Deskripsi Mata Ajaran
Mata fatwa ini akan membahas konsep pajak, definisi, dan permasalahan dalam pemungutan pajak. Berikutnya akan dibahas secara komprehensif mengenai Pajak Penghasilan baik wacana konsep penghasilan maupun konsep penerapan perhitungan PPh pasal 21, 22, 23, 24, 25, 26 dan 29. Pada bab akhir, juga akan dibahas mengenai Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Jenis : Wajib
Jumlah SKS : 3
Tujuan
Tujuan yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan kognitif yaitu biar mahasiswa:
1. Mengetahui dan memahami konsep-konsep dasar dalam perpajakan dan permasalahan yang muncul dalam pemungutan pajak
2. Mampu melaksanakan perhitungan, pencatatan, pelaporan dan perencanaan perpajakan untuk wajib pajak tubuh dan pribadi
3. Mampu melaksanakan perhitungan, pencatatan dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Tujuan yang berkaitan dengan pengembangan kepribadian (soft-skill) adalah:
Deskripsi | |
Pengembangan ketrampilan teknis | Ada |
Pengembangan ketrampilan analitikal | Ada |
Pengembangan ketrampilan penetapan tujuan (goal setting) | |
Pengembangan ketrampilan mengelola waktu | |
Pengembangan ketrampilan menulis | |
Pengembangan ketrampilan presentasi (public speaking) | Ada |
Pengembangan ketrampilan kerjasama kelompok | Ada |
Pengembangan iktikad diri | Ada |
Pengembangan ketrampilan memecahkan masalah | Ada |
Pengembangan ketrampilan Bahasa Inggris |
Mata Ajaran Prasyarat
Pengantar Akuntansi 2 (ACCT 11103)
Bahan Bacaan
Wajib:
Undang-Undang Perpajakan
Pelengkap:
· Waluyo, Perpajakan Indonesia, Penerbit Salemba 4, 2007. (W)
· Peraturan Perpajakan lainnya (KMK, PMK, SE, Surat Dirjen Pajak, dll)
· Bacaan lainnya (Indonesia Tax Review, Jurnal Perpajakan Indonesia, dll)
Metode Pengajaran
Dalam setiap pertemuan, mahasiswa diberikan klarifikasi konsep-konsep sesuai dengan pokok bahasan dan cara pengajaran sebagai tutorial dan sebagian diskusi.
Dalam diskusi sanggup berupa :
- pertanyaan/kasus yang diperlukan oleh dosen
- Penyajian masalah oleh kelompok yang ditugaskan
- Mahasiswa wajib mengajukan pertanyaan setelah penyampaian makalah oleh kelompok penyaji
Pembahasan final setelah diskusi oleh dosen
Rincian metode pengajaran yang dipakai pada mata fatwa ini adalah:
Deskripsi Metode | |
Pengerjaan Kasus | Ada |
Kuliah | Ada |
Diskusi Kelas | Ada |
Proyek Kelompok | |
Laboratorium (in-class experiential exercises) | Ada |
Penggunaan komputer | |
Proyek penelitian independen | |
Pembelajaran kerjasama (cooperative learning) | Ada |
Tugas dan Makalah
Mahasiswa dibagi ke dalam 8 kelompok, 2 kelompok akan membahas 1 masalah dari beberapa topik ( pertemuan ke 3, 7, 10, 14).
Evaluasi Hasil Pembelajaran
Sistem penilaian ditekankan pada proses pembelajaran sehingga setiap tahapan proses mahasiswa akan dinilai baik oleh dosen maupun oleh ajun dengan hukum penilaian dan prosentase sebagai berikut :
1. Presentasi : 60-100
2. Memberi pertanyaan : 60-100
3. Menjawab pertanyaan : 50-100
Unsur penilaian dan bobot
a. Penulisan makalah kelompok dan presentasi 20%
b. Jawaban pertanyaan diskusi dan pertanyaan 10%
c. Ujian Tengah Semester 25%
d. Ujian akhir 30%
e. Laboratorium/Asistensi 15%
Catatan:
· Kelas Asistensi merupakan bab yang tidak terpisahkan dalam proses mencar ilmu mengajar. Oleh alasannya yaitu itu ajun dosen HARUS berkoordinasi dengan dosen; antara lain dengan meningkatkan komunikasi antara ajun dan dosen, koordinasi dalam derma soal dan nilai, dan kewajiban sit in bagi ajun di kelas dosen, minimal 2x (1 pertemuan sebelum UTS dan sehabis UTS)
· Untuk memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai teori yang sudah dijelaskan oleh dosen di kelas maka pembahasan di kelas asistensi ditekankan pada pembahasan soal/latihan, baik dari buku acuan maupun dari UTS dan UAS tahun-tahun sebelumnya.
· Asisten dosen WAJIB memperlihatkan soal-soal untuk Pekerjaan Rumah dan kuis dan menyerahkan nilai PR dan kuis tersebut kepada dosen yang bersangkutan paling lambat pada periode UTS (untuk nilai PR dan kuis yang diberikan pada sesi-sesi sebelum UTS) dan pada periode UAS (untuk nilai PR dan kuis yang diberikan pada sesi-sesi sebelum UAS)
- Kuis paralel direncanakan diberikan di sesi asistensi sebelum UTS dan UAS (2 x ). Koordinator ajun dosen WAJIB mengkoordinir pembuatan soal kuis bersama para ajun dosen lainnya. Selain kuis paralel, ajun dosen sanggup memperlihatkan kuis non-paralel untuk kelasnya masing-masing.
Kehadiran
Sesuai dengan hukum Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, absensi tanpa keterangan maksimum yaitu 25%. Bagi mereka yang tingkat ketidakhadirannya lebih dari 25% tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir.
Plagiarisme
Plagiarisme yaitu memasukkan kata-kata/kalimat/ide orang lain sebagian atau seluruhnya tanpa menyebutkan sumbernya. Jika mahasiswa memasukkan kata-kata/kalimat dari penulis lain, harus disebutkan sumbernya.
Plagiarisme termasuk juga menyalin (mengkopi) sebagian atau seluruh pekerjaan mahasiswa lain atau menyalin (mengkopi) dari buku, jurnal, web, majalah koran dan lain-lain
Plagiarisme juga meliputi oto-plagiarisme yaitu memasukkan kata-kata/kalimat/ide sendiri yang berasal dari tugas/makalah yang telah dikumpulkan untuk penilaian dengan tanpa menyebutkan sumbernya
Sesuai dengan hukum tata tertib dan instruksi etik kemahasiswaan menyerupai yang tercantum di Buku Pedoman FEUI, mahasiswa tidak boleh melaksanakan plagiarisme dan akan dikenakan hukuman kalau terbukti melaksanakan plagiarisme.
Sanksi kalau melaksanakan plagiarisme:
· Satu kali, sekurang-kurangnya makalah diberi nilai nol, maksimum F
· Dua kali, mata fatwa terkait diberi nilai F
· Tiga kali, dikeluarkan dari FEUI
Bagi mahasiswa yang mendapat kiprah menciptakan makalah/paper, harus menyertakan Statament of Authorship berikut ini di halaman depan makalah/papernya.
Statement of Authorship
“Saya/kami yang bertandatangan dibawah ini menyatakan bahwa makalah/tugas terlampir yaitu murni hasil pekerjaan saya/kami sendiri. Tidak ada pekerjaan orang lain yang saya/kami gunakan tanpa menyebutkan sumbernya.
Materi ini tidak/belum pernah disajikan/digunakan sebagai materi untuk makalah/tugas pada mata fatwa lain kecuali saya/kami menyatakan dengan terang bahwa saya/kami menyatakan menggunakannya.
Saya/kami memahami bahwa kiprah yang saya/kami kumpulkan ini sanggup diperbanyak dan atau dikomunikasikan untuk tujuan mendeteksi adanya plagiarisme.”
Nama :
NPM :
Tandatangan :
Mata Ajaran :
Judul Makalah/Tugas :
Tanggal :
Dosen :
(Dibuat oleh seluruh anggota kelompok)
0 Komentar untuk "Silabus Perpajakan 1 Universitas Indonesia, Fakultas Ekonomi"