Komunisme menjadi salah satu ancaman terhadap ideologi Pancasila, meskipun Indonesia telah menolak dengan tegas paham komunis.
Akan tetapi, apabila ancaman tersebut tidak segera di atasi, bukan mustahil komunisme akan kembali berkembang pesat di Indonesia.
Apakah ancaman terhadap Pancasila hanya dari komunisme?
Tentu saja tidak. Bangsa Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari efek paham lainnya, contohnya efek liberalisme.
Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual.
Sebenarnya, liberalisme yang disokong oleh Amerika Serikat tidak hanya memengaruhi bangsa Indonesia, akan tetapi hampir semua negara di dunia.
Hal ini sebagai akhir dari era globalisasi.
Globalisasi ternyata bisa meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme sanggup membawa insan ke arah kemajuan dan kemakmuran.
Tidak jarang hal ini memengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut.
Akan tetapi, pada umumnya, efek yang diambil justru yang bernilai negatif, contohnya gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas, dan sebagainya.
Hal tesebut tentu saja apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya
Akan tetapi, apabila ancaman tersebut tidak segera di atasi, bukan mustahil komunisme akan kembali berkembang pesat di Indonesia.
Apakah ancaman terhadap Pancasila hanya dari komunisme?
Tentu saja tidak. Bangsa Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari efek paham lainnya, contohnya efek liberalisme.
Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual.
Sebenarnya, liberalisme yang disokong oleh Amerika Serikat tidak hanya memengaruhi bangsa Indonesia, akan tetapi hampir semua negara di dunia.
Hal ini sebagai akhir dari era globalisasi.
Globalisasi ternyata bisa meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme sanggup membawa insan ke arah kemajuan dan kemakmuran.
Tidak jarang hal ini memengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut.
Akan tetapi, pada umumnya, efek yang diambil justru yang bernilai negatif, contohnya gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas, dan sebagainya.
Hal tesebut tentu saja apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya
Ancaman di bidang politik sanggup bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri.
Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melaksanakan tekanan politik terhadap Indonesia.
Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.
Ke depan, bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia.
Untuk itu, diharapkan kiprah dari fungsi pertahanan nonmiliter untuk menghadapinya.
Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri sanggup berupa penggunaan kekuatan dalam bentuk pengerahan massa untuk menumbangkan pemerintah yang berkuasa.
Bentuk lain yang digunakan yaitu menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.
Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul dari dalam negeri.
Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme sanggup menempuh pola usaha politik tanpa senjata dan usaha bersenjata.
Pola usaha tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh lantaran itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer.
Hal ini mengambarkan bahwa ancaman di bidang politik mempunyai tingkat risiko yang besar yang sanggup mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.
Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melaksanakan tekanan politik terhadap Indonesia.
Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.
Ke depan, bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia.
Untuk itu, diharapkan kiprah dari fungsi pertahanan nonmiliter untuk menghadapinya.
Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri sanggup berupa penggunaan kekuatan dalam bentuk pengerahan massa untuk menumbangkan pemerintah yang berkuasa.
Bentuk lain yang digunakan yaitu menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.
Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul dari dalam negeri.
Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme sanggup menempuh pola usaha politik tanpa senjata dan usaha bersenjata.
Pola usaha tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh lantaran itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer.
Hal ini mengambarkan bahwa ancaman di bidang politik mempunyai tingkat risiko yang besar yang sanggup mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.
Pada dikala ini ekonomi suatu negara tidak sanggup bangun sendiri. Hal tersebut merupakan bukti konkret dari efek globalisasi.
Dapat dikatakan, dikala ini tidak ada lagi negara yang mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari efek negara lainnya.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan ketika negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.
Globalisasi perekonomian mengharuskan pembatalan seluruh batasan dan kendala terhadap arus modal, barang, dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat.
Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif.
