Pak saya ingin bertanya,bagamana mekanisme yang benar dari pemanggilan polisi terhadap kita apabila kita dilaporkan oleh seseorang??
Pagi tadi saya mendapat surat dari tetangga yang katanya ia dititipkan oleh mantan adik ipar saya. Setelah saya baca ternyata itu panggilan dari polisi yg hendak memanggil saya untuk menghadap untuk wacana tuduhan mantan istri yg menyatakan saya menelantarkan anak saya. Apakah mekanisme tsb benar pak? dg cara dititipkan,tdk secara langsung??
Saya juga menemukan kejanggalan di surat tersebut, dmana bentuk kop surat tsb yg sepengetahuan saya tdk mencerminkan surat resmi. Tolong penjelasannya pak,trims...
PENCERAHAN;
0 Komentar untuk "Kasus Surat Panggilan Polisi"