Sisi Kewajiban Dalam Laporan Keuangan Laporan Bank Syariah

Sisi Kewajiban
Sisi kewajiban dalam laporan keuangan laporan bank syariah terdapat 10 pos utama, meliputi semua kewajiban baik jangka pendek maupun jangka panjang, dengan klarifikasi sebagai berikut:

1. Kewajiban segera
Adalah kewajiban pada pihak lain yang sifatnya wajib segera dibayarkan sesuai perintah pemberi amanat.

2. Bagi hasil yang belum dibagikan
Adalah kewajiban mudharib (bank) kepada shahibul maal atas bab laba hasil perjuangan bank yang telah disisihkan dari pengelolaan dana mudharabah.

3. Simpanan
Adalah kewajiban bank syariah kepada pihak ketiga (bukan bank) berupa giro dan tabungan yang mempergunakan prinsip wadiah.Wadiah ialah titipan nasabah yan harus dijaga dan dikembalikan setiap ketika jika nasabah yang bersangkutan menghendaki. Bank syariah bertanggungjawab atas pengembalian titipan dana tersebut.

4. Simpanan dari bank lain
Adalah kewajiban bank syariah kepada bank lain baik di dalam maupun di luar negeri dalam bentuk antara lain giro wadiah, tabungan wadiah, serifikat investasi mudharabah antar bank (SIMA).

5. Kewajiban lain
Adalah kewajiban bank yang berkaitan dengan acara utama bank antara lain: hutang salam; hutang istishna; dan kewajiban lain-lain. Dengan klarifikasi berikut: hutang salam ialah modal perjuangan yang
diterima oleh bank (sebagai penjual) dari pembeli. Hutang istishna yang berasal dari transaksi istishna yang pembayarannya bersama dalam proses pembuatan aktiva istishna ialah hutang yang timbul dari tagihan subkontraktor pada bank. Hutang istishna yang berasal dari transaksi istishna yang pembeli final Kewajiban lain-lain ialah semua kewajiban kepada pihak lain atas acara utama bank yang tidak sanggup digolongkan kedalam hutang  salah dan hutang istishna.

6. Kewajiban dana investasi terikat (executing)
Adalah dana investasi dimana pemilik dana menawarkan batasan kepada pengelola dana mengenai tempat, cara dan objek investasi, serta bank ikut menanggung resiko hasil perjuangan dari proyek yang
dibiayai.

7. Hutang pajak
Adalah pajak tubuh perjuangan yang harus disetorkan ke kas Negara oleh bank menurut ketentuan yang berlaku.

8. Estimasi kerugian komitmen dan kontijensi
Adalah taksiran kerugian akhir tidak dipenuhi nya komitmen dan kontijensi oleh nasabah.

9. Pinjaman yang diterima
Adalah dana yang diterima bank lain, bank Indonesia atau pihak lain dengan kewajiban pembayaran kembali sesuai dengan persyaratan dalak akad.

10. Pinjaman subordinasi
Adalah pemberian yang menurut suatu perjanjian hanyaa sanggup dilunasi apabila bank telah memenuh

Baca Juga Bahasan Artikel Dibawah ini

Related : Sisi Kewajiban Dalam Laporan Keuangan Laporan Bank Syariah

0 Komentar untuk "Sisi Kewajiban Dalam Laporan Keuangan Laporan Bank Syariah"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)