Pelaporan Keuangan Desa Disederhanakan Lewat Omspan, Sikeudes Dan Siskorbangdes


Pemerintah Republik Indonesia lewat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) meluncurkan Interkoneksi Online Monitoring Sistem perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) dengan Sistem Keuangan Desa (SIKEUDES), serta Sistem Koordinasi Pembangunan Desa (SISKORBANGDES), yang diluncurkan oleh Sonny Harry B Harmadi, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (19/8).

Melalui Interkoneksi OMSPAN dengan SISKEUDES ditujukan untuk penyederhanaan pelaporan keuangan desa. Hal ini sesuai isyarat Presiden Jokowi dan Menko PMK Puan Maharani mudah-mudahan laporan penggunaan dan acara dan desa disederhanakan. Interkoneksi ini memicu perangkat desa tidak lagi menjalankan input data berulang ke setiap sistem. Sedangkan, SISKORBANGDES selaku salah satu alat koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 mengenai Desa dari sektor terkait.

Interkoneksi OMSPAN dengan Siskeudes didasari atas keharusan pemerintah desa untuk menyodorkan laporan konsolidasi realisasi absorpsi dan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) secara umum, dan dana desa secara khusus, ungkap Sonny

Kewajiban tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 50 tahun 2017 mengenai Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 mengenai Pengelolaan Keuangan Desa.

Namun demikian, implementasi hukum itu tidaklah mudah. Pemerintah tempat dan desa mengalami kendala, terutama kekurangan sumber daya insan (SDM), dan minimnya waktu dalam menjalankan penginputan data acara serta realisasi keuangan.

Fakta di lapangan, butuh waktu minimal 10 hari untuk menjalankan input laporan sehingga memicu lambatnya penyaluran dana desa khususnya tahap II dan III. Pemicu utama keterlambatan sebab desa mesti menghasilkan laporan realisasi absorpsi dan laporan capaian output Dana Desa tahun sebelumnya.

"Untuk itu, pentingnya penyederhanaan pembukuan keuangan dana desa dan APBDes lewat interkoneksi OMSPAN dengan SISKEUDES diperlukan menjadi solusinya," ujar Sonny dalam keterangan resmi, Selasa (20/8).

Ia menerangkan bahwa tim interkoneksi OMSPAN dengan SISKEUDES sudah menjalankan banyak sekali uji coba di beberapa kabupaten/kota antara lain Malang, Batu, Pasuruan, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Utara. Proses interkoneksi sanggup berlangsung dengan baik, di antaranya proses input data cuma membutuhkan waktu sekitar 5-10 menit.

"Tantangan yang masih mesti kita hadapi khususnya untuk desa yang belum online. Perlu upaya tambahan yakni operator SISKEUDES menenteng data dan dokumen ke ibukota kecamatan atau kabupaten untuk berikutnya dijalankan impor ke dalam OMSPAN," tutur Sonny.

Selain itu, yang juga perlu menjadi perhatian dalam implementasi interkoneksi yakni kapasitas SDM kabupaten terbatas, dalam menjalankan validasi dan verifikasi data SISKEUDES dari desa.

Agar interkoneksi sanggup dilaksanakan dengan baik diperlukan sosialisasi, sumbangan panduan teknis, dan kenaikan kapasitas admin SISKEUDES kabupaten.

"Kami berharap interkoneksi OMSPAN dengan SISKEUDES sanggup dimanfaatkan dengan baik oleh desa-desa selaku salah satu upaya penyederhanaan pelaporan keuangan desa. Dan memperlancar penyaluran dana desa tahap III yang sudah dimulai," kata Sonny.

Sementara itu, SISKORBANGDES selaku salah satu alat koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian pelaksanaan Undang-Undang Desa dari sektor terkait. SISKORBANGDES digunakan untuk mendapat keperluan data dan isu antar kementerian, mudah-mudahan nantinya nasehat kebijakan dan keputusan pembangunan desa yang diambil sanggup lebih efektif dan efesien.

"Untuk sementara waktu, SISKORBANGDES digunakan untuk monitoring dan penilaian pelaksanaan SKB 4 Menteri, kemajuan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa, dan pemantauan kinerja pendamping Desa," ungkap, Sonny.

Sumber: https://mediaindonesia.com/

Related : Pelaporan Keuangan Desa Disederhanakan Lewat Omspan, Sikeudes Dan Siskorbangdes

0 Komentar untuk "Pelaporan Keuangan Desa Disederhanakan Lewat Omspan, Sikeudes Dan Siskorbangdes"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)