Apa yang kalian ketahui perihal istilah Wawasan Nusantara? Pernahkah kalian membaca perihal literatur Wawasan Nusantara?
Jika belum, carilah di internet atau sumber lain perihal Wawasan Nusantara! Atau mari kita pelajari tolong-menolong perihal Wawasan Nusantara pada subbab ini.
Berdasarkan teori-teori perihal wawasan, latar belakang, falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek wilayah, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu wawasan nasional Indonesia yang disebut Wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang hingga ketika ini terus berkembang.
Banyak pengertian perihal Wawasan Nusantara, tetapi ada satu pendapat pengertian Wawasan Nusantara yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibentuk di Lemhanas Tahun 1999 sebagai berikut.
“Cara pandang dan perilaku bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba bermacam-macam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”
Dengan demikian, Wawasan Nusantara meliputi semua aspek kehidupan yang utuh sehingga tidak sanggup dipisah-pisahkan sesuai dengan kepentingan.
Bangsa Indonesia yang beragam harus bisa membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasional yang baik.
Untuk itu, training dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara disusun atas dasar relasi timbal balik antara semua aspek dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Dari pengertian di atas maka pengertian yang dipakai sebagai pola pokok anutan dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia, ialah cara pandang dan perilaku bangsa Indonnesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba bermacam-macam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata “wawasan” dan “Nusantara”.
Wawasan berasal dari kata “wawas” (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi, wawasan ialah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat.
Nusantara berasal dari kata “nusa” dan “antara”. “Nusa” artinya pulau atau kesatuan kepulauan. “Antara” artinya memperlihatkan letak antara dua unsur.
Jadi, Nusantara ialah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik.
Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara” dipakai sebagai pengganti nama Indonesia. Sedangkan terminologis, wawasan berdasarkan beberapa pendapat sebagai berikut.
a. Menurut Prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara ialah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
b. Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara ialah cara pandang dan perilaku bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi Tap. MPR, yang dibentuk Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan perilaku bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba bermacam-macam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, secara sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya.
Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia pada hakikatnya merupakan perwujudan dari kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Selain itu juga, Wawasan Nusantara merupakan pencerminan dari kepentingan yang sama, tujuan yang sama terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuamn wilayah Indonesia.
Dengan kata lain sebagai wawasan nasionalnya, Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menangani permasalahan yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Jika belum, carilah di internet atau sumber lain perihal Wawasan Nusantara! Atau mari kita pelajari tolong-menolong perihal Wawasan Nusantara pada subbab ini.
Berdasarkan teori-teori perihal wawasan, latar belakang, falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek wilayah, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu wawasan nasional Indonesia yang disebut Wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang hingga ketika ini terus berkembang.
Banyak pengertian perihal Wawasan Nusantara, tetapi ada satu pendapat pengertian Wawasan Nusantara yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibentuk di Lemhanas Tahun 1999 sebagai berikut.
“Cara pandang dan perilaku bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba bermacam-macam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”
Dengan demikian, Wawasan Nusantara meliputi semua aspek kehidupan yang utuh sehingga tidak sanggup dipisah-pisahkan sesuai dengan kepentingan.
Bangsa Indonesia yang beragam harus bisa membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasional yang baik.
Untuk itu, training dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara disusun atas dasar relasi timbal balik antara semua aspek dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Dari pengertian di atas maka pengertian yang dipakai sebagai pola pokok anutan dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia, ialah cara pandang dan perilaku bangsa Indonnesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba bermacam-macam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata “wawasan” dan “Nusantara”.
Wawasan berasal dari kata “wawas” (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi, wawasan ialah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat.
Nusantara berasal dari kata “nusa” dan “antara”. “Nusa” artinya pulau atau kesatuan kepulauan. “Antara” artinya memperlihatkan letak antara dua unsur.
Jadi, Nusantara ialah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik.
Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara” dipakai sebagai pengganti nama Indonesia. Sedangkan terminologis, wawasan berdasarkan beberapa pendapat sebagai berikut.
a. Menurut Prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara ialah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
b. Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara ialah cara pandang dan perilaku bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi Tap. MPR, yang dibentuk Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan perilaku bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba bermacam-macam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, secara sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya.
Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia pada hakikatnya merupakan perwujudan dari kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Selain itu juga, Wawasan Nusantara merupakan pencerminan dari kepentingan yang sama, tujuan yang sama terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuamn wilayah Indonesia.
Dengan kata lain sebagai wawasan nasionalnya, Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menangani permasalahan yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hakikat Wawasan Nusantara ialah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.
Hal tersebut berarti bahwa setiap warga masyarakat dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Demikian juga produk yang dihasilkan oleh forum negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, menyerupai kepentingan daerah, golongan, dan perorangan. Kita memandang bangsa Indonesia dengan Nusantara merupakan satu kesatuan.
Jadi, hakikat Wawasan Nusantara ialah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantara ialah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Hal tersebut berarti bahwa setiap warga masyarakat dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Demikian juga produk yang dihasilkan oleh forum negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, menyerupai kepentingan daerah, golongan, dan perorangan. Kita memandang bangsa Indonesia dengan Nusantara merupakan satu kesatuan.
