Ketika seseorang akan berbohong, sebetulnya hatinya ingin menyuarakan kebenaran. Apabila menuruti bunyi hati, seseorang akan cenderung bertindak benar dan baik.
Seseorang yang berbuat berdasarkan bunyi hati nurani merupakan gambar an orang yang mempertimbangkan norma kesusilaan dalam kehidupannya.
Norma kesusilaan yaitu peraturan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan bunyi hati nurani manusia.
Kehadiran norma ini bersamaan dengan kelahiran atau keberadaan insan itu sendiri, tanpa melihat jenis kelamin dan suku bangsanya.
Suara hati nurani yang dimiliki insan selalu menyampaikan kebenaran dan tidak akan sanggup dibohongi oleh siapa pun.
Suara hati nurani sebagai bunyi kejujuran merupakan bunyi yang akan mengarahkan insan kepada kebaikan.
Sebagai contoh, seorang yang mempunyai hati nurani mustahil mengambil dompet seseorang ibu yang jatuh atau tertinggal di tempat umum.
Seorang siswa yang mengikuti bunyi hati nurani mustahil menyontek ketika ulangan sebab tahu menyontek itu perbuatan salah. Norma kesusilaan sebagai bisikan bunyi hati nurani mempunyai keterkaitan dengan norma agama.
Hal itu mengandung arti bahwa pedoman norma agama juga mengandung kaidah kesusilaan, menyerupai ”jaga kehormatan keluargamu, pasti hidupmu akan penuh martabat”.
Norma kesusilaan juga sanggup mempunyai keterkaitan dengan norma hukum, menyerupai ”dilarang menghina nama baik seseorang”.
Seseorang yang menghina orang lain akan dieksekusi pidana, dan secara nilai kemanusiaan ini merupakan pelanggaran kesusilaan.
Norma kesusilaan juga tetapkan perihal sikap yang baik dan yang jelek serta membuat ketertiban dalam kekerabatan antarmanusia.
Karena norma susila berasal dari hati nurani, bagi pelanggar norma kesusilaan akan timbul perasaan penyesalan.
Seseorang yang melanggar norma kesusilaan akan mencicipi menyesal sebab perbuatan salahnya tersebut.
Seseorang yang berbuat berdasarkan bunyi hati nurani merupakan gambar an orang yang mempertimbangkan norma kesusilaan dalam kehidupannya.
Norma kesusilaan yaitu peraturan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan bunyi hati nurani manusia.
Kehadiran norma ini bersamaan dengan kelahiran atau keberadaan insan itu sendiri, tanpa melihat jenis kelamin dan suku bangsanya.
Suara hati nurani yang dimiliki insan selalu menyampaikan kebenaran dan tidak akan sanggup dibohongi oleh siapa pun.
Suara hati nurani sebagai bunyi kejujuran merupakan bunyi yang akan mengarahkan insan kepada kebaikan.
Sebagai contoh, seorang yang mempunyai hati nurani mustahil mengambil dompet seseorang ibu yang jatuh atau tertinggal di tempat umum.
Seorang siswa yang mengikuti bunyi hati nurani mustahil menyontek ketika ulangan sebab tahu menyontek itu perbuatan salah. Norma kesusilaan sebagai bisikan bunyi hati nurani mempunyai keterkaitan dengan norma agama.
Hal itu mengandung arti bahwa pedoman norma agama juga mengandung kaidah kesusilaan, menyerupai ”jaga kehormatan keluargamu, pasti hidupmu akan penuh martabat”.
Norma kesusilaan juga sanggup mempunyai keterkaitan dengan norma hukum, menyerupai ”dilarang menghina nama baik seseorang”.
Seseorang yang menghina orang lain akan dieksekusi pidana, dan secara nilai kemanusiaan ini merupakan pelanggaran kesusilaan.
Norma kesusilaan juga tetapkan perihal sikap yang baik dan yang jelek serta membuat ketertiban dalam kekerabatan antarmanusia.
Karena norma susila berasal dari hati nurani, bagi pelanggar norma kesusilaan akan timbul perasaan penyesalan.
Seseorang yang melanggar norma kesusilaan akan mencicipi menyesal sebab perbuatan salahnya tersebut.
Norma kesopanan yaitu norma yang berafiliasi dengan pergaulan insan dalam kehidupan sehari-hari.
Norma kesopanan bersumber dari tata kehidupan atau budaya yang berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan kelompoknya.
Manusia sebagai mahluk sosial mempunyai kecenderungan berinteraksi atau bergaul dengan insan lain dalam masyarakat. Hubungan antarmanusia dalam masyarakat ini membentuk aturan-aturan yang disepakati perihal mana yang pantas dan mana yang tidak pantas.
