Berapakah besaran gaji/honor anggota TPK Desa?
Besaran honorarium Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa memperhatikan kesanggupan keuangan Desa, hal ini menurut ketentuan Pasal 11 ayat 7, Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2019 wacana Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Selain itu persyaratan honor Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) juga sanggup dikontrol lewat regulasi daerah (Peraturan Daerah/Peraturan Bupati).
Itu artinya boleh jadi masing-masing daerah berbeda-beda besaran honor ketua, sekretaris, maupun anggota.
Semoga Penjelasan ini bermanfaat. Salam Juragan Berdesa....
0 Komentar untuk "Besaran Honorarium Tpk Desa Tahun 2020"