Jadi, hakikat Wawasan Nusantara ialah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantara ialah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap janji bersama.
Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan, komponen pembentuk janji bersama akan melanggar janji bersama tersebut yang berarti tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Adapun asas Wawasan Nusantara tersebut ialah sebagai berikut.
a. Kepentingan yang sama. Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia ialah menghadapi penjajah secara fisik dari bangsa lain. Sekarang, bangsa Indonesia harus menghadapi penjajahan yang berbeda.
Misalnya, dengan cara “adu domba” dan “memecah belah” bangsa dengan memakai dalih HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup. Padahal, tujuan kepentingannya sama yaitu tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
b. Keadilan. Kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jerih payah, dan acara baik perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.
c. Kejujuran. Keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang lezat didengarnya. Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal itu harus dilakukan.
d. Solidaritas. Diperlukan kerja sama, mau memberi, dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan huruf budaya masing-masing.
e. Kerja sama. Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok kecil maupun besar sanggup mencapai sinergi yang lebih baik.
f. Kesetiaan terhadap janji bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan negara Indonesia yang dimulai, dicetuskan, dan dirintis oleh Boedi Oetomo Tahun 1908, Sumpah Pemuda Tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kesetiaan terhadap janji ini sangat penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan. Jika kesetiaan ini goyah, sanggup dipastikan persatuan dan kesatuan akan hancur berantakan.
Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan, komponen pembentuk janji bersama akan melanggar janji bersama tersebut yang berarti tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Adapun asas Wawasan Nusantara tersebut ialah sebagai berikut.
a. Kepentingan yang sama. Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia ialah menghadapi penjajah secara fisik dari bangsa lain. Sekarang, bangsa Indonesia harus menghadapi penjajahan yang berbeda.
Misalnya, dengan cara “adu domba” dan “memecah belah” bangsa dengan memakai dalih HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup. Padahal, tujuan kepentingannya sama yaitu tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
b. Keadilan. Kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jerih payah, dan acara baik perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.
c. Kejujuran. Keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang lezat didengarnya. Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal itu harus dilakukan.
d. Solidaritas. Diperlukan kerja sama, mau memberi, dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan huruf budaya masing-masing.
e. Kerja sama. Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok kecil maupun besar sanggup mencapai sinergi yang lebih baik.
f. Kesetiaan terhadap janji bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan negara Indonesia yang dimulai, dicetuskan, dan dirintis oleh Boedi Oetomo Tahun 1908, Sumpah Pemuda Tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kesetiaan terhadap janji ini sangat penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan. Jika kesetiaan ini goyah, sanggup dipastikan persatuan dan kesatuan akan hancur berantakan.
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan.
Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara ialah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.
Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.
Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara ialah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.
Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan anutan yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia semoga tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan harapan dan tujuan nasional.
Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam memilih segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat sentra dan kawasan maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa atau daerah.
Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat.
Nasionalisme yang tinggi di segala bidang demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara
Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat.
Nasionalisme yang tinggi di segala bidang demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara
Konsepsi wawasan nusantara merupakan suatu konsep di dalam cara pandang dan pengaturan yang meliputi segenap kehidupan bangsa yang dinamakan astagatra, yang meliputi aspek alamiah (trigatra) dan aspek sosial (pancagatra).
Trigatra meliputi posisi dan lokasi geografis negara, keadaan dan kekayaan alam, dan keadaan dan kemampuan penduduk.
Pancagatra merupakan aspek sosial kemasyarakatan terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam).
Antara gatra yang satu dengan yang lain terdapat relasi yang bersifat timbal balik dengan relasi yang erat yang saling interdependensi, demikian juga antara trigatra dan pancagatra
1. Aspek – Aspek Trigatra
2. Aspek–Aspek Pancagatra
Pancagatra ialah aspek-aspek kehidupan nasional yang menyangkut kehidupan dan pergaulan hidup insan dalam bermasyarakat dan bernegara dengan ikatan-ikatan, aturan-aturan dan norma-norma tertentu.
Hal-hal yang termasuk aspek pancagatra ialah sebagai berikut.
3. Hubungan Antargatra Antara trigatra dan pancagatra serta antargatra itu sendiri terdapat relasi timbal balik yang erat yang dinamakan relasi dan interdependensi yang artinya ialah sebagai berikut.
a. Ketahanan nasional pada hakikatnya bergantung kepada kemampuan bangsa dan negara di dalam mendayagunakan secara optimal gatra alamiah (trigatra) sebagai modal dasar untuk penciptaan kondisi dinamis yang merupakan kekuatan dalam penyelenggaraan kehidupan nasional (pancagatra).
b. Ketahanan nasional ialah suatu pengertian holistik, yaitu suatu tatanan yang utuh, menyeluruh dan terpadu, di mana terdapat saling relasi antar gatra di dalam keseluruhan kehidupan nasional (astagatra).
c. Kelemahan di salah satu gatra sanggup mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan mensugesti kondisi secara keseluruhan sebaliknya kekuatan dari salah satu atau beberapa gatra sanggup didayagunakan untuk memperkuat gatra lainnya yang lemah, dan mensugesti kondisi secara keseluruhan.
d. Ketahanan nasional Indonesia bukan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu resultante keterkaitan yang integratif dari kondisi-kondisi dinamik kehidupan bangsa di bidang-bidang ideologi, politik, ekonomi, social budaya, pertahanan dan keamanan.
