WAKTU | PERISTIWA |
19 Mar 2004 | Pollycarpus mulai menghubungi Hendardi lewat telpon. Pasca pertemuan dengan 2 (dua) orang timur-timur di Kantor PBHI, Pollycarpus sering menelepon Hendardi.[1] |
Juni 2004 | (tidak diketahui tanggalnya) Pertemuan Dirut Indra Setiawan dengan Pollycarpus di Hotel Sahid. Dalam pertemuan tersebut Pollycarpus memberikan surat dari BIN.[2] |
| (Pertengahan 2004) Polly menyambangi kantor dan tiba ke ruangan Budi Santoso. Kemudian Polly minta tolong kepada Budi Santoso untuk mengoreksi surat biar ditempatkan sebagai petugas aviation security di Garuda di tempatkan dari tempat duduk di “sebelah kiri” ke “kanan”.[3] |
14 Juni 2004 | BS menawarkan uang sebesar 10 juta kepada Pollycarpus |
11 Agustus 2004 | Indra menerbitkan surat penugasan terhadap Pollycarpus bernomor Garuda/DZ-2007/04 sebagai staf perbantuan di Unit Corporate Security. Indra mengaku pembuatan surat tersebut sebab seruan tertulis As’ad (Waka BIN).[4] |
31 Agustus 2004 | Penerbitan Nota : OFA/210/04, dari chief pilot A 330 yang ditandatangani oleh Rohainil Aini Nota perihal mohon perubahan atas schedul penerbangan atas nama Pollycarpus Budihari Priyanto |
7 Sept 2004 | Aktivis HAM dan pendiri KontraS dan Imparsial, Munir (39 thn) meninggal di atas pesawat Garuda dengan nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pasca-sarjana. Sesuai dengan aturan nasionalnya, pemerintah Belanda melaksanakan otopsi atas mayat almarhum. |
12 Sept 2004 | Jenazah Munir dimakamkan di kota Batu, Malang, Jawa Timur. |
| (tidak diketahui tanggalnya) Mantan Dirut Garuda Indra Setiawan mengaku pernah bertandang ke kantor BIN. Hal ini dilakukannya untuk berkenalan dengan orang yang menandatangani surat penugasan Polly biar menjadi aviation security. Itu sekitar bulan Oktober atau November 2004. Saya tiba ke sana di sebuah ruangan bertemu dengan seseorang, mengobrol, sambil menunggu Pak As'ad (Waka BIN). Dan Belakangan saya gres tahu orang itu Pak Muchdi (mantan Deputi V BIN ). Pertemuan ini diatur oleh Polly. Akhrinya pertemuan selama 10-15 menit itu pun digelar. Hal umum saja yang dibicarakan, ujar Indra tanpa memerinci lebih jauh. Sebelumnya Indra menuturkan, dia ingin tau ingin bertemu sesudah pada Juni atau Juli 2004, Polly pernah mengontaknya dan bertemu di Restoran Bengawan di Hotel Sahid. Saat itu Polly membawa surat dari BIN yang ditandatangani Wakil Kepala BIN biar ditempatkan di belahan coorporate security, |
11 Nov 2004 | Pihak keluarga almarhum mendapat isu dari media Belanda bahwa hasil otopsi Munir oleh Institut Forensik Belanda (NFI) menandakan bahwa dia meninggal tanggapan racun arsenik dengan jumlah takaran yang fatal. |
12 Nov 2004 | Suciwati, istri Munir mendatangi Mabes Polisi Republik Indonesia untuk meminta hasil otopsi namun gagal. Presiden SBY berjanji akan menindaklanjuti kasus pembunuhan Munir. Berlangsung siaran pers bersama sejumlah LSM di kantor KontraS mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan pemeriksaan dan menyerahkan hasil otopsi kepada keluarga dan membentuk tim penyelidikan independen yang melibatkan kalangan masyarakat sipil. Desakan serupa dikeluarkan oleh para tokoh masyarakat di banyak sekali daerah. |
18 Nov 2004 | Markas Besar Polisi Republik Indonesia memberangkatkan tim penyelidik (termasuk mahir forensik) dan Usman Hamid (Koordinator KontraS) ke Belanda. Pengiriman tim tersebut bertujuan meminta dokumen otentik, berikut mendiskusikan hasil otopsi dengan ahli-ahli forensik di Belanda. Tim ini gagal mendapat dokumen otopsi orisinil sebab tidak memenuhi mekanisme manajemen yang diminta pemerintah Belanda. |
20 Nov 2004 | Istri Munir, Suciwati mendapat teror di rumahnya di Bekasi. |
22 Nov 2004 | Suciwati dan beberapa penggerak NGO bertemu dengan Komisi III DPR RI. Komisi III baiklah dengan tawaran yang diajukan oleh kerabat Munir untuk mendesak pemerintah segera membentuk tim pemeriksaan independen |
