bagaimana ya cara mengajukan permohonan sanksi rumah? terimakasih
JAWABAN
Permohonan sanksi diajukan dalam bentuk tertulis yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan dan tercatat dalam kepaniteraan. Artinya, anda harus mendatangi kantor pengadilan dan menemui Panitera sekretariat Pengadilan tersebut.
0 Komentar untuk "Eksekusi Rumah"