Pkn X Belahan 6 Bahaya Terhadap Negara Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Apakah di kelas kalian ada peta dunia?

Coba kalian amati peta tersebut, kalian sanggup memperlihatkan dan melihat posisi negara Indonesia yang berada di tengah-tengah dunia.

Kemudian, dilewati garis khatulistiwa, diapit oleh dua benua yaitu Asia dan Australia, serta berada di antara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Pasifik.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa wilayah Indonesia berada pada posisi silang yang sangat strategis dan ideal.

Posisi silang yang diberikan Tuhan kepada negara Indonesia tidak hanya mencakup aspek kewilayahan saja, melainkan mencakup pula aspek-apek kehidupan sosial, antara lain:

1. Penduduk Indonesia berada di antara kawasan berpenduduk padat di utara dan kawasan berpenduduk jarang di selatan.

2. Ideologi Indonesia terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan.

3. Demokrasi Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan belahan utara) dan demokrasi liberal di selatan.

4. Ekonomi Indonesia berada di antara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.

5. Masyarakat Indonesia berada di antara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan.

6. Kebudayaan Indonesia berada di antara kebudayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan

7. Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem pertahanan continental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur

Dengan demikian, maka posisi silang Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional bangsa Indonesia.

Apa bahwasanya yang menjadi ancaman bagi integrasi nasional negara Indonesia? Ancaman bagi integrasi nasional tersebut tiba dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam aneka macam dimensi kehidupan.

Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer. Mengapa ancaman perlu diketahui?

Nah, untuk menjawab rasa ingin tau dan menambah pengetahuan kalian, berikut ini uraian secara singkat ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia baik yang berupa ancaman militer maupun non-milter

1. Ancaman di Bidang Militer 
Perkembangan persenjataan militer di setiap negara terus ditingkatkan. Bahkan ada negara yang mempunyai senjata pemusnah massal yang berbahan kimia dan nuklir.

Aktivitas ini merupakan ancaman militer yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisir.

Ancaman ini dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.

Kekuatan senjata ini sanggup digunakan untuk melaksanakan agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan bahari dan udara.

Suatu negara yang melaksanakan aksi dikategorikan sebagai ancaman kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan suatu bangsa.

Agresi ini mempunyai bentuk- bentuk mulai dari yang berskala paling besar hingga dengan yang terkecil.

Invasi merupakan bentuk aksi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah negara lain.

Bangsa Indonesia pernah mencicipi pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu pada Agresi Militer I dari tanggal 21 Juli 1947 hingga 5 Agustus 1947 dan Agresi Militer II tanggal 19 Desember 1948.

Selain itu, bentuk ancaman militer yang sering terjadinya cukup tinggi ialah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara dan daratan).

Buktinya wilayah negara kita pernah ada yang dicaplok dan diakui oleh negara lain.

Hal ini menjadi konsekuensi bagi Indonesia yang mempunyai wilayah yang sangat luas dan terbuka sehingga berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah.

Pemberontakan bersenjata juga menjadi ancaman militer yang harus serius ditangani oleh bangsa Indonesia.

Pada dasarnya pemberontakan bersenjata yang terjadi di Indonesia merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri.

Namun, tidak menutup kemungkinan pemberontakan bersenjata tersebut disokong oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup.

Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang sanggup merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan.

Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal, ibarat DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI.

Sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Negara Indonesia mempunyai fungsi pertahanan negara yang ditujukan untuk memperlihatkan pinjaman terhadap warga negara, objek-objek vital nasional, dan instalasi strategis dari kemungkinan aksi sabotase.

Hal ini memerlukan kewaspadaan yang tinggi didukung oleh teknologi yang bisa mendeteksi dan mencegah secara dini.

Indonesia mempunyai sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase sehingga harus dilindungi, ibarat istana negara, gedung MPR/DPR, tempat wisata, dan tempat pengelolaan sumber daya alam.

Spionase merupakan acara yang biasanya dilakukan oleh agenagen diam-diam dalam mencari dan mendapat diam-diam pertahanan negara dari negara lain.

Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Karena acara ini tidak gampang dideteksi, maka spionase merupakan bentuk ancaman militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.

Baru-baru ini kita dikejutkan dengan adanya aksi teror di Ibu Kota Jakarta, yaitu Bom Thamrin. Aksi teror ini dilakukan secara terbuka di tengah kesibukan masyarakat.

Aksi teror bersenjata ini memakan banyak korban, baik dari kepolisian dan masyarakat.

Aksi teror ini merupakan bentuk acara terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta menyebabkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan.

Sasaran aksi teror bersenjata sanggup menimpa siapa saja, sehingga sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa.