23 Nov 2004 | Rapat paripurna DPR setuju untuk meminta pemerintah membentuk tim independen kasus Munir dan segera menyerahkan hasil autopsi kepada keluarga almarhum. Selain itu DPR juga membentuk tim pencari fakta sendiri. |
24 Nov 2004 | Suciwati bersama beberapa penggerak LSM bertemu dengan Presiden SBY di Istana Negara. Presiden berjanji akan membentuk tim independen untuk mengusut kasus Munir |
26 Nov 2004 | Imparsial dan KontraS menyerahkan draft tawaran pembentukan tim independen kasus Munir kepada Presiden melalui Juru Bicaranya, Andi Malarangeng. Draft ini berisi bentuk tim, mekanisme tim, dan daftar nama calon anggota tim. |
28 Nov 2004 | Mabes Polisi Republik Indonesia melaksanakan pemeriksaan terhadap 8 kru Garuda yang melaksanakan penerbangan bersama almarhum Munir. Hingga kini sudah 21 orang yang diperiksa. |
2 Des 2004 | Ratusan penggerak dan korban pelanggaran HAM berdemo di depan istana untuk meminta Presiden SBY biar segera membentuk tim pemeriksaan independen kasus Munir. |
21 Des 2004 | Di Mabes Polisi Republik Indonesia terjadi pertemuan antara Kepolisian, Kejaksaan Agung, Dephuk dan HAM, serta penggerak HAM untuk membahas tindak lanjut tim independen kasus Munir. |
23 Des 2004 | Presiden SBY mengesahkan Tim Pencari Fakta untuk Kasus Munir yang anggotanya melibatkan kalangan masyarakat sipil dan berfungsi membantu Polisi Republik Indonesia dalam mengusut kasus terbunuhnya Munir. |
31 Des 2004 | Surat mengenai penugasan Pollycarpus dari As’ad (Waka BIN) hilang dikala kendaraan beroda empat Indra kemalingan di Hotel Sahid, Jakarta.[5] |
13 Jan 2005 | TPF pertama kali bertemu dengan tim penyidik Polri. Dalam pertemuan tersebut, TPF menilai tim penyidik lambat dalam memutuskan tersangka |
11 Feb 2005 | TPF mendesak Polisi Republik Indonesia untuk melaksanakan rekonstruksi. Pihak Polisi Republik Indonesia berkilah rekonstruksi tergantung kesiapan Garuda. |
24 Feb 2005 | Ketua TPF, Brigjen Marsudi Hanafi menilai Garuda tidak kooperatif dalam melaksanakan rekonstruksi janjkematian Munir. |
28 Feb 2005 | Ketua TPF, Brigjen Marsudi Hanafi menilai Garuda menutupi janjkematian Munir. Selain menghambat rekonstruksi janjkematian Munir, pihak manajemen Garuda juga diduga menjiplak surat penugasan Pollycarpus, seorang pilot Garuda. |
3 Mar 2005 | TPF menemui Presiden SBY untuk melaporkan perkembangan kasus Munir. TPF menemukan adanya indikasi konspirasi dalam kasus janjkematian pejuang hak asasi insan (HAM) Munir. Ketua TPF Kasus Munir, Brigjen (Pol) Marsudi Hanafi TPF menyatakan terdapat indikasi berpengaruh bahwa janjkematian Munir ialah kejahatan konspiratif dan bukan perorangan, di mana di dalamnya terlibat oknum PT Garuda Indonesia dan pejabat direksi PT Garuda Indonesia baik eksklusif maupun tidak langsung |
10 Mar 2005 | Pollycarpus tidak memenuhi panggilan I Mabes Polisi Republik Indonesia dengan alasan sakit. |
12 Mar 2005 | Brigjen Pol Marsudi Hanafi (KetuaTPF) mengeluarkan pernyataan yang menyayangkan lambannya kerja tim Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polisi Republik Indonesia dalam mengusut kasus janjkematian Munir. |
14 Mar 2005 | Penyidik dari Bareskrim Polisi Republik Indonesia mengusut Pollycarpus selama 13 jam lebih dengan lie detector. |
15 Mar 2005 | Polri kembali mengusut Pollycarpus. TPF merekomendasikan 6 calon tersangka, 4 dari lingkungan PT Garuda, |
16 Mar 2005 | Kepala BIN, Syamsir Siregar membantah adanya keterlibatan anggota BIN dalam pembunuhan Munir. |
18 Mar 2005 | Pollycarpus resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Mabes Polri. |
23 Mar 2005 | Suciwati menawarkan kesaksian di hadapan siding Komisi HAM PBB di Jenewa. |
26 Mar 2005 | Kepala BIN, Syamsir Siregar membantah bahwa Pollycarpus ialah anggota BIN. |