Selanjutnya relasi antar gatra, dikemukakan menyerupai uraian berikut.
1) Gatra geografi, huruf geografi sangat mensugesti jenis, kualitas dan persebaran kekayaan alam dan sebaliknya kekayaan alam sanggup mensugesti huruf geografi.
2) Antara gatra geografi dan gatra kependudukan; bentuk-bentuk kehidupan dan penghidupan serta persebaran penduduk sangat erat kaitannya dengan huruf geografi dan sebaliknya huruf geografi mensugesti kehidupan dari pendudukanya.
3) Antara gatra kependudukan dan gatra kekayaan alam; kehidupan dan penghidupan pendudukan dipengaruhi oleh jenis, kualitas, kuantitas dan persebaran kekayaan alam.
Demikian pula sebaliknya, jenis, kualitas, kuantitas, dan persebaran kekayaan alam dipengaruhi oleh faktor-faktor kependudukan khususnya kekayaan alam yang sanggup diperbaharui. Kekayaan alam mempunyai manfaat nyata jikalau telah diolah oleh penduduk yang mempunyai kemampuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
4) Hubungan antargatra dalam pancagatra; setiap gatra dalam pancagatra memperlihatkan donasi tertentu pada gatra-gatra lain dan sebaliknya setiap gatra mendapatkan donasi dari gatra-gatra lain secara terintegrasi.
a. Antara gatra ideologi dengan gatra politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, maka arti ideologi ialah sebagai falsafah bangsa dan landasan ideologi negara. Selain itu ideologi merupakan nilai penentu bagi kehidupan nasional yang meliputi seluruh gatra dalam pancagatra dalam memelihara kelangsungan hidup bangsa dan pencapaian tujuan nasional.
b. Antara gatra politik dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan; berarti kehidupan politik yang mantap dan dinamis menjalankan kebenaran ideologi, memperlihatkan iklim yang aman untuk pengembangan ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
Kehidupan politik bangsa dipengaruhi oleh bermacam hal yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan. Ia dipengaruhi oleh tingkat kecerdasan dan kesadaran politik, tingkat kemakmuran ekonomi, ketaatan beragama, keakraban sosial dan rasa keamanannya.
c. Antara gatra ekonomi dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan; berarti kehidupan ekonomi yang tumbuh mantap dan merata, akan menyakinkan kebenaran ideologi yang dianut, mendinamisir kehidupan politik dan perkembangan sosial budaya serta mendukung pengembangan pertahanan dan keamanan.
Keadaan ekonomi yang stabil, maju dan merata menunjang stabilitas dan peningkatan ketahanan aspek lain.
d. Antara gatra sosial budaya dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan; dalam arti kehidupan sosial budaya yang serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan berkepribadian, akan menyakinkan kebenaran ideologi, memperlihatkan iklim yang aman untuk kehidupan politik yang berbudaya, kehidupan ekonomi yang tetap mementingkan kebersamaan serta kehidupan pertahanan dan keamanan yang menghormati hak-hak individu.
Keadaan sosial yang terintegrasi secara serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan berkepribadian hanya sanggup berkembang di dalam suasana aman dan damai.
Kebesaran dan keseluruhan nilai sosial budaya bangsa mencerminkan tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional baik fisik material maupun mental spiritual.
Keadaan sosial yang timpang dengan pertentangan di banyak sekali bidang kehidupan memungkinkan timbulnya ketegangan sosial yang sanggup berubah menjadi gejolak sosial.
e. Antara gatra pertahanan dan keamanan dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan; dalam arti kondisi kehidupan pertahanan dan keamanan yang stabil dan dinamis akan meyakinkan kebenaran ideologi, memperlihatkan iklim yang aman untuk pengembangan kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya.
Keadaan pertahanan dan keamanan yang stabil, dinamis, maju dan berkembang di seluruh aspek kehidupan akan memperkokoh dan menunjang kehidupan ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya.
Astagatra dalam pendekatan kesejahteraan dan keamanan mempunyai peranan tergantung dari sifat setiap gatra.
1) Gatra alamiah mempunyai peranan sama besar baik untuk kesejahteraan maupun untuk keamanan. 2) Gatra ideologi, politik dan sosial budaya mempunyai peranan sama besar untuk kesejahteraan dan keamanan.
3) Gatra ekonomi relatif mempunyai peranan lebih besar untuk kesejahteraan daripada peranan untuk keamanan.
4) Gatra pertahanan dan keamanan relatif mempunyai peranan lebih besar untuk keamanan daripada peranan untuk kesejahteraan.
