kamis (17/3/2016) malam.


Terkait dengan adanya tudingan proses rekrutmen yang sarat politisasi, Erani membantahnya. Sebab, untuk menjadi petugas pendamping dana desa mesti tidak terlibat dalam politik aktif.

"Di dalam instruksi etik pendamping desa, jikalau terbukti beliau bermitra dan terlibat dalam acara politik maka beliau akan eksklusif dipecat. Makara jikalau beliau masuk struktur partai beliau akan eksklusif dipecat. Makara hukum mainnya tidak diperbolehkan aktif di politik," terang Erani.


Erani mengatakan, kabar adanya politisasi dalam proses rekrutmen petugas pendamping dana desa ini bukanlah hal yang baru. Tahun lalu, pemberitahuan ini telah mulai beredar di kawasan Sukabumi.

"Pada bulan Oktober tahun lalu, di Sukabumi ada timbul surat seseorang yang mendaftar proses seleksi diminta untuk menandatangani surat persetujuan dengan DPC Sukabumi salah satu parpol. Kami ketika itu eksklusif komunikasi. Saat itu responsnya orang yang bersangkutan tidak pernah mengerjakan persetujuan itu. Karena tidak pernah kita minta DPC yang dicatut namanya melaporkan ke polisi. Tapi pemberitahuan yang semacam itu kan mudah sekali dianggap kebenarannya di lapangan," terang Erani. 

Sumber: detik.com

Related : Kementerian Desa: Jikalau Pendamping Dana Desa Berpolitik Akan Dipecat!

0 Komentar untuk "Kementerian Desa: Jikalau Pendamping Dana Desa Berpolitik Akan Dipecat!"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)