28 Mar 2005 | Presiden SBY memperpanjang masa kerja TPF hingga 23 Juni 2005. Jaksa Agung, Abdurahman Saleh telah mengirim surat ke pemerintah Belanda yang menjamin tidak akan memvonis eksekusi mati bagi terpidana kasus Munir. Surat ini dibentuk biar pemerintah Belanda bersedia menawarkan data hasil forensik. |
5 April 2005 | Polri memutuskan dua kru Garuda –Oedi Irianto (kru pantry) dan Yeti Susmiarti (pramugari)- menjadi tersangka kasus Munir. Mereka ialah kru kabin selama penerbangan Garuda Jakarta-Singapura di kelas bisnis, tempat Munir duduk. |
6 Apr 2005 | Dalam siaran persnya, Suciwati menyatakan mendapat dukungan dari komunitas internasional, termasuk Ketua Komisi HAM PBB, Makarim Wibisono selama kunjungan kampanyenya di Eropa. Setelah gagal dua kali, risikonya TPF berhasil bertemu dengan jajaran tinggi BIN. Hasil kesepakatannya ialah TPF-BIN akan bentuk tim khusus. Usman Hamid (TPF) mempertanyakan polisi yang tidak mengusut sebagian nama yang telah direkomendasikan TPF dan mempertanyakan penetapan dua tersangka baru, |
7 Apr 2005 | Tiga Deputi BIN diikutsertakan dalam kerja TPF. Ketua TPF, Marsudhi Hanafi mengusulkan biar penyidik mengakibatkan Vice-President Security AviationGaruda, Ramelgia Anwar sebagai tersangka |
8 Apr 2005 | Lima orang karyawan Garuda diperiksa oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum dan Transnasional Polri. Kelimannya ialah Indra Setiawan (mantan Dirut Garuda), Ramelgia Anwar (Vice-President Security AviationGaruda), Rohainil Aini (Chief Secretary Pilot Airbus 330), Carmel Sembiring (Chief Pilot Airbus 330), dan Hermawan (Staf Jadwal Penerbangan Garuda). Pada pemeriksaan tersebut dibahas soal surat penugasan Polllycarpus yang banyak kejanggalannya. |
11 Apr 2005 | Mantan Sekretaris Utama (Sesma) BIN, Nurhadi menolak hadir dalam pemeriksaan TPF. Nurhadi meminta pertemuannya di kantor BIN. Ini merupakan penolakkan kedua kalinya. Nurhadi diduga mengangkat Pollycarpus sebagai distributor utama BIN. Syamsir membantah adanya surat pengangkatan Pollycarpus sebagai anggota BIN (Skep Ka BIN No.113/2/2002). Saat ini Nurhadi merupakan Dubes RI untuk Nigeria. Namun ia mengakui masih sebagai anggota BIN. Penyidik Polisi Republik Indonesia mengusut Brahmani Hastawati (pramugari Garuda), Sabur Taufik (pilot Garuda GA 974, rute Jakarta-Singapura), Eva Yulianti Abbas (pramugari), dan Triwiryasmadi (awak kabin), |
15 Apr 2005 | Penyidik Mabes Polisi Republik Indonesia mengusut dua orang warga negara Belanda yang duduk di sebelah Munir. |
19 Apr 2005 | TPF menolak seruan BIN olok-olokan pertanyaan secara tertulis kepada anggota BIN. |
21 Apr 2005 | Nurhadi menolak pemeriksaan untuk ketiga kalinya. |
27 Apr 2005 | Dalam Siaran Persnya Nurhadi menegaskan tidak akan memenuhi panggilan TPF dengan alasan tidak ada dasar hukum. Nurhadi juga membantah mengenal dan mengangkat Pollycarpus sebagai anggota BIN. |
28 Apr 2005 | Deplu menunda keberangkatan Nurhadi ke Nigeria |
29 Apr 2005 | Kapolri Da’I Bachtiar meminta Nurhadi penuhi panggilan TPF. Polisi Republik Indonesia mengusut Tia Dewi Ambari, pramugari Garuda GA 974 rute Singapura-Amsterdam yang melihat Munir mengalami kesakitan sesaat sebelum pesawatnya lepas landas dari Bandara Changi, Singapura, |
30 Apr 2005 | Lewat Sudi Silalahi –Sekretaris Kabinet-Presiden SBY minta Nurhadi menawarkan keterangan kepada TPF. |
2 Mei 2005 | Protokol kerjasama TPF-BIN ditandatangani. Protokol ini diperlukan bisa mempermudah kerja TPF dalam meminta keterangan para anggota dan mantan anggota BIN. |
3 Mei 2005 | Kuasa aturan Nurhadi, Sudjono menyatakan kliennya akan tidak memenuhi panggilan TPF sebab isi protokol tidak sejalan dengan mandat Keppres pembentukan TPF. Sejumlah anggota DPR Komisi Pertahanan dan Luar Negeri meminta Nurhadi untuk kooperatif. DPR mengancam akan meninjau ulang posisi Nurhadi sebagai Dubes Nigeria. TPF mengancam Nurhadi akan dilaporkan ke Presiden bila tetap menolak panggilan TPF. |
4 Mei 2005 | Suciwati, istri Munir mendapat bahaya teror lewat surat yang dikirim ke kantor KontraS. |
6 Mei 2005 | Penyidik Polisi Republik Indonesia mengkonfrontasikan kesaksian Brahmanie Hastawati –awak kabin Garuda- dengan Lie Fonny –saksi penumpang dari Belanda- soal Pollycarpus. Brahmanie mengaku melihat Pollycarpus berbincang-bincang dengan Lie Fonny sedangkan Lie Fonny membantah keterangan tersebut. |
9 Mei 2005 | TPF risikonya mengusut Nurhadi selama 2 jam dengan sekitar 20 pertanyaan. Dari hasil pemeriksaan, TPF makin yakin bahwa BIN terlibat pembunuhan Munir. |
11 Mei 2005 | TPF melaporkan kerjanya ke Presiden SBY. Menurut Presiden SBY kerja TPF belum memuaskan. Untuk itu Presiden SBY akan memimpin eksklusif pembicaraan antara TPF, Polri, dan BIN. Presiden SBY kemudian memanggil 3 menteri ke istana untuk merespon laporan TPF. Mereka ialah Menko Polhukam, Widodo AS, Menkumham, Hamid Awaluddin, dan Jaksa Agung Abdulrahman Saleh. Penyidik Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia mengusut Nurhadi Djazuli terkait kasus Munir. |
12 Mei 2005 | TPF mengusut dokumen BIN di kantornya terkait dengan pemeriksaan Nurhadi. TPF juga mengusut Kolonel Sumarmo, Kepala Biro Umum BIN di kantornya. TPF memandang Sumarmo tidak kooperatif selama pemeriksaan |
13 Mei 2005 | Ketua TPF, Marsudhi Hanafi berencana akan mengusut Muchdi PR –mantan Deputi V BIN Bidang Penggalangan dan Propaganda- dalam waktu dekat. |
16 Mei 2005 | Penahanan Pollycarpus diperpanjang 30 hari lagi. TPF mengusut satu lagi anggota BIN secara tertutup dan identitasnya dirahasiakan. Muchdi PR tiba ke Mabes Polisi Republik Indonesia untuk menawarkan keterangan kepada penyidik Polisi Republik Indonesia terkait kasus Munir. Polisi Republik Indonesia tidak merinci hasil pemeriksaannya kepada wartawan, |
17 Mei 2005 | Garuda menskors karyawannya terkait pemeriksaan Polisi Republik Indonesia dan TPF. TPF bertemu kembali dengan Presiden SBY –didampingi Jaksa Agung Abdurrahman Saleh, Kapolri Da’I Bachtiar, dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Kali ini TPF melaporkan adanya kontrak berkali-kali antara Pollycarpus dengan pejabat BIN, yaitu Muchdi PR antara September-Oktober 2004. Nurhadi kembali diperiksa oleh TPF |
19 Mei 2005 | KontraS mendapat teror terkait dengan kasus Munir. TPF mulai berencana memanggil mantan Kepala BIN, Hendropriyono. TPF bertemu dengan Tim Munir DPR di Gedung MPR/DPR. Dalam pertemuan itu TPF melaporkan bahwa kerja mereka dihambat oleh BIN, 20 Mei 2005. Kepala BIN, Syamsir Siregar membantah menghambat kerja BIN. Syamsir juga mencurigai temuan TPF. Syamsir juga menyatakan kontak telepon antara Pollycarpus dengan Muchdi PR belum tentu soal Munir |
24 Mei 2005 | TPF mempertanyakan artikel yang dibentuk Hendropriyono di The Jakarta Post dan The Strait Times yang isinya merupakan penjelasan Hendropriyono untuk tidak akan menolak panggilan TPF. Dalam artikel tersebut Hendropriyono membantah keterlibatan BIN dalam kasus Munir. DPR mendukung pemanggilan Hendropriyono oleh TPF. |
25 Mei 2005 | Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jendral Pol Suyitno Landung menyatakan akan memanggil anggota aktif Kopassus, Kolonel Bambang Irawan terkait kasus Munir. Menurut seorang sumber Bambang Irawan pernah latihan menembak bersama dengan Pollycarpus. Kapolri berjanji akan tindak lanjuti temuan TPF. |
29 Mei 2005 | Hendropriyono mengadukan dua anggota TPF –Usman Hamid dan Rachland Nashidik- ke Polisi Republik Indonesia dengan tuduhan melaksanakan pencemaran nama baik. |
30 Mei 2005 | TPF mempercepat pemanggilan terhadap Hendropriyono, dari tanggal 10 Juni menjadi 6 Juni 2005. Hendropriyono mengadu ke DPR terkait masalahnya dengan TPF. |
31 Mei 2005 | Kapolri Da’I Bachtiar berjanji akan serius merampungkan kasus Munir. TPF mempertanyakan Polisi Republik Indonesia terhadap rekomendasi yang belum ditindaklanjuti; digelarnya rekonstruksi, pemeriksaan marathon terhadap beberapa direktur PT Garuda, dan pemeriksaan terhadap operator kamera pemantau (CCTV) Bandara Soekarno-Hatta. |
1 Jun 2005 | Beberapa LSM mengecam perilaku Hendropriyono yang melecehkan TPF. Hendropriyono dalam sebuah wawancara di Metro TV (31 Mei 2005), menyatakan TPF sebagai “hantu blau” dan “tidak professional”. TPF gagal periksa dua pejabat BIN -Nurhadi dan Suparto- sesudah mereka menolak dengan alasan tidak baiklah dengan lokasi pertemuan. |
2 Jun 2005 | TPF Munir mengusut dua awak kabin Garuda, Oedi Irianto dan Yeti Susmiarti. |
3 Jun 2005 | TPF gagal mengusut Muchdi PR. |
6 Jun 2005 | Hendropriyono tidak memenuhi panggilan TPF. Alasannya pemanggilan dirinya tidak didasari oleh protokol TPF-BIN. |
7 Jun 2005 | Tim penyidik Mabes Polisi Republik Indonesia mengusut kembali Indra Setiawan, mantan Dirut PT Garuda. Kepala BIN, Syamsir Siregar meminta Hendropriyono untuk tiba memenuhi panggilan TPF. TPF menjadwalkan lagi pertemuan dengan Hendropriyono pada tanggal 9 Juni 2005, kali ini sesuai dengan protokol TPF-BIN, |
8 Jun 2005 | TPF gagal mengusut Muchdi PR untuk kedua kalinya |
9 Jun 2005 | TPF gagal mengusut Hendropriyono untuk kedua kalinya |
13 Jun 2005 | Hendropriyono, lewat kuasa hukumnya, Syamsu Djalal menyatakan tidak akan memenuhi panggilan TPF. Penyidik Mabes Polisi Republik Indonesia menyerahkan berkas kasus Pollycarpus ke Kejaksaan Tinggi DKI. TPF menyatakan bahwa kasus Munir merupakan pembunuhan konspiratif. |
14 Jun 2005 | Hendropriyono mendesak Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan kasus pencemaran nama baiknya. TPF temukan dokumen 4 skenario pembunuhan Munir, |
15 Jun 2005 | BIN mengaku tidak mengetahui adanya dokumen 4 skenario pembunuhan Munir. BIN secara institusional menyurati Hendropriyono untuk memenuhi panggilan TPF. Mabes Polisi Republik Indonesia berjanji akan menindaklanjuti temuan TPF wacana 4 skenarion pembunuhan Munir. |
16 Jun 2005 | Hendropriyono melewati batas waktu pemanggilan TPF. TPF memutuskan tidak akan memanggil Hendropriyono lagi. Hendropriyono telah menolak 3 kali panggilan TPF. |
17 Jun 2005 | TPF bertemu secara tertutup dengan DPR. Salah satu duduk kasus yang disampaikan TPF ialah anggarannya yang belum turun. Tim Munir DPR juga berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara TPF dengan Hendropriyono. Penyidik Mabes Polisi Republik Indonesia mengaku sudah mengusut Hendropriyono terkait dengan kasus Munir. Pemeriksaan ini diduga dilakukan secara diam-diam, |
19 Jun 2005 | Presiden SBY mengaku kecewa kepada Hendropriyono yang menolak panggilan TPF. |
20 Jun 2005 | Hendropriyono bertemu dengan Tim Munir DPR. |
21 Jun 2005 | TPF Munir menolak undangan DPR untuk dipertemukan dengan Hendropriyono. Unjuk rasa dilakukan di depan Istana Merdeka untuk meminta penuntasan kasus Munir, 22 Jun 2005 TPF merampungkan laporan risikonya untuk diserahkan kepada Presiden SBY. TPF berjanji dalam laporannya akan menyebutkan nama-nama yang terlibat dalam pembunuhan Munir |
23 Jun 2005 | Rekonstruksi kasus janjkematian Munir dilakukan. |
24 Jun 2005 | TPF menyerahkan laporannya kepada Presiden SBY. Beberapa rekomendasi diajukan TPF menyerupai membentuk tim penyidik gres dan pembentukan komisi khusus gres Presiden SBY berjanji akan mengawal kasus Munir hingga selesai. Hendropriyono mengadu ke Dewan Pers sebab merasa dirinya mengalami trial by the press pada kasus Munir. DPR mendesak Polisi Republik Indonesia dan kejaksaan untuk mengusut ulang mantan pejabat BIN. |
27 Jun 2005 | Brigjen Pol Marsudhi –mantan ketua TPF- ditunjuk menjadi ketua tim penyidik Polisi Republik Indonesia yang gres untuk kasus Munir. Laporan TPF didistribusikan ke pejabat terkait oleh Sekretaris Kabinet, Sudi Silalahi. Mereka ialah Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BIN, Panglima TNI, dan Menteri Hukum dan HAM. |
28 Jun 2005 | Mabes Polisi Republik Indonesia mengerahkan 30 penyidik untuk tuntaskan kasus Munir pasca TPF. Mereka berasal dari Badan Reserse Kriminal, Interpol Polri, dan Polda Metro Jaya. |
13 Jul 2005 | Laporan TPF belum juga diumumkan kepada publik oleh Presiden SBY. Pollycarpus jadi tahanan Kejaksaan Tinggi DKI. |
18 Jul 2005 | Suciwati bertemu Kapolri Jendral (Pol) Sutanto dan menyatakan kekecewaannya atas lambannya proses penyidikan Polri |
20 Jul 2005 | Menko Politik, Hukum, dan Keamanan, Widodo AS menyatakan seluruh temuan TPF untuk keperluan penyelidikan, penyelidikan, dan penuntutan |
21 Jul 2005 | Juru Bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng menyatakan tidak ada keharusan bagi Presiden untuk mengumumkan tindak lanjut TPF. Dia juga menyatakan bahwa penanganan kasus Munir akan dilanjutkan lewat mekanisme biasa |
26 Jul 2005 | Parlemen Uni Eropa mempertanyakan lambannya perkembangan kasus Munir dalam kunjungannya ke Komisi I DPR |
29 Jul 2005 | Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan berkas kasus ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan 5 majelis hakim untuk menangani kasus Munir dengan tersangka Pollycarpus. Mereka ialah Cicut Sutiyarso (ketua), Sugito, Liliek Mulyadi, Agus Subroto, dan Ridwan Mansyur. Kapolri Jendral (Pol) Sutanto menyatakan tetap akan melaksanakan upaya penyidikan |
1 Agust 2005 | Anggota DPR, Lukman Hakim Saifuddin meminta Presiden SBY untuk mengumumkan temuan TPF |
9 Ags 2005 | Pengadilan untuk kasus Munir dengan terdakwa Pollycarpus mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pollycarpus didakwa melaksanakan pembunuhan berencana dan diancam eksekusi mati. Motif Pollycarpus dalam membunuh Munir ialah demi menegakkan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebab Munir banyak mengkritik pemerintah. Dakwaan ini dipertanyakan banyak kalangan sebab tidak mengikuti temuan TPF yang menyatakan pembunuhan Munir sebagai kejahatan konspiratif. Dengan dakwaan ini maka Pollycarpus dianggap sebagai pelaku utama pembunuhan Munir. Mantan anggota TPF, Usman Hamid dan Rachland Nashidik ditetapkan Polisi Republik Indonesia sebagai tersangka pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan fitnah melalui goresan pena terhadap Hendropriyono |
11 Ags 2005 | Polisi menangkap lagi seorang tersangka kasus pembunuhan Munir. Orang itu ialah Ery Bunyamin, penumpang ke-15 di kelas bisnis. |
12 Ags 2005 | Polisi untuk sementara hanya memutuskan Ery Bunyamin sebagai tersangka pemalsu dokumen |
17 Ags 2005 | Sidang Pollycarpus II. Pembela Pollycarpus, Moh Assegaf dalam eksepsinya menyatakan bahwa dakwaan JPU tidak lengkap, tidak cermat, dan prematur |
23 Ags 2005 | Sidang Pollycarpus III. JPU, Domu P Sihite (juga mantan anggota TPF) meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi (nota keberatan) yang diajukan terdakwa Pollycarpus. |
30 Ags 2005 | Sidang Pollycarpus IV. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi tim penasehat aturan Pollycarpus. Dengan demikian siding terus dilanjutkan. |
6 Sep 2005 | Sidang Pollycarpus V. Suciwati (istri Munir) menawarkan kesaksian seputar upaya Pollycarpus untuk mengontak Munir sebelum keberangkatannya ke Belanda. Saksi keduaadalahIndraSetiawan(mantanDirutPTGaruda).KesaksianIndra seputar penugasan Pollycarpus sebagai extra crew pada penerbangan Jakarta-Singapura. Indra Setiawan hanya mengakui adanya kesalahan administrative dalam penugasan kerja Pollycarpus |
7 Sep 2005 | Satu tahun persis Munir dibunuh. Peringatan untuk satu tahun kasus Munir diperingati di banyak sekali kota di Indonesia; di Jakarta (di depan kantor BIN), Makasar, Semarang, dll. Aksi keprihatinan juga dilakukan di Belanda oleh banyak sekali kelompok penggerak mahasiswa, NGO, dan anggota DPR Belanda. DPR lewat Slamet Effendy Yusuf menyatakan kecewa atas hasil kerja tim penyidik kasus Munir yang tidak bisa mengungkap keberadaan dalang pelakunya, 13 Sep 2005. Sidang Pollycarpus VI. Ramelgia Anwar (mantan Vice President Corporate Security PT Garuda) menawarkan kesaksian bahwa dia tidak pernah meminta penugasan Pollycarpus sebagai extra crew kepada Indra Setiawan. Hakim kemudian mengkonfrontasikan perbedaan keterangan antara Ramelgia Anwar dengan Indra Setiawan |
20 Sep 2005 | Sidang Pollycarpus VII. Pemeriksaan terhadap Rohainil Aini (sekretaris Chief Pilot Airbus) dan Karmel Sembiring (Chief Pilot Airbus). Mereka menyatakan bahwa Pollycarpus sendiri yang meminta jadi extra crew pada penerbangan GA 974 Jakarta-Singapura. Perubahan jadwal tersebut tidak diketahui atasan |
27 Sep 2005 | Sidang Pollycarpus VIII. Pemeriksaan terhadap Eddy Santoso dan Akhirina. Keduanya belahan manajemen penjadwalan. Mereka menyatakan bahwa Pollycarpus tidak dijadwalkan berangkat ke Singapura |
4 Okt 2005 | Sidang Pollycarpus IX. Pemeriksaan terhadap Hermawan (Crew Tracking), Sabur Muhammad Taufiq (Kapten Pilot GA 974 Jakarta-Singapura), dan Alex Maneklarang.(keuangan Garuda). Pilot Sabur mengaku tidak tahu apapun soal penugasan Pollycarpus. Perpindahan tempat duduk Munir juga tanpa sepengetahuan Sabur. Munir mendapat penghargaan “Civil Courage Prize 2005 ” dari Yayasan Northcote Parkinson Fund. Penghargaan tersebut juga diberikan kepada Min Ko Naing (aktivis oposisi Myanmar), dan Anna Politkovskaya (jurnalis Rusia). 5 Okt 2005 Suciwati, istri Munir mendapat penghargaan dari Time Asia Magazine sebagai salah satu Asia’s Heroes tahun ini |
11 Okt 2005 | Sidang Pollycarpus X. Pemeriksaan terhadap saksi Brahmanie Hastawati (purser GA 974) dan Oedi Irianto (pramugara). Mereka bersaksi beberapa kali Pollycarpus menghubungi mereka via telepon untuk menyamakan soal persepsi soal penerbangan GA 974 |
18 Okt 2005 | Sidang Pollycarpus XI. Pemeriksaan terhadap Tri Wiryasmadi (pramugara), Pantun Mathondang (kapten pilot GA 974 Singapura-Amsterdam) dan Yeti Susmiarti (pramugari). Mereka bersaksi bahwa Pollycarpus selama penerbangan jarang di tempat duduk |
21 Okt 2005 | Sidang Pollycarpus XII. Pemeriksaan terhadap Tia Ambari (Pramugari), Majib Nasution (Purser), dan Bondan (Pramugara). Kesaksian mereka menerangkan bahwa Munir mulai kesakitan sesaat sesudah lepas landas dari Changi, Singapura |
25 Okt 2005 | Sidang Pollycarpus XIII. Pemeriksaan terhadap DR. Tarmizi Hakim (dokter yang duduk dekat Munir), Asep Rohman (Pramugara), Sri Suharni (Pramugari), dan Dwi Purwati Titi (Pramugari). Kesaksian hanya menerangkan bahwa Munir muntah-muntah sebelum meninggal. Menurut DR Tarmizi janjkematian Munir memang tidak wajar |
28 Okt 2005 | Sidang Pollycarpus XIV. Kesaksian dari Addy Quresman (Puslabfor Mabes Polri). Ia mengafirmasi temuan Tim Forensik Belanda (NFI) bahwa Munir meninggal sebab racun arsenik |
9 Nov 2005 | 68 anggota Konggres AS mengirimkan surat kepada Presiden SBY biar segera mempublikasikan laporan TPF. Para anggota Konggres AS tersebut mempertanyakan keserius pemerintah RI dalam merampungkan kasus Munir |
10 Nov 2005 | Sidang Pollycarpus XV. Pemeriksaan terhadap mahir racun (Ridla Bakri) dan mahir forensic (Budi Sampurna). Ridla memprediksi arsen yang masuk ke Munir lewat masakan atau minuman. Sementara berdasarkan Budi Sampurna arsen mustahil diberikan di Jakarta |
11 Nov 2005 | Sidang Pollycarpus XVI. Pemeriksaan terhadap Choirul Anam, rekan Munir. Saksi menyatakan sebelum ke Belanda, Munir sering dikontak oleh BIN |
15 Nov 2005 | Sidang Pollycarpus XVII. Sidang ditunda sebab tidak ada saksi yang hadir. Seharusnya yang hadir ialah Nurhadi Djazuli (mantan sekretaris utama BIN, kini Dubes RI untuk Nigeria) dan Muchdi PR (mantan Deputi V BIN) |
16 Nov 2005 | Sidang Pollycarpus XVIII. Pemeriksaa terhadap Chairul Huda, mahir aturan pidana. Menurutnya surat kiprah Pollycarpus sebagai extra crew merupakan surat palsu |