Sebaliknya, juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara
Adapun efek negatif globalisasi ekonomi yang sanggup menjadi ancaman kedaulatan Indonesia, khususnya dalam bidang ekonomi di antaranya sebagai berikut.
a. Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar negeri seiring dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batasbatas negara. Hal ini menimbulkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional, lantaran kalah bersaing dengan barangbarang dari luar negeri.
b. Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang absurd menanamkan modalnya di Indonesia. Pada jadinya mereka sanggup mendikte atau menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian, bangsa kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.
c. Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akhir dari adanya persaingan bebas. Persaingan bebas tersebut akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kalah dan yang menang. Pihak yang menang akan dengan leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.
d. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang, dan perembesan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan sehingga angka pengangguran dan kemiskinan sulit dikendalikan.
e. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang menyerupai ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan problem pengangguran tidak sanggup diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan imbas jelek kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan problem sosial ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk
Dapat dikatakan, dikala ini tidak ada lagi negara yang mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari efek negara lainnya.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan ketika negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.
Globalisasi perekonomian mengharuskan pembatalan seluruh batasan dan kendala terhadap arus modal, barang, dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat.
Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif.
Sebaliknya, juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara
Adapun efek negatif globalisasi ekonomi yang sanggup menjadi ancaman kedaulatan Indonesia, khususnya dalam bidang ekonomi di antaranya sebagai berikut.
a. Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar negeri seiring dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batasbatas negara. Hal ini menimbulkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional, lantaran kalah bersaing dengan barangbarang dari luar negeri.
b. Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang absurd menanamkan modalnya di Indonesia. Pada jadinya mereka sanggup mendikte atau menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian, bangsa kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.
c. Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akhir dari adanya persaingan bebas. Persaingan bebas tersebut akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kalah dan yang menang. Pihak yang menang akan dengan leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.
d. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang, dan perembesan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan sehingga angka pengangguran dan kemiskinan sulit dikendalikan.
e. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang menyerupai ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan problem pengangguran tidak sanggup diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan imbas jelek kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan problem sosial ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk
Ancaman yang berdimensi sosial budaya sanggup dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar.
Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan.
Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, menyerupai separatisme, terorisme, kekerasan, dan peristiwa akhir perbuatan manusia.
Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme. Ancaman dari luar timbul sebagai akhir efek negatif globalisasi, di antaranya sebagai berikut
a. Munculnya gaya hidup konsumtif yang selalu mengkonsumsi barangbarang dari luar negeri.
b. Munculnya sifat hedonisme yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini menciptakan insan suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya, dan sebagainya.
c. Adanya perilaku individualisme, yaitu perilaku selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain tidak ada dan tidak bermakna. Sikap menyerupai ini sanggup menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, contohnya perilaku selalu menghardik pengemis, pengamen, dan sebagainya.
d. Munculnya tanda-tanda westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, menyerupai menggandakan model pakaian yang biasa digunakan orang-orang barat yang sesungguhnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku, contohnya menggunakan rok mini, lelaki menggunakan anting-anting, dan sebagainya.
e. Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial.
f. Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat
Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan.
Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, menyerupai separatisme, terorisme, kekerasan, dan peristiwa akhir perbuatan manusia.
Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme. Ancaman dari luar timbul sebagai akhir efek negatif globalisasi, di antaranya sebagai berikut
a. Munculnya gaya hidup konsumtif yang selalu mengkonsumsi barangbarang dari luar negeri.
b. Munculnya sifat hedonisme yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini menciptakan insan suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya, dan sebagainya.
c. Adanya perilaku individualisme, yaitu perilaku selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain tidak ada dan tidak bermakna. Sikap menyerupai ini sanggup menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, contohnya perilaku selalu menghardik pengemis, pengamen, dan sebagainya.
d. Munculnya tanda-tanda westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, menyerupai menggandakan model pakaian yang biasa digunakan orang-orang barat yang sesungguhnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku, contohnya menggunakan rok mini, lelaki menggunakan anting-anting, dan sebagainya.
e. Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial.
f. Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat
Wujud ancaman di bidang pertahanan dan keamanan pada umumnya berupa ancaman militer.
Ancaman militer yaitu ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
Ancaman militer sanggup berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan bahari dan udara.
Agresi suatu negara yang dikategorikan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia mempunyai bentukbentuk mulai dari yang berskala paling besar hingga dengan yang terendah.
