Sejarah perihal lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin menguat sesudah Jepang mengalah tanpa syarat kepada sekutu.
Peristiwa tersebut mendorong para cowok dengan jiwa muda dan semangatnya bergerak mendesak ”golongan tua” untuk secepatnya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Kesepakatan cowok di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta, membulatkan tuntutan cowok ”… bahwa kemerdekaan Indonesia ialah hak dan soal rakyat itu sendiri, tak sanggup digantungkan kepada orang dan kerajaan lain.
Jalan satu-satunya ialah memproklamasikan kemerdekaan oleh kekuatan bangsa Indonesia sendiri.” Tekad para cowok tersebut jadinya mendorong terjadinya insiden Rengasdengklok.
Saat itu, suasana di Rengasdengklok menjadi tegang. Ir. Soekarno oleh golongan cowok diminta supaya memenuhi harapan rakyat Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan dengan kekuatan bangsa Indonesia sendiri.
Setelah berdebat panjang, desakan para cowok jadinya disanggupi oleh Ir. Soekarno yang akan segera memproklamasikan kemerdekaan, tetapi dilakukan di Jakarta.
Pada tanggal 16 Agustus 1945 rombongan dari Rengasdengklok tiba di Jakarta.
Dengan mempertimbangkan banyak sekali kawasan yang kondusif untuk membahas proklamasi, kemudian Ir. Soekarno dengan para penyusun teks proklamasi lainya mengakibatkan rumah Laksamana Muda Maeda sebagai kawasan menyusun naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Di kediaman Laksamana Muda Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta, teks proklamasi dirumuskan.
Meskipun tidak menerima persetujuan dari Jepang, Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta segera merumuskan teks proklamasi dengan tulisan tangan sendiri.
Kalimat pertama berbunyi ”Kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”, kemudian diubah menjadi ”Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” yang berasal dari Achmad Subardjo.
Kalimat kedua oleh Soekarno berbunyi ”Hal-hal yang mengenai pe- mindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara yang secermat-cermatnya serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”.
Kedua kalimat itu kemudian digabung dan disempurnakan oleh Drs. Moh. Hatta sehingga berbunyi menyerupai teks proklamasi yang kita miliki sekarang.
Ir. Soekarno kemudian meminta semua yang hadir menandatangani naskah proklamasi itu selaku wakil-wakil bangsa Indonesia.
Namun, Sukarni, selaku salah satu pimpinan golongan pemuda, mengusulkan supaya Soekarno-Hatta menandatangani atas nama bangsa Indonesia.
Selanjutnya, Ir. Soekarno meminta Sayuti Melik untuk mengetik naskah tersebut dengan beberapa perubahan yang telah disetujui.
Ada tiga perubahan redaksi atas teks proklamasi, yaitu : a. kata tempoh diganti dengan kata tempo; b. wakil bangsa Indonesia diganti dengan atas nama bangsa Indonesia; dan c. cara menuliskan tanggal Djakarta, 17-8-05 diganti menjadi Djakarta, hari 17, boelan 08, tahoen 05.
Selanjutnya, sesudah diketik oleh Sayuti Melik, teks proklamasi ditanda- tangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta.Pada tanggal 17 Agustus 1945, hari Jumat, pukul 10.00 WIB, di depan rumah Ir. Soekarno Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, Ir. Soekarno dengan didampingi Drs. Moh. Hatta membacakan teks proklamasi dengan disaksikan lebih kurang 1.000 orang.
Setelah teks proklamasi dibacakan, dikibarkanlah sang Saka Merah Putih oleh Suhud dan Latief Hendradiningrat dan secara impulsif penerima menyanyikan lagu Indonesia Raya sehingga hingga kini setiap pengibaran bendera dalam upacara bendera selalu diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia, Indonesia Raya.
Berita proklamasi menyebar dengan cepat ke seluruh Indonesia, bahkan hingga ke luar negeri. Berita kemerdekaan Indonesia disebarkan para cowok dengan selebaran kertas ataupun goresan pena tangan di banyak sekali tempat. Rakyat melaksanakan doa syukur atas kemerdekaan bangsa Indonesia.