Perkembangan aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan strategis, dan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Oleh lantaran itu, segala bentuk teror harus dicegah dan dibasmi biar ketenteraman masyarakat tidak terganggu

Selanjutnya, gangguan keamanan di bahari dan udara juga perlu mendapat perhatian. Gangguan di bahari dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional Indonesia.

Kondisi geografis Indonesia yang mempunyai wilayah perairan dan wilayah udara terbentang luas menjadikan pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara.

Hal ini berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan bahari dan udara.

Adapun bentuk-bentuk gangguan keamanan di bahari dan udara yang harus mendapat perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara, yaitu pembajakan atau perompakan, penyelundupan narkoba, penyelundupan senjata, amunisi, materi peledak atau materi lain yang sanggup membahayakan keselamatan bangsa, penangkapan ikan secara ilegal, pencurian kekayaan di bahari dan pencemaran lingkungan.

2. Ancaman Non-Militer 
Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor-faktor non-militer dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Ancaman ini salah satunya disebabkan oleh imbas negatif dari globalisasi.

Globalisasi yang menghilangkan sekat atau batas pergaulan antar bangsa secara disadari ataupun tidak telah memperlihatkan dampak negatif yang kemudian menjadi ancaman bagi keutuhan sebuah negara, termasuk Indonesia.

Ancaman nonmiliter di antaranya sanggup berdimensi ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.

Contoh ancaman non-militer ibarat imbas gaya hidup (lifestyle) kebarat-baratan, sudah tidak menyayangi budaya sendiri, tidak menggunakan produk dalam negeri, dan sebagainya.

Ancaman non-militer mempunyai karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat ibarat ancaman militer.

Ancaman non-militer ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi, serta keselamatan umum.

Ancaman ialah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Ancaman non-militer atau nirmiliter mempunyai karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat ibarat ancaman militer, lantaran ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi serta keselamatan umum. Berikut ini aneka macam ancaman bagi bangsa Indonesia dilihat dari aneka macam bidang kehidupan

1. Ancaman di Bidang Ideologi 
Secara umum Indonesia menolak dengan tegas paham komunis dan zionis. Akibat dari penolakan tersebut, tentu saja imbas dari negaranegara komunis sanggup dikatakan tidak dirasakan oleh bangsa Indonesia, kalaupun ada imbas tersebut sangat kecil ukurannya.

Akan tetapi, bukan berarti bangsa Indonesia terbebas dari imbas paham lainnya, contohnya imbas liberalisme.

Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual.

Sebenarnya liberalisme yang didukung oleh negara-negara barat tidak hanya mempengaruhi bangsa Indonesia, akan tetapi hampir semua negara di dunia.

Hal ini sebagai akhir dari periode globalisasi. Globalisasi ternyata bisa meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme sanggup membawa insan ke arah kemajuan dan kemakmuran.

Tidak jarang hal ini mempengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut.

Pada umumnya imbas yang diambil justru yang bernilai negatif, contohnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas yang cenderung meng-arah pada dilakukannya sikap seks bebas dan perbuatan dekadensi moral lainnya.

Hal tesebut apabila tidak segera diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Kita mesti proaktif menyaring dampak negatif globalisasi.

2. Ancaman di Bidang Politik 
Ancaman di bidang politik sanggup bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri.

Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melaksanakan tekanan politik terhadap Indonesia.

Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang seringkali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.

Ke depan, bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia, yang memerlukan tugas dari fungsi pertahanan non-militer untuk menghadapinya.

Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri sanggup berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.

Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri.

Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme sanggup menempuh tumpuan usaha politik tanpa senjata dan usaha bersenjata. Pola usaha tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional.

Oleh lantaran itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer.

Hal ini menunjukan bahwa ancaman di bidang politik mempunyai tingkat resiko yang besar yang sanggup mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.

3. Ancaman di Bidang Ekonomi 
Pada ketika ini ekonomi suatu negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti konkret dari imbas globalisasi.

Dapat dikatakan, ketika ini tidak ada lagi negara yang mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari imbas negara lainnya

Pengaruh globalisasi perekonomian merupakan suatu proses acara ekonomi dan perdagangan di mana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi tanpa rintangan batas teritorial negara.

Globalisasi perekonomian mengharuskan peniadaan seluruh batasan dan kendala terhadap arus modal, barang dan jasa.

Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat.

Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produkproduk global ke dalam pasar domestik.

Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara.

Ancaman kedaulatan Indonesia dalam bidang ekonomi, di antaranya ialah sebagai berikut.

a. Indonesia akan kedatangan oleh barang-barang dari luar dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batas-batas negara. Hal ini menjadikan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional lantaran kalah bersaing dengan barang-barang dari luar negeri.

b. Perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang abnormal menanamkan modalnya di Indonesia. Pada balasannya mereka sanggup menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian bangsa kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.

c. Persaingan bebas akan menyebabkan adanya pelaku ekonomi yang kalah dan menang. Pihak yang menang secara leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas. Akibatnya, timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akhir dari adanya persaingan bebas tersebut.

d. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan peresapan tenaga kerja dengan tumpuan padat karya semakin ditinggalkan sehingga angka pengangguran dan kemiskinan susah dikendalikan.

e. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil.