Invasi merupakan bentuk aksi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah suatu negara.
Bangsa Indonesia pernah mencicipi pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.
Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang terjadinya cukup tinggi yaitu tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara, dan daratan) Indonesia oleh negara lain.
Konsekuensi Indonesia yang mempunyai wilayah yang sangat luas dan terbuka berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah.
Ancaman militer sanggup pula terjadi dalam bentuk pemberontakan bersenjata. Pemberontakan tersebut intinya merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri.
Pemberontakan bersenjata tidak jarang disokong juga oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun tertutup.
Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang sanggup merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan.
Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal menyerupai DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI.
Sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia mempunyai sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase yang harus dilindungi.
Fungsi pertahanan negara ditujukan untuk memperlihatkan proteksi terhadap objek-objek vital nasional dan instalasi strategis dari setiap kemungkinan aksi sabotase dengan mempertinggi kewaspadaan yang didukung oleh teknologi yang bisa mendeteksi dan mencegah secara dini.
Pada era modern sampaumur ini, kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agen diam-diam untuk mencari dan mendapat diam-diam pertahanan negara lain.
Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tidak gampang dideteksi.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk ancaman militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.
Aksi teror bersenjata merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan.
Sasaran aksi teror bersenjata sanggup menimpa siapa saja sehingga sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa.
Perkembangan aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan strategis, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Gangguan keamanan di bahari dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional Indonesia. .
Kondisi geografisIndonesia dengan wilayah perairan serta wilayah udara Indonesia yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan bahari dan udara.
Bentuk-bentuk gangguan keamanan di bahari dan udara yang mendapat prioritas perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara mencakup pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata, amunisi dan materi peledak atau materi lain yang sanggup membahayakan keselamatan bangsa.
Penangkapan ikan secara ilegal, atau pencurian kekayaan bahari termasuk pencemaran lingkungan juga merupakan bentuk gangguan keamanan di laut.
Ancaman militer yaitu ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
Ancaman militer sanggup berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan bahari dan udara.
Agresi suatu negara yang dikategorikan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia mempunyai bentukbentuk mulai dari yang berskala paling besar hingga dengan yang terendah.
Invasi merupakan bentuk aksi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah suatu negara.
Bangsa Indonesia pernah mencicipi pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.
Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang terjadinya cukup tinggi yaitu tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara, dan daratan) Indonesia oleh negara lain.
Konsekuensi Indonesia yang mempunyai wilayah yang sangat luas dan terbuka berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah.
Ancaman militer sanggup pula terjadi dalam bentuk pemberontakan bersenjata. Pemberontakan tersebut intinya merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri.
Pemberontakan bersenjata tidak jarang disokong juga oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun tertutup.
Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang sanggup merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan.
Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal menyerupai DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI.
Sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia mempunyai sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase yang harus dilindungi.
Fungsi pertahanan negara ditujukan untuk memperlihatkan proteksi terhadap objek-objek vital nasional dan instalasi strategis dari setiap kemungkinan aksi sabotase dengan mempertinggi kewaspadaan yang didukung oleh teknologi yang bisa mendeteksi dan mencegah secara dini.
Pada era modern sampaumur ini, kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agen diam-diam untuk mencari dan mendapat diam-diam pertahanan negara lain.
Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tidak gampang dideteksi.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk ancaman militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.
Aksi teror bersenjata merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan.
Sasaran aksi teror bersenjata sanggup menimpa siapa saja sehingga sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa.
Perkembangan aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan strategis, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Gangguan keamanan di bahari dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional Indonesia. .
Kondisi geografisIndonesia dengan wilayah perairan serta wilayah udara Indonesia yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan bahari dan udara.
Bentuk-bentuk gangguan keamanan di bahari dan udara yang mendapat prioritas perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara mencakup pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata, amunisi dan materi peledak atau materi lain yang sanggup membahayakan keselamatan bangsa.
Penangkapan ikan secara ilegal, atau pencurian kekayaan bahari termasuk pencemaran lingkungan juga merupakan bentuk gangguan keamanan di laut.