Ada perbuatan yang sopan atau tidak sopan, boleh dilakukan atau tidak dilakukan. Inilah awal mula terbentuk norma kesopanan.
Oleh sebab norma ini terbentuk atas janji bersama, maka perbuatan atau kejadian yang sama memungkinkan terbentuk aturan yang berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain
Coba kalian perhatikan, dua orang anak kecil yang belum pernah bermain ”A”, melihat teman-temannya yang lebih besar bermain ”A”.
Kemudian timbul cita-cita di antara mereka berdua untuk bermain ”A”. Untuk mewujudkan cita-cita ini, maka kedua anak ini akan bermain dengan membuat aturan yang disepakati bersama.
Aturan yang dibentuk mungkin sama dengan aturan yang sudah ada, namun juga sanggup berbeda. Bagi kedua anak tersebut aturan yang telah disepakati merupakan benar untuk mereka berdua, walaupun bagi kelompok lain kurang tepat.
Contoh tersebut, menggambarkan bagaimana proses terjadi perbedaan norma kesopanan antara masyarakat satu dengan yang lain.
Coba kalian cari isu perihal faktor lain yang menjadikan perbedaan norma kesopanan dalam masyarakat.
Norma kesopanan dalam masyarakat memuat aturan perihal pergaulan masyarakat, antara lain terlihat dalam tata cara berpakaian, tata cara berbicara, tata cara berperilaku terhadap orang lain, tata cara bertamu ke rumah orang lain, tata cara menyapa orang lain, tata cara makan, dan sebagainya.
Tata cara dalam pergaulan dalam masyarakat yang berlangsung usang dan tetap dipertahankan oleh masyarakat, usang kelamaan menempel secara besar lengan berkuasa dan dirasakan menjadi moral istiadat. Beberapa pendapat hebat membedakan antara norma kesopanan dengan kebiasaan dan aturan adat.
Kebiasaan menyampaikan pada perbuatan yang berulang-ulang dalam kejadian yang sama, kemudian diterima dan diakui oleh masyarakat.
Sedangkan moral istiadat yaitu aturan/kebiasaan yang dianggap baik dalam masyarakat tertentu dan dilakukan secara turun temurun.
Salah satu perbedaan kebiasaan dengan moral istiadat yaitu kekuatan hukuman pada keduanya. Sanksi terhadap pelanggaran kebiasaan tidak sekuat hukuman pelanggaran terhadap aturan adat.
Contoh mudik ketika menjelang perayaan Idul Fitri, Natal, atau hari besar keagamaan lainnya merupakan kebiasaan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Namun apabila seseorang suatu ketika pada perayaan tersebut tidak pulang kampung, maka hukuman dari masyarakat tidak sebesar orang yang melanggar aturan moral perihal perkawinan.
Sanksi terhadap pelanggaran norma kesopanan sanggup berupa pengucilan, tidak disenangi, atau dicemoohkan oleh masyarakat. Sanksi berasal dari luar diri seseorang, berbeda dengan norma kesusilaan yang berasal dari diri sendiri.
Lemah kuatnya hukuman dari masyarakat dipengaruhi oleh besar lengan berkuasa tidaknya norma kesopanan tersebut dalam masyarakat.
Contoh berjalan di depan orang yang lebih bau tanah harus meminta ijin (permisi). Bagi masyarakat di kawasan pedesaan pelanggaran ini akan mendapat teguran lebih tegas, dibandingkan dalam masyarakat perkotaan.
Apakah masih ada faktor lain yang memengaruhi kekuatan hukuman norma kesopanan? Diskusikanlah dengan kelompok kalian dan sajikan hasil diskusi kalian di depan kelas untuk mendapat jawaban dari kelompok lain.
Norma kesopanan bersumber dari tata kehidupan atau budaya yang berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan kelompoknya.
Manusia sebagai mahluk sosial mempunyai kecenderungan berinteraksi atau bergaul dengan insan lain dalam masyarakat. Hubungan antarmanusia dalam masyarakat ini membentuk aturan-aturan yang disepakati perihal mana yang pantas dan mana yang tidak pantas.
Ada perbuatan yang sopan atau tidak sopan, boleh dilakukan atau tidak dilakukan. Inilah awal mula terbentuk norma kesopanan.
Oleh sebab norma ini terbentuk atas janji bersama, maka perbuatan atau kejadian yang sama memungkinkan terbentuk aturan yang berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain
Coba kalian perhatikan, dua orang anak kecil yang belum pernah bermain ”A”, melihat teman-temannya yang lebih besar bermain ”A”.
Kemudian timbul cita-cita di antara mereka berdua untuk bermain ”A”. Untuk mewujudkan cita-cita ini, maka kedua anak ini akan bermain dengan membuat aturan yang disepakati bersama.
Aturan yang dibentuk mungkin sama dengan aturan yang sudah ada, namun juga sanggup berbeda. Bagi kedua anak tersebut aturan yang telah disepakati merupakan benar untuk mereka berdua, walaupun bagi kelompok lain kurang tepat.
Contoh tersebut, menggambarkan bagaimana proses terjadi perbedaan norma kesopanan antara masyarakat satu dengan yang lain.
Coba kalian cari isu perihal faktor lain yang menjadikan perbedaan norma kesopanan dalam masyarakat.
Norma kesopanan dalam masyarakat memuat aturan perihal pergaulan masyarakat, antara lain terlihat dalam tata cara berpakaian, tata cara berbicara, tata cara berperilaku terhadap orang lain, tata cara bertamu ke rumah orang lain, tata cara menyapa orang lain, tata cara makan, dan sebagainya.
Tata cara dalam pergaulan dalam masyarakat yang berlangsung usang dan tetap dipertahankan oleh masyarakat, usang kelamaan menempel secara besar lengan berkuasa dan dirasakan menjadi moral istiadat. Beberapa pendapat hebat membedakan antara norma kesopanan dengan kebiasaan dan aturan adat.
Kebiasaan menyampaikan pada perbuatan yang berulang-ulang dalam kejadian yang sama, kemudian diterima dan diakui oleh masyarakat.
Sedangkan moral istiadat yaitu aturan/kebiasaan yang dianggap baik dalam masyarakat tertentu dan dilakukan secara turun temurun.
Salah satu perbedaan kebiasaan dengan moral istiadat yaitu kekuatan hukuman pada keduanya. Sanksi terhadap pelanggaran kebiasaan tidak sekuat hukuman pelanggaran terhadap aturan adat.
Contoh mudik ketika menjelang perayaan Idul Fitri, Natal, atau hari besar keagamaan lainnya merupakan kebiasaan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Namun apabila seseorang suatu ketika pada perayaan tersebut tidak pulang kampung, maka hukuman dari masyarakat tidak sebesar orang yang melanggar aturan moral perihal perkawinan.
Sanksi terhadap pelanggaran norma kesopanan sanggup berupa pengucilan, tidak disenangi, atau dicemoohkan oleh masyarakat. Sanksi berasal dari luar diri seseorang, berbeda dengan norma kesusilaan yang berasal dari diri sendiri.
Lemah kuatnya hukuman dari masyarakat dipengaruhi oleh besar lengan berkuasa tidaknya norma kesopanan tersebut dalam masyarakat.
Contoh berjalan di depan orang yang lebih bau tanah harus meminta ijin (permisi). Bagi masyarakat di kawasan pedesaan pelanggaran ini akan mendapat teguran lebih tegas, dibandingkan dalam masyarakat perkotaan.
Apakah masih ada faktor lain yang memengaruhi kekuatan hukuman norma kesopanan? Diskusikanlah dengan kelompok kalian dan sajikan hasil diskusi kalian di depan kelas untuk mendapat jawaban dari kelompok lain.
Norma agama yaitu sekumpulan kaidah atau peraturan hidup insan yang sumbernya dari wahyu Tuhan. Penganut agama meyakini bahwa apa yang diatur dalam norma agama berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, yang disampaikan kepada nabi dan rasul-Nya untuk disebarkan kepada seluruh
umat insan di dunia.
Amati gambar tersebut. Dimanakah pemeluk agama tersebut melaksanakan ibadah? Mengapa mereka berkewajiban melaksanakan ibadah? Apa alhasil kalau seseorang tidak melaksanakan ibadah berdasarkan agama dan kepercayaan yang dianutnya? Buatlah goresan pena perihal hal ini dan kumpulkanlah pada guru kalian.
Pemahaman akan sumber norma agama yang berasal dari Tuhan membuat insan berusaha mengendalikan sikap dan sikap dalam hidup dan kehidupannya. Setiap insan harus melaksanakan perintah Tuhan dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya. Contoh pelaksanaan norma agama contohnya perintah melaksanakan ibadah sesuai dengan pedoman agamanya.
Melanggar norma agama yaitu perbuatan dosa sehingga pelaku pelanggarannya akan
mendapat hukuman siksaan di neraka. Norma agama hanya akan dipatuhi oleh orang yang beragama sehingga orang yang atheis (tidak percaya pada Tuhan) tidak akan mentaati dan mempercayai adanya norma agama.
Indonesia bukan negara yang mendasarkan pada satu agama. Namun, negara Indonesia percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana ditegaskan dalam sila pertama Pancasila, Ketuhana Yang Maha Esa sebagaimana ditegaskan dalam sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Mah Esa.
Hal itu juga ditegaskan dalam pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 yang berbunyi "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa".
Pelaksanaan norma agama dalam masyarakat Indonesia bergantung pada agama dalam masyarakat Indonesia bergantung pada agama yang dianutnya.
Norma agama bagi penganut agama Islam bersumber pada al-Quran dan Hadist Nabi Muhammad SAW. Orang yang beragama Kristen dan Kristen pegangan hidupnya bersumber pada Alkitab.
Umat Hindu pegangan hidupnya bersumber pada Veda. Tripitaka menjadi kaidah pegangan hidup penganut Buddha. Sementara itu, kitab suci Khonghucu yaitu Shishu Wujing.
Norma agama dalam pelaksanaannya tidak hanya mengatur kekerabatan insan dengan Tuhan, tetapi juga mengatur bagaimana kekerabatan insan dengan makhluk ciptaan
Tuhan lainnya. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan dilengkapi dengan nalar dan pikiran.
Dengan nalar tersebut insan diberi tanggung jawab oleh Tuhan untuk tidak hanya memanfaatkan alam, tetapi juga harus memelihara serta melestarikannya.
Manusia juga dituntut untuk membuat kebaikan dan kebahagiaan dengan sesama manusia. Oleh sebab itu, dengan pelaksanaan norma agama, akan tercipta kepatuhan insan kepada Tuhan dan keserasian insan dengan sesama dan lingkungannya.
umat insan di dunia.
Amati gambar tersebut. Dimanakah pemeluk agama tersebut melaksanakan ibadah? Mengapa mereka berkewajiban melaksanakan ibadah? Apa alhasil kalau seseorang tidak melaksanakan ibadah berdasarkan agama dan kepercayaan yang dianutnya? Buatlah goresan pena perihal hal ini dan kumpulkanlah pada guru kalian.
Pemahaman akan sumber norma agama yang berasal dari Tuhan membuat insan berusaha mengendalikan sikap dan sikap dalam hidup dan kehidupannya. Setiap insan harus melaksanakan perintah Tuhan dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya. Contoh pelaksanaan norma agama contohnya perintah melaksanakan ibadah sesuai dengan pedoman agamanya.
Melanggar norma agama yaitu perbuatan dosa sehingga pelaku pelanggarannya akan
mendapat hukuman siksaan di neraka. Norma agama hanya akan dipatuhi oleh orang yang beragama sehingga orang yang atheis (tidak percaya pada Tuhan) tidak akan mentaati dan mempercayai adanya norma agama.
Indonesia bukan negara yang mendasarkan pada satu agama. Namun, negara Indonesia percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana ditegaskan dalam sila pertama Pancasila, Ketuhana Yang Maha Esa sebagaimana ditegaskan dalam sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Mah Esa.
Hal itu juga ditegaskan dalam pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 yang berbunyi "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa".
Pelaksanaan norma agama dalam masyarakat Indonesia bergantung pada agama dalam masyarakat Indonesia bergantung pada agama yang dianutnya.
Norma agama bagi penganut agama Islam bersumber pada al-Quran dan Hadist Nabi Muhammad SAW. Orang yang beragama Kristen dan Kristen pegangan hidupnya bersumber pada Alkitab.
Umat Hindu pegangan hidupnya bersumber pada Veda. Tripitaka menjadi kaidah pegangan hidup penganut Buddha. Sementara itu, kitab suci Khonghucu yaitu Shishu Wujing.
Norma agama dalam pelaksanaannya tidak hanya mengatur kekerabatan insan dengan Tuhan, tetapi juga mengatur bagaimana kekerabatan insan dengan makhluk ciptaan
Tuhan lainnya. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan dilengkapi dengan nalar dan pikiran.
Dengan nalar tersebut insan diberi tanggung jawab oleh Tuhan untuk tidak hanya memanfaatkan alam, tetapi juga harus memelihara serta melestarikannya.
Manusia juga dituntut untuk membuat kebaikan dan kebahagiaan dengan sesama manusia. Oleh sebab itu, dengan pelaksanaan norma agama, akan tercipta kepatuhan insan kepada Tuhan dan keserasian insan dengan sesama dan lingkungannya.
Norma Hukum yaitu ketentuan yang dibentuk oleh pejabat yang berwenang yang mempunyai sifat memaksa untuk melindungi kepentingan insan dalam pergaulan hidup di masyarakat dan mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat.
0 Komentar untuk "Sebut Dan Jelaskan Macam-Macam Norma!"