Dalam jangka panjang pertumbuhan yang ibarat ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi.

Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan dilema pengangguran tidak sanggup diatasi atau malah semakin memburuk.

4. Ancaman di Bidang Sosial Budaya 
Ancaman di bidang sosial budaya sanggup dibedakan atas ancaman dari dalam dan dari luar. Ancaman dari dalam ditimbulkan oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan.

Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, ibarat premanisme, separatisme, terorisme, kekerasan, dan peristiwa akhir perbuatan manusia.

Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme. Adapun ancaman dari luar timbul sebagai akhir dari imbas negatif globalisasi, di antaranya ialah sebagai berikut.

a. Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barangbarang dari luar negeri.

b. Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan eksklusif dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini menciptakan insan suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan sebagainya.

c. Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. Sikap ibarat ini sanggup menyebabkan ketidakpedulian terhadap orang lain, contohnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen, dan sebagainya.

d. Munculnya tanda-tanda westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, ibarat menggandakan model pakain yang biasa digunakan orang-orang barat yang bahwasanya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku, contohnya menggunakan rok mini, lelaki menggunakan anting-anting dan sebagainya.

e. Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial. f. Semakin lunturnya nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat

5. Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan 
Seiring dengan berjalannya waktu, proses penegakan pertahanan dan keamanan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak semudah yang dibayangkan atau semudah dalam pembicaraan yang bersifat teoritis semata.

Masih adanya dilema teror dan konflik SARA yang terjadi pada suatu wilayah mempunyai tujuan yang sama yaitu tidak ingin bangsa Indonesia hidup tenang dan tentram.

Oleh lantaran itu, lemahnya penerapan dan penegakan aturan dan keadilan harus terus ditingkatkan.

Semakin bermunculan dilema di suatu wilayah menjadikan hilangnya tingkat kewibawaan aturan dan kemerosotan wibawa para penegaknya.

Dengan demikian,kita harus mengantisipasi ancaman sedini mungkin di bidang pertahanan dan keamanan, baik secara militer maupun non-militer.

Peran serta akan timbul kalau kita mempunyai kesadaran. Kesadaran ialah sikap yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi hati nrimo tanpa ada tekanan dari luar.

Konsep atau makna kesadaran sanggup diartikan sebagai sikap sikap diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasi suasana hati yang ikhlas/ rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berkhasiat untuk diri sendiri dan lingkungannya.

Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada generasi muda merupakan hal penting lantaran generasi muda merupakan penerus bangsa yang tidak sanggup dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini.

Kesadaran berbangsa dan bernegara ini tidak hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi lebih luas menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupan bermasyarakat.

Banyak tantangan di periode globalisasi ini bagi negeri kita untuk menumbuhkan tugas serta dan kesadaran berbangsa dan bernegara.

Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memperlihatkan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya.

Jika rakyat Indonesia sudah tidak mempunyai kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang menjadikan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain. Akibatnya, Integrasi nasional akan terganggu.

Peran serta dan kesadaran masyarakat mempunyai makna bahwa individu harus mempunyai sikap dan sikap diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan Negara Indonesia untuk mengatasi ancaman dalam membangun integrasi nasional.

Peran serta masyarakat untuk mengatasi aneka macam ancaman dalam membangun integrasi nasional di antaranya ialah sebagai berikut.

  1. Tidak membeda-bedakan keberagaman contohnya pada suku, budaya, kawasan dan sebagainya 
  2. Menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianutnya 
  3. Membangun kesadaran akan pentingnya integrasi nasional 
  4. Melakukan gotong royong dalam rangka peningkatan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara 
  5. Menggunakan segala akomodasi umum dengan baik 
  6. Mau dan bersedia untuk berkerja sama dengan segenap lapisan atau golongan masyarakat 
  7. Merawat dan memelihara lingkungan gotong royong dengan baik 
  8. Bersedia memperoleh aneka macam macam pelayanan umum secara tertib. 
  9. Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. 
  10. Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. 
  11. Menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman yang tiba dari luar maupun dari dalam negeri. 
  12. Memberi kesempatan yang sama untuk merayakan hari besar keagamaan dengan kondusif dan nyaman 
  13. Berpartisipasi dalam aneka macam acara yang dilakukan dalam masyarakat dan pemerintah 
  14. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa 
  15. Bersedia untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Related : Pkn X Belahan 6 Bahaya Terhadap Negara Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

0 Komentar untuk "Pkn X Belahan 6 Bahaya Terhadap Negara Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)