Teks proklamasi disusun secara singkat dan hanya terdiri atas dua alinea. Kedalaman makna yang termuat dalam teks proklamasi memperlihatkan kelebihan dan ketajaman fatwa para pembuat naskah proklamasi waktu itu.
Alinea pertama teks proklamasi berbunyi, ”Kami bangsa Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaan Indonesia”. Hal itu mengandung makna bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia telah dinyatakan dan diumumkan kepada dunia.
Alinea kedua berbunyi, ”Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.” bermaksud supaya pemindahan kekuasaan pemerintahan harus dilaksanakan secara hati-hati dan penuh perhitungan supaya tidak terjadi pertumpahan darah secara besar-besaran.
Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia mempunyai makna yang sanggup kita telaah dari banyak sekali aspek sebagai berikut.
a. Aspek Hukum
Proklamasi merupakan pernyataan keputusan politik tertinggi bangsa Indonesia untuk menghapuskan aturan kolonial dan diganti dengan aturan nasional, yaitu lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
b. Aspek Historis
Proklamasi merupakan titik selesai sejarah penjajahan di bumi Indonesia sekaligus menjadi titik awal Indonesia sebagai negara yang merdeka bebas dari penjajahan bangsa lain.
c. Aspek Sosiologis
Proklamasi mengakibatkan perubahan dari bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang merdeka. Proklamasi menawarkan rasa bebas dan merdeka dari belenggu penjajahan.
d. Aspek Kultural
Proklamasi membangun peradaban gres dari bangsa yang digolongkan pribumi (pada masa penjajahan Belanda) menjadi bangsa yang mengakui persamaan harkat, derajat, dan martabat insan yang sama.
e. Aspek Politis
Proklamasi menyatakan bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan mempunyai kedudukan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
f. Aspek Spiritual
Kemerdekaan yang diperoleh merupakan berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang meridai usaha rakyat Indonesia melawan penjajah. Kemerdekaan bangsa Indonesia tidak terlepas dari doa seluruh rakyat Indonesia kepada Yang Maha Kuasa untuk segera terlepas dari penjajahan.
Peristiwa tersebut mendorong para cowok dengan jiwa muda dan semangatnya bergerak mendesak ”golongan tua” untuk secepatnya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Kesepakatan cowok di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta, membulatkan tuntutan cowok ”… bahwa kemerdekaan Indonesia ialah hak dan soal rakyat itu sendiri, tak sanggup digantungkan kepada orang dan kerajaan lain.
Jalan satu-satunya ialah memproklamasikan kemerdekaan oleh kekuatan bangsa Indonesia sendiri.” Tekad para cowok tersebut jadinya mendorong terjadinya insiden Rengasdengklok.
Saat itu, suasana di Rengasdengklok menjadi tegang. Ir. Soekarno oleh golongan cowok diminta supaya memenuhi harapan rakyat Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan dengan kekuatan bangsa Indonesia sendiri.
Setelah berdebat panjang, desakan para cowok jadinya disanggupi oleh Ir. Soekarno yang akan segera memproklamasikan kemerdekaan, tetapi dilakukan di Jakarta.
Pada tanggal 16 Agustus 1945 rombongan dari Rengasdengklok tiba di Jakarta.
Dengan mempertimbangkan banyak sekali kawasan yang kondusif untuk membahas proklamasi, kemudian Ir. Soekarno dengan para penyusun teks proklamasi lainya mengakibatkan rumah Laksamana Muda Maeda sebagai kawasan menyusun naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Di kediaman Laksamana Muda Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta, teks proklamasi dirumuskan.
Meskipun tidak menerima persetujuan dari Jepang, Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta segera merumuskan teks proklamasi dengan tulisan tangan sendiri.
Kalimat pertama berbunyi ”Kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”, kemudian diubah menjadi ”Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” yang berasal dari Achmad Subardjo.
Kalimat kedua oleh Soekarno berbunyi ”Hal-hal yang mengenai pe- mindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara yang secermat-cermatnya serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”.
Kedua kalimat itu kemudian digabung dan disempurnakan oleh Drs. Moh. Hatta sehingga berbunyi menyerupai teks proklamasi yang kita miliki sekarang.
Ir. Soekarno kemudian meminta semua yang hadir menandatangani naskah proklamasi itu selaku wakil-wakil bangsa Indonesia.
Namun, Sukarni, selaku salah satu pimpinan golongan pemuda, mengusulkan supaya Soekarno-Hatta menandatangani atas nama bangsa Indonesia.
Selanjutnya, Ir. Soekarno meminta Sayuti Melik untuk mengetik naskah tersebut dengan beberapa perubahan yang telah disetujui.
Ada tiga perubahan redaksi atas teks proklamasi, yaitu : a. kata tempoh diganti dengan kata tempo; b. wakil bangsa Indonesia diganti dengan atas nama bangsa Indonesia; dan c. cara menuliskan tanggal Djakarta, 17-8-05 diganti menjadi Djakarta, hari 17, boelan 08, tahoen 05.
Selanjutnya, sesudah diketik oleh Sayuti Melik, teks proklamasi ditanda- tangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta.Pada tanggal 17 Agustus 1945, hari Jumat, pukul 10.00 WIB, di depan rumah Ir. Soekarno Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, Ir. Soekarno dengan didampingi Drs. Moh. Hatta membacakan teks proklamasi dengan disaksikan lebih kurang 1.000 orang.
Setelah teks proklamasi dibacakan, dikibarkanlah sang Saka Merah Putih oleh Suhud dan Latief Hendradiningrat dan secara impulsif penerima menyanyikan lagu Indonesia Raya sehingga hingga kini setiap pengibaran bendera dalam upacara bendera selalu diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia, Indonesia Raya.
Berita proklamasi menyebar dengan cepat ke seluruh Indonesia, bahkan hingga ke luar negeri. Berita kemerdekaan Indonesia disebarkan para cowok dengan selebaran kertas ataupun goresan pena tangan di banyak sekali tempat. Rakyat melaksanakan doa syukur atas kemerdekaan bangsa Indonesia.
Teks proklamasi disusun secara singkat dan hanya terdiri atas dua alinea. Kedalaman makna yang termuat dalam teks proklamasi memperlihatkan kelebihan dan ketajaman fatwa para pembuat naskah proklamasi waktu itu.
Alinea pertama teks proklamasi berbunyi, ”Kami bangsa Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaan Indonesia”. Hal itu mengandung makna bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia telah dinyatakan dan diumumkan kepada dunia.
Alinea kedua berbunyi, ”Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.” bermaksud supaya pemindahan kekuasaan pemerintahan harus dilaksanakan secara hati-hati dan penuh perhitungan supaya tidak terjadi pertumpahan darah secara besar-besaran.
Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia mempunyai makna yang sanggup kita telaah dari banyak sekali aspek sebagai berikut.
a. Aspek Hukum
Proklamasi merupakan pernyataan keputusan politik tertinggi bangsa Indonesia untuk menghapuskan aturan kolonial dan diganti dengan aturan nasional, yaitu lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
b. Aspek Historis
Proklamasi merupakan titik selesai sejarah penjajahan di bumi Indonesia sekaligus menjadi titik awal Indonesia sebagai negara yang merdeka bebas dari penjajahan bangsa lain.
c. Aspek Sosiologis
Proklamasi mengakibatkan perubahan dari bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang merdeka. Proklamasi menawarkan rasa bebas dan merdeka dari belenggu penjajahan.
d. Aspek Kultural
Proklamasi membangun peradaban gres dari bangsa yang digolongkan pribumi (pada masa penjajahan Belanda) menjadi bangsa yang mengakui persamaan harkat, derajat, dan martabat insan yang sama.
e. Aspek Politis
Proklamasi menyatakan bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan mempunyai kedudukan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
f. Aspek Spiritual
Kemerdekaan yang diperoleh merupakan berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang meridai usaha rakyat Indonesia melawan penjajah. Kemerdekaan bangsa Indonesia tidak terlepas dari doa seluruh rakyat Indonesia kepada Yang Maha Kuasa untuk segera terlepas dari penjajahan.
0 Komentar untuk "Bagaimana Proses Usaha Menuju Nkri?"