Sekretariat DPRD dipimpin oleh sekretaris DPRD. Sekretaris DPRD memiliki kiprah berikut.
- Menyelenggarakan manajemen kesekretariatan DPRD.
- Menyelenggarakan manajemen keuangan DPRD.
- Mendukung pelaksanaan kiprah dan fungsi DPRD.
- Menyediakan dan mengkoordinasi tenaga jago yang dibutuhkan oleh DPRD dalam melakukan fungsinya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
0 Komentar untuk "Apa Saja Kiprah Sekretaris Dprd?"