Ada empat hal yang selalu dikedepankan oleh globalisasi dalam bidang ideologi dan politik yaitu demokratisasi, kebebasan, keterbukaan, dan hak asasi manusia.
Keempat hal tersebut oleh negara-negara adikuasa (Amerika Serikat dan sekutunya) dijadikan standar atau pola bagi negara-negara lainnya yang tergolong sebagai negara berkembang.
Acuan tersebut dibentuk menurut kepentingan negara adikuasa tersebut, tidak menurut kondisi negara yang bersangkutan.
Tidak jarang jikalau suatu negara tidak mengedepankan empat hal tersebut dalam kehidupan politik di negaranya, maka negara tersebut akan dianggap sebagai musuh bersama, bahkan lebih menyedihkan lagi dianggap sebagai teroris dunia serta diberikan hukuman berupa embargo dalam segala hal yang mengakibatkan timbulnya kesengsaraan menyerupai kelaparan, konflik, dan sebagainya.
Sebagai contoh, Indonesia pernah diembargo dalam bidang ekonomi oleh Amerika Serikat yaitu tidak memperlihatkan sparepart pesawat F-16 dan pertolongan militer lainnya, lantaran pada waktu itu Indonesia dituduh tidak demokratis dan melanggar hak asasi manusia.
Sanksi tersebut hanya diberlakukan kepada negara-negara yang tidak menjadi sekutu Amerika Serikat, sementara sekutunya tetap dibiarkan meskipun melaksanakan pelanggaran.
Misalnya, Israel yang banyak membunuh rakyat Palestina dan menyerang Lebanon tetap direstui tindakannya tersebut oleh Amerika serikat.
Di sisi lain, gosip demokrasi pada dikala ini benar-benar memengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara. Segala insiden selalu dikaitkan dengan demokratisasi.
Akan tetapi, demokrasi yang diusung yaitu demokrasi yang dikehendaki oleh negara-negara adikuasa yang digunakan untuk menekan bahkan menyerang negara-negara berkembang yang bukan sekutunya.
Akibatnya selalu terjadi konflik kepentingan yang pada jadinya mengarah pada pertikaian antarnegara.
Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia sebagai negara yang menganut paham Demokrasi Pancasila harus bisa menumbuhkan pemerintahan yang kuat, mandiri, dan tahan uji, serta bisa mengelola konflik kepentingan.
Konflik kepentingan sanggup menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik.
Pengelolaan konflik kepentingan dilakukan dengan tetap memperteguh wawasan kebangsaan yang berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika.
Bangsa Indonesia harus bisa memperlihatkan eksistensinya sebagai negara yang berpengaruh dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerja sama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati, dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing.
Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut
a. Mengembangkan demokrasi politik.
b. Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.
c. Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik semoga menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.
d. Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang higienis dan berwibawa.
e. Menegakkan supremasi hukum.
f. Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.
Keempat hal tersebut oleh negara-negara adikuasa (Amerika Serikat dan sekutunya) dijadikan standar atau pola bagi negara-negara lainnya yang tergolong sebagai negara berkembang.
Acuan tersebut dibentuk menurut kepentingan negara adikuasa tersebut, tidak menurut kondisi negara yang bersangkutan.
Tidak jarang jikalau suatu negara tidak mengedepankan empat hal tersebut dalam kehidupan politik di negaranya, maka negara tersebut akan dianggap sebagai musuh bersama, bahkan lebih menyedihkan lagi dianggap sebagai teroris dunia serta diberikan hukuman berupa embargo dalam segala hal yang mengakibatkan timbulnya kesengsaraan menyerupai kelaparan, konflik, dan sebagainya.
Sebagai contoh, Indonesia pernah diembargo dalam bidang ekonomi oleh Amerika Serikat yaitu tidak memperlihatkan sparepart pesawat F-16 dan pertolongan militer lainnya, lantaran pada waktu itu Indonesia dituduh tidak demokratis dan melanggar hak asasi manusia.
Sanksi tersebut hanya diberlakukan kepada negara-negara yang tidak menjadi sekutu Amerika Serikat, sementara sekutunya tetap dibiarkan meskipun melaksanakan pelanggaran.
