Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) berencana untuk menolong penduduk miskin di desa, yang terdampak secara ekonomi akhir Covid-19.
Sasarannya, Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) Keluarga Miskin yang menyanggupi patokan selaku berikut:
- Keluarga miskin Non PKH Dan BPNT,
- Keluarga miskin Non Penerima Kartu Prakerja
- Masyarakat Yang Kehilangan Mata Pencaharian akhir Covid 19,
- Keluarga Miskin yang belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan
- Keluarga yang mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun/ Kronis.
Demikianlah klarifikasi wacana Tujuan dan Sasaran BLT Dana Desa. Selengkapnya anda sanggup mendownload Permendes PDTT RI Nomor 6 Tahun 2020, wacana Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
0 Komentar untuk "Tujuan Dan Sasaran Blt Dana Desa"