Trigatra meliputi posisi dan lokasi geografis negara, keadaan dan kekayaan alam, dan keadaan dan kemampuan penduduk.
Pancagatra merupakan aspek sosial kemasyarakatan terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam).
Antara gatra yang satu dengan yang lain terdapat relasi yang bersifat timbal balik dengan relasi yang erat yang saling interdependensi, demikian juga antara trigatra dan pancagatra
1. Aspek – Aspek Trigatra
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak terang bahwa wilayah negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang berdasarkan wujud ke dalam, terdiri dari kawasan air dengan ribuan pulau-pulau di dalamnya.
Dalam bahasa aneh bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara Benua Asia di sebelah utara dan Benua Australia di sebelah selatan serta Samudra Indonesia di sebelah barat dan Samudra Pasifik di sebelah timur.
Letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geografis di tengah-tengah jalan kemudian lintas silang dunia.
Karena kedudukannya yang strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahteraan di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya, Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan efek pihak aneh (akulturasi).
Indonesia terletak pada 6 LU–11 LS, 95 BT–141 BT, yang di tengahtengahnya terbentang garis equator sehingga Indonesia mempunyai 2 musim, yaitu ekspresi dominan hujan dan kemarau.
Dalam bahasa aneh bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara Benua Asia di sebelah utara dan Benua Australia di sebelah selatan serta Samudra Indonesia di sebelah barat dan Samudra Pasifik di sebelah timur.
Letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geografis di tengah-tengah jalan kemudian lintas silang dunia.
Karena kedudukannya yang strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahteraan di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya, Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan efek pihak aneh (akulturasi).
Indonesia terletak pada 6 LU–11 LS, 95 BT–141 BT, yang di tengahtengahnya terbentang garis equator sehingga Indonesia mempunyai 2 musim, yaitu ekspresi dominan hujan dan kemarau.
Penduduk ialah sekelompok insan yang mendiami suatu tempat atau wilayah. Adapun faktor penduduk yang mensugesti ketahanan nasional ialah sebagai berikut.
1. Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk berubah alasannya kematian, kelahiran, pendatang baru, dan orang yang meninggalkan wilayahnya.
Segi positif dari pertambahan penduduk ialah pertambahan angkatan kerja (man power) dan pertambahan tenaga kerja (labour force).
Segi negatifnya, apabila pertumbuhan penduduk tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti dengan perjuangan peningkatan kualitas penduduk.
2. Faktor yang Mempengaruhi Komposisi Penduduk
Komposisi ialah susunan penduduk berdasarkan umur, kelamin, agama, suku bangsa, tingkat pendidikan, dan sebagainya.
Susunan penduduk itu dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Fertilitas sangat kuat besar terhadap umur dan jenis penduduk golongan muda yang sanggup mengakibatkan problem penyediaan akomodasi pendidikan, ekspansi lapangan kerja, dan sebagainya.
3. Faktor yang Mempengaruhi Distribusi Penduduk
Distribusi penduduk yang ideal ialah distribusi yang sanggup memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan yaitu penyebaran merata.
Oleh alasannya itu, pemerintah perlu memperlihatkan kebijakan yang mengatur penyebaran penduduk, contohnya dengan cara transmigrasi, mendirikan pusat-pusat pengembangan (growth centers), pusat-pusat industri, dan sebagainya.
Kemampuan penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhan penduduk sanggup mengakibatkan ancamanancaman terhadap pertahanan nasional.
1. Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk berubah alasannya kematian, kelahiran, pendatang baru, dan orang yang meninggalkan wilayahnya.
Segi positif dari pertambahan penduduk ialah pertambahan angkatan kerja (man power) dan pertambahan tenaga kerja (labour force).
Segi negatifnya, apabila pertumbuhan penduduk tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti dengan perjuangan peningkatan kualitas penduduk.
2. Faktor yang Mempengaruhi Komposisi Penduduk
Komposisi ialah susunan penduduk berdasarkan umur, kelamin, agama, suku bangsa, tingkat pendidikan, dan sebagainya.
Susunan penduduk itu dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Fertilitas sangat kuat besar terhadap umur dan jenis penduduk golongan muda yang sanggup mengakibatkan problem penyediaan akomodasi pendidikan, ekspansi lapangan kerja, dan sebagainya.
3. Faktor yang Mempengaruhi Distribusi Penduduk
Distribusi penduduk yang ideal ialah distribusi yang sanggup memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan yaitu penyebaran merata.
Oleh alasannya itu, pemerintah perlu memperlihatkan kebijakan yang mengatur penyebaran penduduk, contohnya dengan cara transmigrasi, mendirikan pusat-pusat pengembangan (growth centers), pusat-pusat industri, dan sebagainya.
Kemampuan penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhan penduduk sanggup mengakibatkan ancamanancaman terhadap pertahanan nasional.
Kekayaan sumber-sumber alam bekerjsama terdapat di atmosfir, di permukaan bumi, di laut, di perairan, dan di dalam bumi.
