Pengertian Pendaftaran Penduduk, Syarat, Sejarah, Macam-Macamnya

Registrasi penduduk ialah pencatan penduduk di suatu negara untuk keperluan administrasi. Komponen penduduk yang dinamis seperti: kelahiran, kematian, mobilitas penduduk, perkawinan, perceraian, perubahan pekerjaan, yang sanggup terjadi setiap dikala tidak sanggup terjaring di dalam sensus penduduk.

Untuk menjaring data ini maka diadakan cara pengumpulan data gres yang disebut dengan Registrasi Penduduk.

Sejarah Registrasi Penduduk
Registrasi penduduk mulai dilaksanakan di beberapa negara di dunia pada kala ke-21. Pencatatan ini terutama dilaksanakan oleh gereja-gereja Katolik di Inggris, dan negara-negara lain di Eropa.

Disamping Inggris pendaftaran penduduk juga telah dilaksanakan di Finlandia pada tahun 1628, Denmark 1646, Norwegia 1685, dan Swedia 1686.

Penerbitan data pendaftaran yang teratur dimulai di Inggris pada tahun 1839 di bawah pimpinan Dr. William Far.

Di luar Eropa regitrasi penduduk dilaksanakan di Cina, dari sini merambat ke Jepang pada kala ke-17.

Sistem pendaftaran penduduk ini alhasil menjalar juga ke negara-negara Asia dan Afrika, diperkenalkan oleh negara-negara yang menjajah.

Sumber:
Bagoes, Ida Mantra. 2010. Demografi Umum. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.





Related : Pengertian Pendaftaran Penduduk, Syarat, Sejarah, Macam-Macamnya

0 Komentar untuk "Pengertian Pendaftaran Penduduk, Syarat, Sejarah, Macam-Macamnya"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)