Misalnya, Israel yang banyak membunuh rakyat Palestina dan menyerang Lebanon tetap direstui tindakannya tersebut oleh Amerika serikat.
Di sisi lain, gosip demokrasi pada dikala ini benar-benar memengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara. Segala insiden selalu dikaitkan dengan demokratisasi.
Akan tetapi, demokrasi yang diusung yaitu demokrasi yang dikehendaki oleh negara-negara adikuasa yang digunakan untuk menekan bahkan menyerang negara-negara berkembang yang bukan sekutunya.
Akibatnya selalu terjadi konflik kepentingan yang pada jadinya mengarah pada pertikaian antarnegara.
Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia sebagai negara yang menganut paham Demokrasi Pancasila harus bisa menumbuhkan pemerintahan yang kuat, mandiri, dan tahan uji, serta bisa mengelola konflik kepentingan.
Konflik kepentingan sanggup menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik.
Pengelolaan konflik kepentingan dilakukan dengan tetap memperteguh wawasan kebangsaan yang berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika.
Bangsa Indonesia harus bisa memperlihatkan eksistensinya sebagai negara yang berpengaruh dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerja sama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati, dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing.
Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut
a. Mengembangkan demokrasi politik.
b. Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.
c. Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik semoga menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.
d. Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang higienis dan berwibawa.
e. Menegakkan supremasi hukum.
f. Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.
Sebenarnya sebelum menyentuh bidang politik, globalisasi lebih dahulu terjadi pada bidang ekonomi.
Sejak digulirkannya liberalisasi ekonomi oleh Adam Smith sekitar era ke-15 telah melahirkan perusahaan-perusahaan multinasional yang melaksanakan acara perdagangannya ke aneka macam negara.
Mulai era 20, paham liberal kembali banyak dianut oleh negara-negara di dunia terutama negara maju.
Hal ini menciptakan globalisasi ekonomi semakin mempercepat ekspansi jangkauannya ke semua tingkatan negara mulai negara maju hingga negara berkembang menyerupai Indonesia
Kenyataan yang terjadi, globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh negaranegara maju.
Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya.
Negara-negara berkembang semacam Indonesia lebih sering dijadikan objek yang hanya bertugas melaksanakan keinginan-keinginan negara maju.
Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dunia menyerupai IMF (International Monetary Fund), Bank Dunia (World Bank) dan WTO (World Trade Organization) belum sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang.
Dengan kata lain, negara-negara berkembang hanya mendapat sedikit manfaat bahkan menderita lantaran kebijakan yang salah dan aturannya yang tidak jelas.
Hal tersebut dikarenakan ketiga forum tersebut selama ini selalu berada di bawah pengawasan pemerintahan negara-negara maju sehingga semua kebijakannya selalu memihak kepentingan-kepentingan negara maju.
Sistem ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan ancaman di bidang ekonomi dan memperkuat kemandirian bangsa kita dalam semua hal.
Untuk mewujudkan hal tersebut, kiranya perlu segera diwujudkan halhal di bawah ini
a. Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik bagi pasar dalam negeri sehingga sanggup memperkuat perekonomian rakyat.
b. Pertanian dijadikan prioritas utama, lantaran dominan penduduk Indonesia bermatapencaharian sebagai petani. Industri-industri haruslah menggunakan materi baku dalam negeri sehingga tidak bergantung impor dari luar negeri.
c. Perekonomian berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya, segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak harus terjangkau oleh daya beli masyarakat.
d. Tidak bergantung pada badan-badan multilateral menyerupai IMF, Bank Dunia, dan WTO.
e. Mempererat kolaborasi dengan sesama negara berkembang untuk bahu-membahu menghadapi kepentingan negara-negara maju
Sejak digulirkannya liberalisasi ekonomi oleh Adam Smith sekitar era ke-15 telah melahirkan perusahaan-perusahaan multinasional yang melaksanakan acara perdagangannya ke aneka macam negara.
Mulai era 20, paham liberal kembali banyak dianut oleh negara-negara di dunia terutama negara maju.