Sumber-sumber alam sesungguhnya mempunyai arti yang sangat luas di mana Indonesia populer sebagai negara yang mempunyai sumber-sumber alam yang berlimpah ruah.
Sebagai citra umum, sumber-sumber alam termasuk sumber-sumber pelican atau mineral, sumber-sumber nabati atau flora, dan sumber-sumber hewani atau fauna.
Untuk memulai dengan sumber-sumber pelican atau mineral sanggup diutarakan, bahwa negara Indonesia mempunyai sumber-sumber mineral yang meliputi bahanbahan galian, biji-bijian maupun bahan-bahan galian industri di samping sumber-sumber tenaga lain.
Sifat unik kekayaan alam yaitu jumlahnya yang terbatas dan penyebarannya tidak merata. Sehingga mengakibatkan ketergantungan dari dan oleh negara dan bangsa lain.
Bentuk sumber daya alam ada 2 (dua) , yaitu sumber daya alam yang sanggup diperbarui dan tidak sanggup diperbarui.
Sumber daya alam harus diolah atau dimanfaatkan dengan berprinsip atau asas maksimal, lestari, dan berdaya saing.
1) Asas maksimal
Artinya sumber daya alam yang dikelola atau dimanfaatkan harus benar-benar membuat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
2) Asas lestari
Artinya pengolahan sumber daya alam dihentikan mengakibatkan kerusakan lingkungan, menjaga keseimbangan alam.
3) Asas berdaya saing
Artinya bahwa hasil-hasil sumber daya alam harus bisa bersaing dengan sumber daya alam negara lain.
Sumber-sumber alam sesungguhnya mempunyai arti yang sangat luas di mana Indonesia populer sebagai negara yang mempunyai sumber-sumber alam yang berlimpah ruah.
Sebagai citra umum, sumber-sumber alam termasuk sumber-sumber pelican atau mineral, sumber-sumber nabati atau flora, dan sumber-sumber hewani atau fauna.
Untuk memulai dengan sumber-sumber pelican atau mineral sanggup diutarakan, bahwa negara Indonesia mempunyai sumber-sumber mineral yang meliputi bahanbahan galian, biji-bijian maupun bahan-bahan galian industri di samping sumber-sumber tenaga lain.
Sifat unik kekayaan alam yaitu jumlahnya yang terbatas dan penyebarannya tidak merata. Sehingga mengakibatkan ketergantungan dari dan oleh negara dan bangsa lain.
Bentuk sumber daya alam ada 2 (dua) , yaitu sumber daya alam yang sanggup diperbarui dan tidak sanggup diperbarui.
Sumber daya alam harus diolah atau dimanfaatkan dengan berprinsip atau asas maksimal, lestari, dan berdaya saing.
1) Asas maksimal
Artinya sumber daya alam yang dikelola atau dimanfaatkan harus benar-benar membuat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
2) Asas lestari
Artinya pengolahan sumber daya alam dihentikan mengakibatkan kerusakan lingkungan, menjaga keseimbangan alam.
3) Asas berdaya saing
Artinya bahwa hasil-hasil sumber daya alam harus bisa bersaing dengan sumber daya alam negara lain.
Pancagatra ialah aspek-aspek kehidupan nasional yang menyangkut kehidupan dan pergaulan hidup insan dalam bermasyarakat dan bernegara dengan ikatan-ikatan, aturan-aturan dan norma-norma tertentu.
Hal-hal yang termasuk aspek pancagatra ialah sebagai berikut.
Ideologi suatu negara diartikan sebagai guiding of principles atau prinsip yang dijadikan dasar suatu bangsa. Ideologi ialah pengetahuan dasar atau cita-cita.
Ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diiperjuangkan dalam kehidupan nyata.
Ideologi sanggup dijabarkan ke dalam sistem nilai kehidupan, yaitu serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan anutan dan doktrin.
Dalam seni administrasi training ideologi berikut ialah beberapa prinsip yang harus diperhatikan.
1) Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan oleh WNI.
2) Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI.
3) Ideologi harus dijadikan panglima, bukan sebaliknya.
4) Aktualisasi ideologi dikembangkan kearah keterbukaan dan kedinamisan.
5) Ideologi Pancasila mengakui keaneragaman dalam hidup berbangsa dan dijadikan alat untuk menyejahterakan dan mempersatukan masyarakat.
6) Kalangan elit eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus harus mewujudkan harapan bangsa dengan melakukan GBHN dengan mengedepankan kepentingan bangsa.
7) Menyosialisasikan Pancasila sebagai ideologi humanis, relijius, demokratis, nasionalis, dan berkeadilan. Menumbuhkan perilaku positif terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk mewujudkan harapan bangsa.
Ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diiperjuangkan dalam kehidupan nyata.
Ideologi sanggup dijabarkan ke dalam sistem nilai kehidupan, yaitu serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan anutan dan doktrin.
Dalam seni administrasi training ideologi berikut ialah beberapa prinsip yang harus diperhatikan.
1) Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan oleh WNI.
2) Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI.
3) Ideologi harus dijadikan panglima, bukan sebaliknya.