17 Nov 2005 | Sidang Pollycarpus XIX. Pemeriksaan kali ini mendengarkan kesaksian Muchdi PR (mantan Deputi V BIN). Dia menyangkal punya kekerabatan dengan Pollycarpus. Soal kekerabatan melalui telepon genggam mereka, Muchdi berkata telepon genggamnya bisa dipinjamkan kepada siapa saja. Pembacaan BAP saksi-saksi yang tidak bisa hadir:DRs. Nurhadi Djazuli, Agustinus Krismato, Hian Tian alias Eni, Lie Khie Ngian, Lie Fon Nie, Meha Bob Hussain. Sebelum sidang terjadi agresi pemukulan oleh sekelompok preman terhadap para penggerak Kontras yang menggelar mimbar bebas |
18 Nov 2005 | Sidang Pollycarpus XX. Pemeriksaan terhadap kesaksian terdakwa Pollycarpus. Pollycarpus menyampaikan tidak pernah mengontak Munir sebelum penerbangan dan sebetulnya hanya basa busuk menawarkan dingklik di kelas bisnis |
28 Nov 2005 | Sidang Pollycarpus XXI. Sidang ditunda sebab tim JPU tidak hadir. Seharusnya sidang membacakan tuntutan terhadap Pollycarpus |
1 Des 2005 | Sidang Pollycarpus XXII. JPU menuntut eksekusi penjara seumur hidup untuk Pollycarpus |
12 Des 2005 | Sidang Pollycarpus XXIII. Pollycarpus membacakan pledoinya dan menyatakan tidak bersalah. Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Bambang Kuncoko menyatakan polisi hanya menunggu hasil persidangan Pollycarpus. Jika tidak ditemukan bukti baru, maka penyidikan tidak akan dilanjutkan, |
13 Des 2005 | Sidang Pollycarpus XXIV. JPU membacakan replik atas nota pembelaan Pollycarpus. JPU tetap mendakwa Pollycarpus bersalah. Brigjen Pol Marsudhi Hanafi –mantan Ketua TPF- dimutasikan dari ketua tim penyidik kasus Munir menjadi staf mahir bidang sosial ekonomi Mabes Polri, |
14 Des 2005 | Sidang Pollycarpus XXV. Pembacaan duplik dari penasehat aturan Pollycarpus |
20 Des 2005 | Sidang Pollycarpus XXVI. Majelis Hakim membacakan putusan. Pollycarpus terbukti turut serta melaksanakan tindak pidana pembunuhan berencana dan pemalsuan dokumen. Pollycarpus dijatuhkan eksekusi penjara 14 tahun. Pollycarpus segera mengajukan banding dan menolak vonis. Pengacara Pollycarpus, Mohammad Assegaf melaporkan vonis ini ke Komisi Yudisial. Komisi Yudisial menyatakan akan mempelajari dulu pengaduan tersebut, |
21 Des 2005 | Beberapa tanggapan atas hasil pengadilan Pollycarpus: Presiden SBY kurang puas atas hasil pengadilan. Dia menginstruksikan Polri, BIN, dan Kejagung untuk meneruskan penyidikan kasus Munir. Kapolri Sutanto meminta Pollycarpus mengungkap dalang utama pembunuh Munir. Kepala BIN, Syamsir Siregar menyatakan pengadilan gagal mengungkap otak pembunuh Munir. Kinerja tim penyidik tidak maksimal. Suciwati menyatakan dalang pelaku pembunuh Munir tetap harus diadili. JPU menyatakan banding kerena vonis jauh dari tuntutan seumur hidup |
23 Des 2005 | Presiden SBY menolak pembentukan tim independen penyidik gres untuk kasus Munir |
25 Des 2005 | Pengacara Pollycarpus, Mohammad Assegaf menyesalkan pernyataan Kapolri dan Presiden SBY yang dinilai menghakimi Pollycarpus. |
28 Des 2005 | Siaran Pers KASUM meminta pemerintah menindaklanjuti putusan Majelis Hakim yang menyebut beberapa nama kunci yang mungkin terlibat dalam pembunuhan Munir. KASUM juga meminta pembentukan tim independen gres untuk penyelidikan lebih lanjut. |
31 Des 2005 | Jubir kepresidenan, Dino Patti Djalal menyatakan Presiden SBY belum membahas surat 68 Kongres AS wacana kasus Munir. Menurutnya Presiden masih menggangap surat Kongres itu sebagai imbauan. |
[1]Kesaksian Hendardi pada sidang kasus terdakwa Indra Setiawan, 28 Desember 2007
[2]Berdasarkan pengukuhan saksi Indra Setiawan dalam persidangan PK Pollycarpus pada tanggal 22 Agustus 2007
[3]Pengakuan Budi Santoso dalam BAP yang dibacakan oleh JPU pada sidang XIII Indra Setiawan, 15 Januari 2008
[4]Berdasarkan pengukuhan saksi Indra Setiawan dalam persidangan PK Pollycarpus pada tanggal 22 Agustus 2007
[5]Berdasarkan pengukuhan saksi Indra Setiawan dalam persidangan PK Pollycarpus pada tanggal 22 Agustus 2007
0 Komentar untuk "Kronologi Kasus Munir ( 2004-2005 )"