Sisi investasi dalam laporan keuangan bank syariah terdapat 2 pos utama, meliputi semua jenis investasi yang dilakukan oleh bank maupun bukan bank syariah, dengan klarifikasi sebagai berikut:
1. Investasi tidak terikat dari bukan bank (Mudharabah Mutlakah)
Mudharabah ialah kesepakatan kolaborasi antara pemilik dana (shahibulmaal) dan pengelola dana (mudharib) untuk melaksanakan acara perjuangan dengan nisbah bagi hasil (keuntungan atau kerugian) berdasarkan kesepakatan dimuka.
Mudharabah mutlakah ialah kesepakatan mudharabah dimana shahibul maal memperlihatkan kebebasan kepada pengelola dana (mudharib) dalam pengelolaan investasinya.
2. Investasi tidak terikat dari bank lain (mudharabah muthlakah)
Mudharabah ialah kesepakatan kolaborasi antara pemilik dana (shahibul maal) dan pengelola dana (mudharib) untuk melaksanakan kegiatanusaha dengan nisbah bagi hasil (keuntungan atau kerugian) berdasarkan kesepakatan dimuka.
Mudharabah mutlakah ialah kesepakatan mudharabah dimana shahibulmaal memperlihatkan kebebasan kepada pengelola dana (mudharib) dalam pengelolaan investasinya. Sertifikat investasi mudharabah antar bank (sertifikat IMA) adalah sertifikat yang dipakai sebagai sarana untuk mendapat dana dengan prinsip mudharabah.
Mudharabah mutlakah ialah kesepakatan mudharabah dimana shahibulmaal memperlihatkan kebebasan kepada pengelola dana (mudharib) dalam pengelolaan investasinya. Sertifikat investasi mudharabah antar bank (sertifikat IMA) adalah sertifikat yang dipakai sebagai sarana untuk mendapat dana dengan prinsip mudharabah.
Sisi Ekuitas
Sisi ekuitas dalam laporan keuangan bank syariah terdapat 3 pos utama, meliputi semua jenis ekuitas bank syariah, dengan klarifikasi sebagai berikut:
1. Modal Disetor
Modal dasar ialah seluruh nilai nominal saham sesuai dengan anggaran dasar. Modal disetor ialah modal yang telah efektif diterima bank sebesar nilai nominal saham.
2. Tambahan Modal Disetor
Terdiri dari banyak sekali macam unsure penambahan modal menyerupai agio saham, aksesori modal dari perolehan kembali saham dengan harga lebih rendah daripada jumlah yang diterima pada ketika pengeluaran, aksesori modal dari penjualan saham yang diproleh kembali dengan harga diatas jumlah yang dibayarkan pada ketika perolehannya dan lain sebagainya.
3. Saldo Laba/Rugi
Adalah akumulasi hasil perjuangan periodic sesudah memperhitungkan pembagian deviden dan koreksi keuntungan atau rugi tahun lalu. Saldo laba/rugi dikelompokkan menjadi:
Sisi ekuitas dalam laporan keuangan bank syariah terdapat 3 pos utama, meliputi semua jenis ekuitas bank syariah, dengan klarifikasi sebagai berikut:
1. Modal Disetor
Modal dasar ialah seluruh nilai nominal saham sesuai dengan anggaran dasar. Modal disetor ialah modal yang telah efektif diterima bank sebesar nilai nominal saham.
2. Tambahan Modal Disetor
Terdiri dari banyak sekali macam unsure penambahan modal menyerupai agio saham, aksesori modal dari perolehan kembali saham dengan harga lebih rendah daripada jumlah yang diterima pada ketika pengeluaran, aksesori modal dari penjualan saham yang diproleh kembali dengan harga diatas jumlah yang dibayarkan pada ketika perolehannya dan lain sebagainya.
3. Saldo Laba/Rugi
Adalah akumulasi hasil perjuangan periodic sesudah memperhitungkan pembagian deviden dan koreksi keuntungan atau rugi tahun lalu. Saldo laba/rugi dikelompokkan menjadi:
- Cadangan tujuan ialah cadangan yang dibuat dari keuntungan higienis sesudah pajak yang tujuan penggunaanya telah ditetapkan.
- Cadangan umum ialah cadangan yang dibuat dari keuntungan higienis sesudah pajak yang dimaksutkan untuk memperkuat modal.
- Sisa keuntungan yang belum dicadangkan terdiri dari : Laba/ rugi tahun kemudian yang dan Laba Rugi Tahun Berjalan
Baca Juga Bahasan Artikel Dibawah ini
0 Komentar untuk "Sisi Investasi Dan Sisi Ekuitas Dalam Laporan Keuangan Bank Syariah"