4) Aktualisasi ideologi dikembangkan kearah keterbukaan dan kedinamisan.
5) Ideologi Pancasila mengakui keaneragaman dalam hidup berbangsa dan dijadikan alat untuk menyejahterakan dan mempersatukan masyarakat.
6) Kalangan elit eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus harus mewujudkan harapan bangsa dengan melakukan GBHN dengan mengedepankan kepentingan bangsa.
7) Menyosialisasikan Pancasila sebagai ideologi humanis, relijius, demokratis, nasionalis, dan berkeadilan. Menumbuhkan perilaku positif terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk mewujudkan harapan bangsa.
Politik diartikan sebagai asas, haluan, atau kebijaksanaan yang dipakai untuk mencapai tujuan dan kekuasaan.
Kehidupan politik sanggup dibagi kedalam dua sektor yaitu sektor masyarakat yang memperlihatkan input (masukan) dan sektor pemerintah yang berfungsi sebagai output (keluaran). Sistem politik yang diterapkan dalam suatu negara sangat memilih kehidupan politik di negara yang bersangkutan.
Upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan ketahanan di bidang politik ialah upaya mencari keseimbangan dan keserasian antara keluaran dan masukan berdasarkan Pancasila yang merupakan pencerminan dari demokrasi Pancasila
Kehidupan politik sanggup dibagi kedalam dua sektor yaitu sektor masyarakat yang memperlihatkan input (masukan) dan sektor pemerintah yang berfungsi sebagai output (keluaran). Sistem politik yang diterapkan dalam suatu negara sangat memilih kehidupan politik di negara yang bersangkutan.
Upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan ketahanan di bidang politik ialah upaya mencari keseimbangan dan keserasian antara keluaran dan masukan berdasarkan Pancasila yang merupakan pencerminan dari demokrasi Pancasila
Kegiatan ekonomi ialah seluruh acara pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi dan distribusi barang dan jasa untuk kesejahteraan rakyat.
Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi ialah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang dan jasa secara merata ke seluruh wilayah negara. Upaya untuk membuat ketahanan ekonomi ialah melalui sistem ekonomi yang diarahkan untuk kemakmuran rakyat.
Ekonomi kerakyatan harus menghindari free fight liberalism, etatisme, dan tidak dibenarkan adanya monopoli. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan selaras antarsektor.
Pembangunan ekonomi dilaksanakan bersama atas dasar kekeluargaan. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus dilaksanakan secara selaras dan seimbang antarwilayah dan antarsektor.
Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi. Ketahanan di bidang ekonomi sanggup ditingkatkan melalui pembangunan nasional yang berhasil, namun tidak sanggup dilupakan faktor-faktor non-teknis sanggup mensugesti alasannya saling terkait dan berhubungan.
Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi ialah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang dan jasa secara merata ke seluruh wilayah negara. Upaya untuk membuat ketahanan ekonomi ialah melalui sistem ekonomi yang diarahkan untuk kemakmuran rakyat.
Ekonomi kerakyatan harus menghindari free fight liberalism, etatisme, dan tidak dibenarkan adanya monopoli. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan selaras antarsektor.
Pembangunan ekonomi dilaksanakan bersama atas dasar kekeluargaan. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus dilaksanakan secara selaras dan seimbang antarwilayah dan antarsektor.
Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi. Ketahanan di bidang ekonomi sanggup ditingkatkan melalui pembangunan nasional yang berhasil, namun tidak sanggup dilupakan faktor-faktor non-teknis sanggup mensugesti alasannya saling terkait dan berhubungan.
Sosial budaya sanggup diartikan sebagai kondisi dinamika budaya bangsa yang berisi keuletan untuk menyebarkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, halangan, dan gangguan (ATHG).
Gangguan sanggup tiba dari dalam maupun dari luar, baik secara pribadi maupun tidak langsung, yang membahayakan kelangsungan hidup sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Esensi ketahanan budaya ialah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya.
Ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap warga masyarakat sanggup menyebarkan kemampuan pribadi dengan segenap potensinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Gangguan sanggup tiba dari dalam maupun dari luar, baik secara pribadi maupun tidak langsung, yang membahayakan kelangsungan hidup sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Esensi ketahanan budaya ialah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya.
Ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap warga masyarakat sanggup menyebarkan kemampuan pribadi dengan segenap potensinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamika dalam kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan menyebarkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Ketahanan di bidang keamanan ialah ketangguhan suatu bangsa dalam upaya bela negara, di mana seluruh IPOLEKSOSBUDHANKAM disusun, dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi, terorganisasi untuk menjamin terselenggaranya Sistem Ketahananan Nasional. Prinsip-prinsip Sistem Ketahanan Nasional antara lain ialah sebagai berikut.
1) Bangsa Indonesia cinta hening tetapi lebih cinta kemerdekaan.
2) Pertahanan keamanan berlandasan pada landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional Undang-Undang Dasar 1945, dan landasan visional wawasan nusantara.
3) Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional.
4) Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan sistem pertahanan dan keamanan nasional (Sishankamnas) dan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
Ketahanan di bidang keamanan ialah ketangguhan suatu bangsa dalam upaya bela negara, di mana seluruh IPOLEKSOSBUDHANKAM disusun, dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi, terorganisasi untuk menjamin terselenggaranya Sistem Ketahananan Nasional. Prinsip-prinsip Sistem Ketahanan Nasional antara lain ialah sebagai berikut.
1) Bangsa Indonesia cinta hening tetapi lebih cinta kemerdekaan.
2) Pertahanan keamanan berlandasan pada landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional Undang-Undang Dasar 1945, dan landasan visional wawasan nusantara.
3) Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional.
4) Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan sistem pertahanan dan keamanan nasional (Sishankamnas) dan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
a. Ketahanan nasional pada hakikatnya bergantung kepada kemampuan bangsa dan negara di dalam mendayagunakan secara optimal gatra alamiah (trigatra) sebagai modal dasar untuk penciptaan kondisi dinamis yang merupakan kekuatan dalam penyelenggaraan kehidupan nasional (pancagatra).
b. Ketahanan nasional ialah suatu pengertian holistik, yaitu suatu tatanan yang utuh, menyeluruh dan terpadu, di mana terdapat saling relasi antar gatra di dalam keseluruhan kehidupan nasional (astagatra).
c. Kelemahan di salah satu gatra sanggup mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan mensugesti kondisi secara keseluruhan sebaliknya kekuatan dari salah satu atau beberapa gatra sanggup didayagunakan untuk memperkuat gatra lainnya yang lemah, dan mensugesti kondisi secara keseluruhan.
d. Ketahanan nasional Indonesia bukan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu resultante keterkaitan yang integratif dari kondisi-kondisi dinamik kehidupan bangsa di bidang-bidang ideologi, politik, ekonomi, social budaya, pertahanan dan keamanan.
Selanjutnya relasi antar gatra, dikemukakan menyerupai uraian berikut.
1) Gatra geografi, huruf geografi sangat mensugesti jenis, kualitas dan persebaran kekayaan alam dan sebaliknya kekayaan alam sanggup mensugesti huruf geografi.
2) Antara gatra geografi dan gatra kependudukan; bentuk-bentuk kehidupan dan penghidupan serta persebaran penduduk sangat erat kaitannya dengan huruf geografi dan sebaliknya huruf geografi mensugesti kehidupan dari pendudukanya.
3) Antara gatra kependudukan dan gatra kekayaan alam; kehidupan dan penghidupan pendudukan dipengaruhi oleh jenis, kualitas, kuantitas dan persebaran kekayaan alam.
Demikian pula sebaliknya, jenis, kualitas, kuantitas, dan persebaran kekayaan alam dipengaruhi oleh faktor-faktor kependudukan khususnya kekayaan alam yang sanggup diperbaharui. Kekayaan alam mempunyai manfaat nyata jikalau telah diolah oleh penduduk yang mempunyai kemampuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
4) Hubungan antargatra dalam pancagatra; setiap gatra dalam pancagatra memperlihatkan donasi tertentu pada gatra-gatra lain dan sebaliknya setiap gatra mendapatkan donasi dari gatra-gatra lain secara terintegrasi.
a. Antara gatra ideologi dengan gatra politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, maka arti ideologi ialah sebagai falsafah bangsa dan landasan ideologi negara. Selain itu ideologi merupakan nilai penentu bagi kehidupan nasional yang meliputi seluruh gatra dalam pancagatra dalam memelihara kelangsungan hidup bangsa dan pencapaian tujuan nasional.
b. Antara gatra politik dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan; berarti kehidupan politik yang mantap dan dinamis menjalankan kebenaran ideologi, memperlihatkan iklim yang aman untuk pengembangan ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
Kehidupan politik bangsa dipengaruhi oleh bermacam hal yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan. Ia dipengaruhi oleh tingkat kecerdasan dan kesadaran politik, tingkat kemakmuran ekonomi, ketaatan beragama, keakraban sosial dan rasa keamanannya.
c. Antara gatra ekonomi dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan; berarti kehidupan ekonomi yang tumbuh mantap dan merata, akan menyakinkan kebenaran ideologi yang dianut, mendinamisir kehidupan politik dan perkembangan sosial budaya serta mendukung pengembangan pertahanan dan keamanan.
Keadaan ekonomi yang stabil, maju dan merata menunjang stabilitas dan peningkatan ketahanan aspek lain.
d. Antara gatra sosial budaya dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan; dalam arti kehidupan sosial budaya yang serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan berkepribadian, akan menyakinkan kebenaran ideologi, memperlihatkan iklim yang aman untuk kehidupan politik yang berbudaya, kehidupan ekonomi yang tetap mementingkan kebersamaan serta kehidupan pertahanan dan keamanan yang menghormati hak-hak individu.
Keadaan sosial yang terintegrasi secara serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan berkepribadian hanya sanggup berkembang di dalam suasana aman dan damai.
Kebesaran dan keseluruhan nilai sosial budaya bangsa mencerminkan tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional baik fisik material maupun mental spiritual.
Keadaan sosial yang timpang dengan pertentangan di banyak sekali bidang kehidupan memungkinkan timbulnya ketegangan sosial yang sanggup berubah menjadi gejolak sosial.
e. Antara gatra pertahanan dan keamanan dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan; dalam arti kondisi kehidupan pertahanan dan keamanan yang stabil dan dinamis akan meyakinkan kebenaran ideologi, memperlihatkan iklim yang aman untuk pengembangan kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya.
Keadaan pertahanan dan keamanan yang stabil, dinamis, maju dan berkembang di seluruh aspek kehidupan akan memperkokoh dan menunjang kehidupan ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya.
Astagatra dalam pendekatan kesejahteraan dan keamanan mempunyai peranan tergantung dari sifat setiap gatra.
1) Gatra alamiah mempunyai peranan sama besar baik untuk kesejahteraan maupun untuk keamanan. 2) Gatra ideologi, politik dan sosial budaya mempunyai peranan sama besar untuk kesejahteraan dan keamanan.
3) Gatra ekonomi relatif mempunyai peranan lebih besar untuk kesejahteraan daripada peranan untuk keamanan.
4) Gatra pertahanan dan keamanan relatif mempunyai peranan lebih besar untuk keamanan daripada peranan untuk kesejahteraan.
Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap warga negara Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena itu, implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani banyak sekali kasus menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut.
1) Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan membuat iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2) Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan membuat tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
Di samping itu, implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
3) Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan membuat perilaku batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia sang Pencipta.
Implementasi ini juga akan membuat kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.
4) Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk perilaku bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
Kesadaran dan perilaku cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakkan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman, seberapa pun kecilnya dan dari manapun datangnya, atau setiap tanda-tanda yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedalaulatan negara.
5) Dalam training seluruh aspek kehidupan nasional sebagaimana dijelaskan di atas, implementasi wawasan nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh Indonesia.
Di samping itu, wawasan nusantara sanggup diimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku di masyarakat dalam nuansa kebhinnekaan sehingga membuat kehidupan yang toleran, akrab, peduli, hormat, dan taat hukum.
Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
6) Untuk itu, semoga terketuk hati nurani setiap warga negara Indonesia dan sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara diharapkan pendekatan dengan jadwal yang teratur, terjadwal, dan terarah.
Hal ini akan mewujudkan keberhasilan implementasi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui ratifikasi Wawasan Nusantara.
Adapun tugas serta dalam penerapan asas-asas Wawasan Nusantara dalam tata kehidupan nasional memerlukan kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam seluruh proses penyelenggaraan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam mengisi pembangunan.
Peranan siswa dalam mendukung implementasi Wawasan Nusantara ialah sebagai berikut.
Karena itu, implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani banyak sekali kasus menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut.
1) Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan membuat iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2) Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan membuat tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
Di samping itu, implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
3) Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan membuat perilaku batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia sang Pencipta.
Implementasi ini juga akan membuat kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.
4) Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk perilaku bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
Kesadaran dan perilaku cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakkan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman, seberapa pun kecilnya dan dari manapun datangnya, atau setiap tanda-tanda yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedalaulatan negara.
5) Dalam training seluruh aspek kehidupan nasional sebagaimana dijelaskan di atas, implementasi wawasan nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh Indonesia.
Di samping itu, wawasan nusantara sanggup diimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku di masyarakat dalam nuansa kebhinnekaan sehingga membuat kehidupan yang toleran, akrab, peduli, hormat, dan taat hukum.
Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
6) Untuk itu, semoga terketuk hati nurani setiap warga negara Indonesia dan sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara diharapkan pendekatan dengan jadwal yang teratur, terjadwal, dan terarah.
Hal ini akan mewujudkan keberhasilan implementasi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui ratifikasi Wawasan Nusantara.
Adapun tugas serta dalam penerapan asas-asas Wawasan Nusantara dalam tata kehidupan nasional memerlukan kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam seluruh proses penyelenggaraan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam mengisi pembangunan.
Peranan siswa dalam mendukung implementasi Wawasan Nusantara ialah sebagai berikut.
- Mendukung persatuan bangsa.
- Berkemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan individu atau golongan.
- Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam masyarakat.
- Mempunyai kemampuan berfikir, bersikap rasional, dan dinamis, berpandangan luas sebagai intelektual.
- Mempunyai wawasan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk membela negara yang dilandasi oleh rasa cinta tanah air.
- Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Memanfaatkan secara aktif ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, berbangsa dan bernegara.
- Mewujudkan kepentingan nasional.
- Memelihara dan memperbaiki demokrasi.
- Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
- Menciptakan kerukunan umat beragama.
- Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
- Menjunjung tinggi aturan dan pemerintahan.
- Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
- Merubah budaya negatif yang sanggup membuat perselisihan.
- Mengembangkan kehidupan masyarakat menuju ke arah yang lebih baik.
- Memelihara nilai-nilai positif (hidup rukun, gotong-royong, dll) dalam masyarakat.
0 Komentar untuk "Pkn X Potongan 7 Wawasan Nusantara Dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia"