Guru Ialah Biro Pembelajaran


Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan berkaitan dengan predikat guru sebagai pendidik profesional. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 (tentang sistem pendidikan nasional), Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 (tentang guru dan dosen), dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 (tentang standar nasional pendidikan).
Guru yaitu pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi penerima didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, dasar, dan menengah. Lalu, apa saja yang dibutuhkan guru untuk sanggup dikatakan profesional? Seorang guru dikatakan profesional jikalau mempunyai keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mum atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Oleh alasannya yaitu itu, guru disyaratkan memenuhi kualifikasi akademik minimal sarjana S1 /D4 yang relevan dan menguasai kompetensi sebagai distributor pembelajaran. Jadi, tidak heran kalau akhir-akhir ini banyak guru yang berlomba-lomba untuk melanjutkan kuliahnya. Rita berharap bahwa inisiatif guru untuk melanjutkan kuliah bukan sekadar untuk menerima ijazah atau sertifikasi saja, tetapi lebih kepada peningkatkan kompetensi sebagai pendidik profesional.
Selain tuntutan akademik, banyak kiprah yang harus dilaksanakan oleh guru dalam dunia pendidikan. Salah satunya yaitu kiprah guru sebagai distributor pembelajaran. Guru sebagai distributor pembelajaran berperan memfasilitasi siswa semoga sanggup berguru secara nyaman dan berhasil menguasai kompetensi yang sudah ditentukan. Untuk itu, guru perlu merancang semoga proses pembelajaran berjalan lancar dengan hasil optimal. Nah, kompetensi apa yang harus dikuasai guru sebagai distributor pembelajaran? Ada empat kompetensi pokok yang harus dikuasai guru sebagai distributor pembelajaran, yaitu (1) kompetensi kepribadian, (2) kompetensi pedagogik, (3) kompetensi profesional, dan (4) kompetensi sosial.
A. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan seseorang yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi pola bagi penerima didik, dan beraklak mulia.
Guru yang telah mempunyai kompetensi kepribadian menyerupai di atas, niscaya sanggup melaksanakan tuntutan profesi dengan baik pula. Ia akan gembira menjadi guru dan mempunyai konsistensi dalam bertindak sesuai norma hukum, agama, maupun sosial. Guru tersebut juga bisa memperlihatkan kemandirian sebagai pendidik dan mempunyai etos kerja yang tinggi. Jika ada guru yang tidak gembira terhadap profesinya, orang tersebut tidak akan maju dan berkembang.
Guru yang mempunyai kepribadian mantap juga bisa melaksanakan kincrja yang bermanfaat bagi penerima didik, sekolah, dan masyarakat. Guru tersebut bisa memperlihatkan kedewasaan dalam berfikir dan bertindak sehingga produk kinerjanya sanggup dikontrol dan dievaluasi lebih lanjut.
B. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi kedua yang harus dikuasai guru sebagai pendidik profesional yaitu kompetensi pedagogik. Kemampuan ini dibutuhkan guru untuk membimbing dan memperlihatkan pembelajaran kepada siswa semoga lebih terarah.
Kompetensi pedagogik meliputi: (1) pemahaman tcrhadap penerima didik, (2) perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, (3) penilaian hasil belajar, dan (4) pengembangan penerima didik untuk mengaktualisasikan aneka macam potensi yang dimilikinya.
Kompetensi pedagogik yang dimiliki guru juga sanggup dipakai untuk memahami penerima didik dengan baik. Bagaimana cara memahami penerima didik dengan baik? Sebagai guru profesional, kita dituntut untuk ikut membantu membuatkan talenta atau kelebihan penerima didik secara maksimal sekaligus sanggup membantu kesulitan yang ia hadapi.
Setiap penerima didik niscaya mempunyai talenta yang berbeda-beda. Ada penerima didik yang berbakat dalam bidang olahraga, menyerupai sepak bola atau bulutangkis. Ada juga penerima didik yang berbakat dalam bidang akademik. Guru tinggal membuatkan talenta setiap penerima didik lebih lanjut. Jika sekolah menyediakan kemudahan untuk membuatkan talenta mereka maka guru tinggal membina atau mendatangkan pembina khusus.
Nah, bagaimana cara guru untuk ikut membantu kesulitan-kesulitan lainnya dari penerima didik? Langkah yang sanggup diambil guru yaitu dengan mengidentifikasi kesulitan yang sedang dihadapi penerima didik. Jika penerima didik mengalami kesulitan di bidang pelajaran maka guru sanggup membantunya dengan memperlihatkan komplemen pelajaran di luar jam sekolah.
Dengan mempunyai kompetensi pedagogik yang baik, diharapkan guru sanggup menyusun rancangan pembelajaran dan melaksanakannya. Guru diharapkan sanggup memahami landasan pendidikan, bisa menerapkan teori bclajar, sanggup memilih taktik pembelajaran menurut karakteristik penerima didik, dan bisa menyusun rancangan pembelajaran menurut taktik yang tepat. Untuk menghasilkan proses berguru mengajar yang maksimal, guru memang tidak cukup mengandalkan rancangan yang telah dibuatnya. Guru harus tetap mencari metode dan taktik pembelajaran yang tepat.
Jadi, sanggup disimpulkan bahwa kemampuan pedagogik seorang guru harus bisa membuatkan kompetensi dan mengaktualisasikan potensi penerima didik. Selanjutnya, guru juga akan berusaha mencari taktik untuk menggali dan membuatkan potensi yang dimiliki penerima didik.
Pustaka
Rahasia menjadi guru hebat Oleh Kata Pengantar


Related : Guru Ialah Biro Pembelajaran

0 Komentar untuk "Guru Ialah Biro Pembelajaran"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)