Hal ini menciptakan globalisasi ekonomi semakin mempercepat ekspansi jangkauannya ke semua tingkatan negara mulai negara maju hingga negara berkembang menyerupai Indonesia
Kenyataan yang terjadi, globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh negaranegara maju.
Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya.
Negara-negara berkembang semacam Indonesia lebih sering dijadikan objek yang hanya bertugas melaksanakan keinginan-keinginan negara maju.
Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dunia menyerupai IMF (International Monetary Fund), Bank Dunia (World Bank) dan WTO (World Trade Organization) belum sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang.
Dengan kata lain, negara-negara berkembang hanya mendapat sedikit manfaat bahkan menderita lantaran kebijakan yang salah dan aturannya yang tidak jelas.
Hal tersebut dikarenakan ketiga forum tersebut selama ini selalu berada di bawah pengawasan pemerintahan negara-negara maju sehingga semua kebijakannya selalu memihak kepentingan-kepentingan negara maju.
Sistem ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan ancaman di bidang ekonomi dan memperkuat kemandirian bangsa kita dalam semua hal.
Untuk mewujudkan hal tersebut, kiranya perlu segera diwujudkan halhal di bawah ini
a. Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik bagi pasar dalam negeri sehingga sanggup memperkuat perekonomian rakyat.
b. Pertanian dijadikan prioritas utama, lantaran dominan penduduk Indonesia bermatapencaharian sebagai petani. Industri-industri haruslah menggunakan materi baku dalam negeri sehingga tidak bergantung impor dari luar negeri.
c. Perekonomian berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya, segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak harus terjangkau oleh daya beli masyarakat.
d. Tidak bergantung pada badan-badan multilateral menyerupai IMF, Bank Dunia, dan WTO.
e. Mempererat kolaborasi dengan sesama negara berkembang untuk bahu-membahu menghadapi kepentingan negara-negara maju
Kehidupan sosial budaya di negara-negara berkembang, perlu memperhatikan tanda-tanda perubahan yang terjadi, terutama mengenai sebab-sebabnya.
Banyak faktor yang mungkin menimbulkan perubahan sosial, di antaranya yang memegang peranan penting ialah faktor teknologi dan kebudayaan.
Faktor–faktor itu berasal dari dalam maupun dari luar. Biasanya, yang berasal dari luar lebih banyak menimbulkan perubahan.
Agar sanggup memahami perubahan sosial yang terjadi, perlu dipelajari bagaimana proses perubahan itu terjadi dan bagaimana perubahan itu diterima masyarakat.
Pengaruh dari luar yang perlu diperhatikan yaitu hal-hal yang tidak menguntungkan serta sanggup membahayakan kelangsungan hidup kebudayaan nasional.
Bangsa Indonesia harus selalu waspada akan kemungkinan adanya kesengajaan pihak luar untuk memecah kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Dalam menghadapi efek dari luar yang sanggup membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara insan dengan alam semesta, insan dengan masyarakat, insan dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin.
Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi sehingga sanggup menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu
Banyak faktor yang mungkin menimbulkan perubahan sosial, di antaranya yang memegang peranan penting ialah faktor teknologi dan kebudayaan.
Faktor–faktor itu berasal dari dalam maupun dari luar. Biasanya, yang berasal dari luar lebih banyak menimbulkan perubahan.
Agar sanggup memahami perubahan sosial yang terjadi, perlu dipelajari bagaimana proses perubahan itu terjadi dan bagaimana perubahan itu diterima masyarakat.
Pengaruh dari luar yang perlu diperhatikan yaitu hal-hal yang tidak menguntungkan serta sanggup membahayakan kelangsungan hidup kebudayaan nasional.
Bangsa Indonesia harus selalu waspada akan kemungkinan adanya kesengajaan pihak luar untuk memecah kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Dalam menghadapi efek dari luar yang sanggup membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara insan dengan alam semesta, insan dengan masyarakat, insan dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin.
Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi sehingga sanggup menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu
Lihllllll
0 Komentar untuk "Pkn Xi Kepingan 5 Mencurigai Bahaya Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia"