Dalam perdata tidak ada jeratan aturan badan, yang ada yaitu upaya paksa bagi pihak yang dikalahkan untuk memperlihatkan kerugian kepada pihak yang dimenangkan menurut Putusan Pengadilan.
Related : Kasus Perjanjian Investasi
DUKUNG KAMI
SAWER Ngopi Disini.!
Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
0 Komentar untuk "Kasus Perjanjian Investasi"