Pasal 372 - 378 KUHPidana mengatur bahaya eksekusi maksimal 4 tahun. Ditahan tidaknya seorang tersangka ialah kewenangan penyidik, jadi jika anda bertanya solusi kemungkinan tidak ditahan, itu tergantung pada kooperatif tidaknya anda dengan penyidik dan perilaku si penyidik atas perkara anda tersebut.
Related : Kasus Over Kredit Mobil
DUKUNG KAMI
SAWER Ngopi Disini.!
Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
0 Komentar untuk "Kasus Over Kredit Mobil"